Rabu, 29 Mei 2013

PERILAKU YANG TERLARANG DILAKUKAN TERHADAP SESAMA SAUDARA MUSLIM ( BAGIAN KEDUA )

Dibagian kesatu dari artikel tentang “perilaku tidak terpuji yang dilarang dilakukan terhadap saudara sesama muslim”  disebutkan bahwa sudah selayaknya seseorang muslim tidak bertindak diluar norma-norma yang telah digariskan bagaimana akhlak yang terpuji dalam berinteraksi  terhadap sesama muslim sebagai saudara seagama.
Dalam artikel bagian kedua ini berikut ini diulas secara sepintas kilas  hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh seseorang terhadap saudaranya sesama muslim berdasarkan syari’at .

Larangan Berburuk Sangka Terhadap Sesama Muslim

Seseorang muslim akan termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan adanya prasangka yang selalu baik terhadap  orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim. Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Berprasangka baik kepada saudara sesama muslim merupakan perintah agama, sehingga untuk itu islam melarang seseorang untuk berburuk sangka kepada saudaranya sesama muslim sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS. Al Hujuraat:12 )

Ayat tersebut diatas menegaskan larangan kepada seseorang untuk berprasangka buruk, karena prasangka buruk  adalah dosa. Sehingga karena adanya perintah untuk tidak berprasangka buruk, maka sebaliknya seorang muslim diperintahkan untuk memiliki prasangka yang baik tgerhadap orang lain. Dalam diri seseorang muslim seyogyanya selalu mengedepankan hal-hal yang b ersifat positif termasuk tentunya prasangka/dugaan yang baik-baik terhadao orang lain atau sesama saudaranya kaum muslimin.
Berkaitan dengan itu Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :

صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Larangan Membuka Ai’b Sesama Muslim

 Sesungguhnya Islam melarang umatnya untuk membuka aib suadaranya sesama muslim dengan menceritakannya kepada orang lain. Membuka ai’b yang dimaksudkan disini termasuk menceritakan keburukan  atau perilaku saudaranya sesama muslim yang tidak semestinya sehingga tersebarlah ai’b tersebut ditengah-tengah orang banyak yang menjadikan orang yang ai’bnya dibuka tersebujt menjadi malu dan kehilangan harga dirinya.

Akibat dibukanya ai’b maka akan timbul rasa kecewa dan sakit hati dalam diri orang yang dibuka aib’nya dan pada gilirannya timbul rasa tidak senang serta kebencian dan mungkin saja timbulah permusuhan dan perpecahan diantara sesama saudara muslim.
Imam an-N awawi berkata : “ tutupilah aib saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah subhanahu wa ta’ala  Yang Maha Kuasa membuka segala aibmu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.”

Engkau mendapatkan jiwa yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan, serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah r memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah ta’aqla"Menyukai sifat malu dan menutup aib",[2] seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang terpuji ini (malu dan menutup aib) karena manusia yang menyebarkan aib saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa melakukan hal itu kecuali setelah tidak adanya sifat malu yang menghalanginya melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi kecuali karena sifat malu.
Sungguh di antara petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam  adalah lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa besar.
Berkaitan dengan menutupi a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  mengatakan :

صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262: 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".

Dalam  hadits lain yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma 
:
صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4692: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak."

Larangan Mengghibah/Menggunjing Terhadap Sesama Muslim

Ghibah merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam islam berdasarkan beberapa dalil baik berupa ayat al-Qur’an maun hadtis Rasullulal shalalahu ‘alai wasallam.Dalam al-Qur’an suar al- Hujurat ayat 12 , Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS,Al-Hujuraat:12)

KH.Qamaruddin Shaleh dkk dalam bukunya Ayat-ayat larangan dan perintah dalam Al-Qur’an , mengemukakan tentang sebab-sebab/latar belakang turunnya ayat tersebut (asbaabun Nuzuul ) bahwa telah diriwayatkanm oleh Ibnu Munndzir sebuah keterangan yang bersumber dari Ibnu Juraij, berkenaan dengann sebab turunnya surah al-hujuraat ayat ke 12. Dalam riwayat ini dikemukan tentang kebisaan Salman al-Farisi yang langsung tidur mendengkur bila selesai makan. Lantas muncullah seseorang yang mempergunjingkan perbuatan Salman tgersbut. Maka Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan ayt ke 12 yang melarang perbuatan mengumpat dan menceritakan aib orang lain.
Dari riwayat asbaabun nuzuul diatas disebutkan bahwa meskipun hanya menggunjingkan hal sepele yaitu tentang tidurnya Salman Farisi setelah makan, langsung mendapatkan teguran dari Allah Subhanahu Wata’ala, apalagi hal-hal yang digolongkan masalah besar seperti penghinaan, menyangkut harkat dan martabat serta harga diri seseorang atau kelemahan kelemahan orang lain yang mungkin membuat orang yang digunjing merasa dipermalukan, maka tentunya lebih terlarang lagi.
Buruknya perbuatan ghibah oleh Allah Subhanahu Wata’ala digambarkan bahwa orang yang melakukan ghibah atau pergunjingan bagaikan orang yang memakan daging saudaranya yang mati, maka tentulah merupakan suatu perbutan yang menjijikkan. Seorang mukmin akan merasa jijik dan muak bila memakan bangkaimanausia lainnya.Karena itu seorang mukmin seharusnya tidak berminat membicarakan keburukan orang lain.
Larangan ghibah juga telah ditegaskan oleh Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits riwayat Muslim ( hadits no.4690 ) “

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْوَلَاءِ وَعَنْ هِبَتِهِ
قَالَ مُسْلِم النَّاسُ كُلُّهُمْ عِيَالٌ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ أَخْبَرَنَا الضَّحَّاكُ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ كُلُّ هَؤُلَاءِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّ الثَّقَفِيَّ لَيْسَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ إِلَّا الْبَيْعُ وَلَمْ يَذْكُرْ الْهِبَةَ

dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya:"Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.'

Dari sabda Rasullulah shalalahu ‘alaihi wassallam tersebut diatas dapatlah disimak bahwa, ghibah yang dalam kita sehari-hari disebut sebagai pergunjingan atau yang dikenal lagi dengan sebutan yang lagi ngeteren sebagai gosip, yaitu membicarakan keburukan sesama mukmin tanpa sepengetahuan orang yang dibicarakan merupakan perbuatan yang dilarang. Meskipun apa yang dibicarakan tentang keburukan seseorang itu benar terdapat pada orang tersebut. Namun apabila keburukan dipergunnjingkan tersebut itu dusta ( tidak terdapat pada orang dibicarakan ) maka perbuatan itu disebut fitnah, sedangkan fitnah juga terlarang dalam islam.

Larangan Hasad ( Dengki )Kepada Sesama Saudara Muslim

Hasad adalah virus yang sangat membahayakan hati. Tatkala hasad telah masuk ke hati, bila tidak segera ditangani atau diobati, bisa dipastikan ia akan merusak hati atau mematikannya. Virus ini ternyata bisa menjangkiti siapa saja tanpa pandang bulu. Pria-wanita, tua-muda, miskin-kaya, cendikiawan maupun orang awam, semuanya bisa dijangkiti virus ini, tanpa kecuali.Meskipun demikian, hasad tak terjadi kecuali dari orang yang “rendah” kepada yang lebih “tinggi”. Apakah kepada yang lebih kaya darinya, atau yang lebih pintar darinya, atau  lebih tampan atau cantik darinya, demikian seterusnya. Karena itu, tak ada dalam sejarah kemanusiaan, orang kaya hasad kepada orang miskin, orang pintar hasad kepada orang bodoh, orang ganteng dan cantik hasad kepada orang buruk rupa, demikian seterusnya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُواْ وَاصْفَحُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya [82]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS.Al Baqarah : 109)

Larangan hasad dan dengki kepada sesama saudara muslim dikemukakan oleh rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dala hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahihnya :

صحيح مسلم ٤٦٤٢: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَقَاطَعُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
حَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ نَصْرٍ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَزَادَ كَمَا أَمَرَكُمْ اللَّهُ
Shahih Muslim 4642: dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jangan saling dengki, saling marah, dan jangan pula saling memutuskan hubungan satu sama lain. Tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara."

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam secara tegas menyebutkan tentang larangan bagi umatnya berbuat hasad dan dengki,namun larangan  hasad dan dengki tersebut dikecualikan terhadap dua hal. Akan hal ini disebutkan dalam hadits dari az-Zuhri :

صحيح البخاري ٤٦٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Shahih Bukhari 4637: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."

Dalam hadits lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan pula agar umat Islam menjauhi hasad ( dengki) sebagaimana sabda beliau yang diriwayatkan olehimam Abu Daud dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

سنن أبي داوود ٤٢٥٧: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ
Sunan Abu Daud 4257: dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar."

Berkaitan dengan adanya rasa hasad dan dengki seseorang kepada saudaranya sesama muslim itu sangatlah berbahaya karena , disadari atau tidak, suka atau tidak, orang yang hasad sebenarnya telah menentang Allah atas takdir yang Dia tetapkan atas dirinya dan juga orang lain. Ia seakan-akan protes atas keputusan Allah yang telah melebihkan orang lain atasnya. Seolah-olah ia berkata dalam hatinya, “Ya Allah, kenapa Engkau melebihkan fulan atas saya, padahal saya begini dan begitu?! ”

Larangan Menyombongkan Diri Kepada Sesama Muslim
Sikap tidak terpuji yang dilarangan dilakukan terhadap sesama saudara muslim lainnya adalah menyombongkan diri,sombong adalah sifat yang dimiliki manusia dengan menganggap dirinya lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari orang yang kedudukannya lebih rendah dari dirinya.
Allah subhanahu wa ta’ala sangat tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya :

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman : 18)
Makna ayat tersebut  ialah engkau membuang muka atau memalingkannya dari orang banyak kerana berlagak sombong kepada mereka itu, sedang almarah atau maraha ialah kesombongan atau takabbur.

Sombong merupakan sifat iblis laknatullah, dengan sebab itulah ia divonis ingkar/kafir kepada Allah Swt, sebagaimana firman Allah Swt : “

وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلآئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ لَمْ يَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَاْ خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ
قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَن تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ
Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: "Bersujudlah kamu kepada Adam", maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud.
Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah".
Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina (QS.Al A’raf : 11 s/d 13 )

Berkaitan dengan hal kesombomngan ini Allah azza wa jalla juga berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُواْ عَنْهَا لاَ تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاء وَلاَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit [540] dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum [541]. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.(QS.Al-A’raf : 40 )

[540] Artinya: do'a dan amal mereka tidak diterima oleh Allah. [541] Artinya: mereka tidak mungkin masuk surga sebagaimana tidak mungkin masuknya unta ke lubang jarum.
Selain beberapa ayat al-Qur’an yang menyinggung tentang terlarangnya kesombongan, beberapa hadits dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam , antara lain hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah ta;ala dari Abdullah bin Masud radhyallaahu’anhu :

صحيح مسلم ١٣١: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ عَنْ فُضَيْلٍ الْفُقَيْمِيِّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Shahih Muslim 131: dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia."

Terlarangnya umat Islam untuk berperilaku sombong disebutkan  oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai menentang Allah, sebagaimana disebutklan dalam sabda beliau :

صحيح مسلم ٤٧٥٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ أَبِي مُسْلِمٍ الْأَغَرِّ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِزُّ إِزَارُهُ وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ
Shahih Muslim 4752: dari Abu Sa'id Al Khudri dan Abu Hurairah keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. Barang siapa menentang-Ku, maka Aku akan mengadzabnya."

Larangan Membenci Kepada Sesama Muslim.

Rasa benci yang ti/mbul dalam diri seseorang merupakan emosi yang sangat kuat dan melambangkan ketidak sukaan  atau antipati terhadap sesuatu. Dengan demikian rasa benci seseorang terhadap orang lain merupakan bentuk ketidak senangan atau ketidak sukaannya kepada orang yang dibenci. Rasa benci adalah lawan dari rasa cinta.
Perilaku membenci kepada sesama saudara muslim termasuk hal yang dilarang di dalam islam , sebaliknya  Islam memerintahkan agar umatnya saling kasih mengasihi terhadap sesama saudara muslim lainnya , islam memerintahkan agar umatnya satu sama lain saling mencintai.
Adanya rasa benci terhadap sesama saudara muslim merupakan penyakit hati yang bersemayam dalam diri seseorang dan tiada lain sebagai buah rekayasa dari syaithan yang selalu berupaya mempengaruhi seseorang. Rasa benci pada gilirannya melahirkan permusuhan. Karena adanya rasa benci yang bersarang didada seseorang terhadap orang lain, maka segala hal yang ada dalam diri orang yang dibenci tersebut sangatlah tidak disukai oleh orang yang membenci. Dimata orang yang membenci tidak ada satupun   kebaikan yang nampak pada diri orang yang dibenci. Sehingga  Islam melarang seseorang untuk membenci orang lain, yang sesungguhnya tidak lain adalah saudara sesama muslim.
Cukup banyak dalil yang dijadikan dasar sebagai larangan seseorang membenci saudaranya sesama muslim, antara lain sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah ta’ala yang bersumber dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٥٦٠٤: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Shahih Bukhari 5604: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta, janganlah kalian saling mendiamkan, janganlah suka mencari-cari isu, saling mendengki, saling membelakangi, serta saling membenci, tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Menurut  hadits tersebut Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang umat islam beberapa hal termasuk larangan saling membenci, dan beliau memerintahkan  agar umat muslim menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara satu sama lainnya.

Larangan Menghina Terhadap Sesama Muslim

Termasuk memiliki akhlak yang terpuji  bagi seorang muslim apabila ia menjauhi perbuatan menghina terhadap sesama muslim lainnya. Karena menghina terhadap saudara sesama muslim termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam dan bahkan disebut sebagai perbuatan jahat.Hal ini disebutkan dalam hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan imam Muslim rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٦٥٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ وَنَقَصَ وَمِمَّا زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ
Shahih Muslim 4650: dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim.

Larangan menghina terhadap sesama saudara muslim dan bahkan dikatakan buruk , juga disinggung dalam hadits riwayat imam Abu Daud  rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu dimana Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam  bersabda ;

سنن أبي داوود ٤٢٣٨: حَدَّثَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ مَالُهُ وَعِرْضُهُ وَدَمُهُ حَسْبُ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Sunan Abu Daud 4238: dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim."

Selain itu larangan menghina kepada sesama saudara muslim tersirat dalam subuah hadits yang menyebutkan tentang adanya keburukan dalam hati seseorang apabila dias menghina seseorang. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits riwayat imam At-Tirmidzi rahimahullah ta’ala  dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu

سنن الترمذي ١٨٥٠: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَأَبِي أَيُّوبَ
Sunan Tirmidzi 1850: Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Hisyam bin Sa'd dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim.

Perlu diketahui bahwa menghina  sesama saudara muslim adalah perbuatan fasik, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi rahimahullah ta’ala dari Abdullah bin Mas’ud  radhyallahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩٠٦: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زُبَيْدِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ قَالَ زُبَيْدٌ قُلْتُ لِأَبِي وَائِلٍ أَأَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1906: dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhkan adalah kekafiran."

Dilarangnya menghina terhadap sesama saudara muslim karena menghina merupakan termasuk bentuk dari  kesombongan  dan menganggap rendah/remeh orang lain. Sedangkan kesombongbongan termasuk   perbuatan  yang diharamkam dalam Islam sehingga harus ditinggalkan dan dijauhi oleh setiap muslim.(Wallahu’alam bishawab )
Insya Allah bersambung di bagian ketiga
Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin ( Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda,  Arba  ba’da ashar ,19 Rajab 1434 H/ 29 Mei 2013

(Musni Japrie )

PERILAKU YANG DILARANG DILAKUKAN TERHADAP SAUDARA SESAMA MUSLIM ( BAGIAN KESATU_

Dewasa ini sikap kebanyakan kaum muslimin dalam pergaulan kesehari-hariannya terhadap  sesama muslim sudah jauh dari tuntunan syari’at. Padahal syari’at  yang telah memberikan pedoman bagaimana seharusnya seseorang muslim bersikap terhadap  saudaranya sesama muslim. Kebanyakan kaum muslimin sementara ini menunjukkan sikap egoistis dengan lebih memperhatikan kepentingan untuk diri dan keluarganya, tanpa lagi mau memikirkan dan mempertimbangkan kepentingan pihak lain yaitu dalam hal ini saudaranya sesama muslim. Sikap yang ditunjukkan dalam keseharian kebanyakan individu-invidu muslim terhadap saudara muslim lainnya tidak lagi menunjukkan rasa hormat dan penghargaan yang semestinya, malah sebaliknya banyak sikap-sikap yang intoleran seperti berlaku kasar, sombong, hasad dan dengki, berburuk sangka, kebencian, permusuhan , membuka ai’b, mengghibah (menggunjing), melakukan kezhaliman dan banyak lagi perilaku dan sikap yang sesungguhnya merupakan perbuatan yang termasuk dalam hal-hal terlarang.
Dalam bahasan berikut ini secara sepintas akan digambarkan sikap perilaku yang terlarang dilakukan oleh seorang muslimin terhadap saudaranya sesama muslim lain sebagai perbuatan  yang menggambarkan  akhlak yang tidak/kurang terpuji.

Perintah Syari’at Agar Bergaul Dengan Sesama saudara Muslim dengan Akhlak Yang  Baik

Sebagai agama yang  penuh kasih sayang sesama manusia khususnya terhadap sesama muslim yang disebutkan saling bersaudara satu sama lainnya mutlak dilandasi dengan  akhlak yang baik, dimana akhlak yang baik mempunyai keutamaan dalam Islam. Dan Islam memerintahkan kepada umatnya untuk berakhlak yang baik dalam melakukan pergaulan, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi rahimahullaah ta’ala dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩١٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ وَأَبُو نُعَيْمٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ وَالصَّحِيحُ حَدِيثُ أَبِي ذَرٍّ
Sunan Tirmidzi 1910: dari Abu Dzar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah pula memerintahkan kepada umat Islam agar memperlakukan orang  dengan akhlak yang b aik, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad rahimahullaah ta’ala  dalam  Musnad beliau dari Mu’adz radhyallaahu’anhu :

مسند أحمد ٢٠٩٨٤: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا مُعَاذُ أَتْبِعْ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ تَمْحُهَا وَخَالِقْ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
فَقَالَ وَقَالَ وَكِيعٌ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابِي عَنْ أَبِي ذَرٍّ وَهُوَ السَّمَاعُ الْأَوَّلُ قَالَ أَبِي وَقَالَ وَكِيعٌ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً عَنْ مُعَاذٍ
Musnad Ahmad 20984: dari Mu'adz bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda padanya; "Hai Mu'adz! Ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya akan menghapusnya dan perlakukan orang dengan akhlak yang baik."

Sesama Muslim Sesungguhnya Saling Bersaudara

Islam telah mensyari’atkan bahwa orang-orang yang beriman yang dalam hal ini adalah orang orang muslim sesungguhnya satu sama lain saling bersaudara . Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya  agar memperbaiki hubungan antara sesama saudaranya. Hal ini ditegaskan Allah ta’ala dalam  firman –Nya :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.(QS.Al Hujuraat : 10)

Di dalam ayat lain disebutkan pula Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
\
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَةَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.( QS.Ali Imran: 103 )

Ayat Allah itu membawa suatu petunjuk kepada kita bahwa orang beriman  itu saling bersaudara satu sama lain tidak saling bermusuhan  dan bersatu dalam islam.
Jika orang-orang mukmin itu bersaudara mereka diperintahkan untuk dapat melunakkan hati dan mempersatukannya, dilarang melaku kan apa yang dapat menyebabkan perpecahan dan perselisihan. Berkata Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi: "Persaudaraan Islam itu lebih kuat dari persaudaraan karena nasab."
Kalimat "jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara" maksudnya hendaklah kamu saling bergaul dan memperlakukan orang lain sebagai saudara dalam kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam kebaikan dengan hati ikhlas dan jujur dalam segala hal.  Kalimat "seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya" Yang dimaksud menelantarkan yaitu tidak memberi bantuan dan pertolongan.

Rasullullah Shallallahu’alaihi wa Sallam Mempersaudarakan sesama muslim

Pentingnya  memiliki rasa persaudaraan di dalam islam ditunjukkan dan disikapi oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa salam yang patut dijadikan contohd an teladan oleh umat beliau, dimana berdasarkan catatan sejarah pada saat sebagian kaum muslimin yang terdiri dari sahabat-sahabat setia yang berhijrah dari Mekah ke Madinah mengikuti Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang dikenal dengan sebutan kaum muhajirin, setibanya di Madinah dipersaudarakan  dengan orang-orang Muslim Madinah yang dikenal dengan sebutan kaum anshar. Hal ini tercatat dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud  rahimahullaah ta’ala yang berasal dari Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

سنن أبي داوود ٢٥٣٧: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
حَالَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا فَقِيلَ لَهُ أَلَيْسَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حِلْفَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ حَالَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا
Sunan Abu Daud 2537:  dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Kemudian dikatakan kepadanya; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Tidak ada perjanjian dalam Islam?" Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Ia mengucapkannya dua atau tiga kali.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi dari sahabat Ibnu Umar radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ٣٦٥٤: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ قَادِمٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ صَالِحِ بْنِ حَيٍّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ جُمَيْعِ بْنِ عُمَيْرٍ التَّيْمِيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ عَلِيٌّ تَدْمَعُ عَيْنَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ آخَيْتَ بَيْنَ أَصْحَابِكَ وَلَمْ تُؤَاخِ بَيْنِي وَبَيْنَ أَحَدٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ أَخِي فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أَوْفَى
Sunan Tirmidzi 3654: dari Ibnu Umar dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara para sahabatnya, tiba-tiba Ali datang dengan meneteskan air mata sambil berkata; "Wahai Rasulullah, anda telah mempersaudarakan antara para sahabat anda, namun anda tidak mempersaudarakan antara aku dengan yang lain." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu adalah saudaraku di dunia dan Akhirat." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan gharib, dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Zaid bin Abu Aufa."

Tentang dipersaudarakannya  antara kaum muhajirin dan dengan kaum anshar sebagai sesama muslim juga disinggung dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala :

صحيح البخاري ٣٤٩٦: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ قَالَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنِّي أَكْثَرُ الْأَنْصَارِ مَالًا فَأَقْسِمُ مَالِي نِصْفَيْنِ وَلِي امْرَأَتَانِ فَانْظُرْ أَعْجَبَهُمَا إِلَيْكَ فَسَمِّهَا لِي أُطَلِّقْهَا فَإِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا فَتَزَوَّجْهَا قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ أَيْنَ سُوقُكُمْ فَدَلُّوهُ عَلَى سُوقِ بَنِي قَيْنُقَاعَ فَمَا انْقَلَبَ إِلَّا وَمَعَهُ فَضْلٌ مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ ثُمَّ تَابَعَ الْغُدُوَّ ثُمَّ جَاءَ يَوْمًا وَبِهِ أَثَرُ صُفْرَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْيَمْ قَالَ تَزَوَّجْتُ قَالَ كَمْ سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ نَوَاةً مِنْ ذَهَبٍ أَوْ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ شَكَّ إِبْرَاهِيمُ

Shahih Bukhari 3496: Telah bercerita kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah bercerita kepadaku Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari kakeknya berkata; Ketika mereka (Kaum Muhajirin) telah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan 'Abdur Rahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad berkata kepada 'Abdur Rahman; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka hartaku aku akan bagi dua dan aku mempunyai dua istri, maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu dan sebut kepadaku nanti aku akan ceraikan dan apabila telah selesai masa iddahnya silakan kamu menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Semoga Alah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Dimana letak pasar-pasar kalian?". melainkan dengan membawa keju dan minyak samin yang banyak. Lalu dia terus berdagang hingga pada suatu hari dia datang dengan mengenakan pakaian dan wewangian yang bagus. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah". Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?". 'Abdur Rahman menjawab; "Sebiji emas atau seberat biji emas".

Banyak sekali hadits yang membicarakan tentang upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam mempersaudarakan para sahabat-sahabat beliau, salah satunya seperti yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari  Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٥٩٢: حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آخَى بَيْنَ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ وَبَيْنَ أَبِي طَلْحَةَ
Shahih Muslim 4592: dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempersaudarakan antara Abu Ubaidah bin Jarrah dengan Abu Thalhah

 Hadist-hadits tersebut diatas menggambarkan upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk mempersatukan hati antara sabahat-sahabat agar timbul rasa kasih sayang dan rasa cinta satu lain dan saling tolong menolong sebagai saudara seagama sehingga akan memperkuat persatuan dalam menegakkan Islam . Selain itu  dengan adanya persaudaraan tersebut akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan dan kuta serta tangguh untuk kepentingan da’wah Islam.

Berikutnya berdasarkan hadits Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam tersebut diatas, maka bagi umat Islam yang belakangan merupakan contoh yang perlu diikuti untuk menjadikan sesama muslim itu sebagai saudara seagama dengan memenuhi hak-haknya sebagai muslim dan melakukan tindakan-tindakan yang sejalan bagaimana sikap orang yang saling bersaudara.

Hal-hal Yang Terlarang Dilakukan Seorang Muslim Terhadap Saudara Sesama Muslim Lainnya.

Menurut dalil-dalil yang dikandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam , bahwa syari’at Islam sudah mengatur tata hubungan pergaulan antar sesama kaum muslimin satu dengan lainnya, sehingga terjalin hubungan harmonis yang dilandasi oleh rasa cinta dan kasih sayang karena Allah semata tanpa dilandasi kepentingan yang bermotip keuntungan dunia.
Islam telah menggariskan apa saja yang harus dilakukan seorang muslim terhadap muslim lainnya sebagai saudara seagama, dan sebaliknya  Islam juga menggariskan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh serorang muslim terhadap saudara muslim lainnya. Larangan-larangan tersebut antara lain :

1.Larangan Berburuk Sangka
2.Larangan Membuka ai’b
3.Larangan Menggibah/Menggunjing
4.Larangan Hasad/Dengki dan Iri Hati
5.Larangan Menyombongkan diri
6.Larangan saling Membenci
7.Larangan menghina
8.Larangan mencela
9. Larangan merendahkan/menganggap remeh
10.Larangan berperilaku kasar
11. Larangan membohongi/berdusta
12.Larangan bertindak emosional
13.Larangan melakukan tindakan   yang dapat menimbulkan kerugian
14.Larangan ingkar janji
15. Larangan menguasai sesuatu yang bukan haknya
16.Larangan  menganiaya/menyakiti fisik
17.Larangan Bersikap egoistik
18.Larangan  saling bermusuhan
19.Larangan menumpahkan darah/membunuh

Uraian lebih lanjut mengenai larangan-larangan yang dimaksudkan diatas akan
dilanjutkan dalam artikel di bagian Kedua

Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin ( Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda, 18 Rajab 1434 H/ 28 Mei 2013

(Musni Japrie )

Selasa, 21 Mei 2013

AKHLAK SEORANG MUSLIM TERHADAP SAUDARANYA SESAMA MUSLIM LAINNYA (BAGIAN KETIGA )



Sebagai lanjutan dari artikel Akhlak seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim  bagian ke dua , maka berikut ini diketengahkan lagi beberapa hal yang berkaitan dengan akhlak yang harus dimiliki oleh seseorang dalam rangka membina hubungan persaudaraan diantara sesama muslim.
8. Mendoakan Kebaikan Bagi Saudaranya Sesama Muslim
Salah satu tanda eratnya persaudaraan dengan sesama muslim adalah mendoakan muslim lainnya yang tidak berada di hadapannya, atau tanpa sepengetahuannya. Saat seorang muslim mendoakan muslim lainnya yang berada jauh dari tempatnya, tanpa sepengetahuannya, dengan doa-doa yang baik, niscaya doa tersebut akan dikabulkan Allah dan doa tersebut juga akan mencakup orang yang membacanya sendiri.
Rasullullah shallallahu’alaihin wa sallam bersabda  :

عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ قَالَتْ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “
Dari Ummu Darda’ dan Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya (muslim lainnya) yang tidak berada di hadapannya akan dikabulkan oleh Allah. Di atas kepala orang muslim yang berdoa tersebut terdapat seorang malaikat yang ditugasi menjaganya. Setiap kali orang muslim itu mendoakan kebaikan bagi saudaranya, niscaya malaikat yang menjaganya berkata, “Amin (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu hal yang serupa.” (HR. Muslim no. 2733, Abu Daud no. 1534, Ibnu Majah no.  2895 dan Ahmad no. 21708)

Hadits ini merupakan sebuah modal berharga bagi kita untuk banyak mendoakan kebaikan bagi saudara-saudara muslim lainnya. Selain mendapatkan pahala mendoakan mereka, kita juga akan mendapatkan kebaikan dari doa yang kita panjatkan tersebut. Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim sama halnya dengan mendoakan kebaikan untuk diri kita sendiri, sebagaimana dijelaskan di akhir hadits di atas. Malaikat mengamini doa kita dan Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam menjamin bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkannya.
Sebagai sesama muslim yang saling bersaudara karena agama , maka setiap muslim satu sama lainnya mempunyai hak yang sama yang harus dihormati dan dipenuhi oleh masing-masing pihak. Sebagai salah satu contoh hak sesama muslim yang dimaksudkan adalah sebagai yang disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  dari sahabat Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :
صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ
Shahih Bukhari 1164: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin
\
Hadits tersebut diatas mengandung makna yang dalam, meskipun secara lahirnya disebutkan mendoakan orang bersin, namun didalamnya terkandung  perintah  agar setiap muslim mendokan kebaikan kepada  sesama saudaranya .

9.Saling Mencintai , Sayang Menyayangi dan Kasih Menghasihi  Dalam  Persaudaraan sesama muslim
Hubungan di antara cinta dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat. Maka setiap orang yang dipertalikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala  di antara sesama  muslim satu dan lainnya  dengan hubungan persaudaraan, niscaya ia mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah ta;ala. Dan setiap orang yang bergaul dengan sesama saudara muslim  dengan kecintaan iman, niscaya ia berhak mendapatkan hak persaudaraan Islam.
           Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan pengertian persaudaraan yang dimaksudkan dalam islam : 'Berusahalah agar kamu menjadi seperti saudara senasab dalam kasih sayang, tolong menolong, saling membantu, dan memberi nasehat.'
Dan standar pemahaman ukhuwah (persaudaraan) dan yang tidak sempurna iman  kecuali dengannya adalah yang dijelaskan oleh Rasulullah  dengan sabdanya:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ, لاَيُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, seorang hamba tidak beriman (yang sempurna) sehingga ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia mencintai untuk dirinya sendiri dari kebaikan."
Al-Karmani memberikan komentar dengan katanya, 'Dan termasuk iman pula, bahwa ia membenci untuk saudaranya keburukan yang dibencinya untuk dirinya, dan beliau tidak menyebutkannya, karena mencintai sesuatu memberikan konsekuensi membenci lawannya, lalu beliau shallallahu’alaihi wa sallam  tidak menyebutkan hal itu karena sudah cukup.'
An-Nawawi rahimahullah mendefinisikan mahabbah bahwa ia adalah kecenderungan kepada sesuatu yang sesuai orang yang mencintai.  Dan Ibnu Hajar rahimahullah menambahkan: 'Maksud kecenderungan di sini adalah ikhtiyari (yang diusahakan), bukan alami, dan mahabbah adalah keinginan apa yang diyakininya sebagai kebaikan.'  Dan keinginan atas mahabbah dan persaudaraan, mendorong seseorang seperti Abu Hurairah radhyallahu’anhu untuk mendapat doa dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam  untuk dirinya dan ibunya dengan mahabbah yang beredar bersama orang-orang yang beriman, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam  mendoakan untuknya:
اَللّهُمَّ حَبِّبْ عُبَيْدَكَ هذَا وَأُمَّهُ إِلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ, وَحَبِّبْ إِلَيْهِمْ الْمُؤْمِنِيْنَ...
"Ya Allah, cintakanlah hamba-Mu ini dan ibunya kepada hamba-hamba-Mu yang beriman, dan cintakanlah kepada mereka orang-orang yang beriman…"
Dan dasar dalam cinta dan benci bahwa ia adalah untuk sesuatu yang dicintai Allah ta’ala  atau dibenci-Nya. Allah ta;ala  mencintai (menyukai) orang-orang yang bertaubat dan bersuci, orang-orang yang berbuat baik dan bertaqwa, orang-orang yang sabar dan bertawakkal, orang-orang yang berbuat adil, dan orang-orang yang berjuang di jalan-Nya secara berbaris … dan tidak menyukai orang-orang zalim, melewati batas, israf (berlebih-lebihan), berbuat kerusakan, berkhianat, dan orang-orang yang sombong…
Dan di ancara cara mengungkapkan kebenaran rasa persaudaraan dan hakekat kasih sayang, sesuatu yang engkau berikan untuk saudaramu berupa doa-doa yang baik, di tempat ia tidak mendengar dan tidak melihatmu. Di tempat yang tidak ada campuran perasaan riya dan berpura-pura, seperti dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam :
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ,  عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ. كُلَّمَا دَعَا ِلأَخِيْهِ بِخَيْرٍ قَالَ اْلمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِيْنَ وَلَكَ مِثْل.
"Doa seorang muslim untuk saudaranya dari belakang dikabulkan. Di sisi kepalanya ada malaikat yang ditugaskan, setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat yang ditugaskan dengannya berkata: Amin, dan untukmu semisalnya."
An-Nawawi rahimahullah berkata: Sebagian salafus shalih, apabila ingin berdoa untuk dirinya, ia berdoa untuk saudaranya yang muslim dengan doa tersebut, karena doa itu dikabulkan dan ia memperoleh hal serupa untuk dirinya sendiri.
Hadits riwayat  imam at-Tirmidzi rahimahullaah ta’ala dari  Abu Huharorah radhyallaahu’anhuma :
سنن الترمذي ٢٢٢٧: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي طَارِقٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَأْخُذُ عَنِّي هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ فَيَعْمَلُ بِهِنَّ أَوْ يُعَلِّمُ مَنْ يَعْمَلُ بِهِنَّ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَخَذَ بِيَدِي فَعَدَّ خَمْسًا وَقَالَ اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلَا تُكْثِرْ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ وَالْحَسَنُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ شَيْئًا هَكَذَا رُوِيَ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ وَعَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ قَالُوا لَمْ يَسْمَعْ الْحَسَنُ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَرَوَى أَبُو عُبَيْدَةَ النَّاجِيُّ عَنْ الْحَسَنِ هَذَا الْحَدِيثَ قَوْلَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Tirmidzi 2227: dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati."

Hadits riwayat Muslim rahimahullaah ta’ala dari An Nu’man bin Bisyir:
صحيح مسلم ٤٦٨٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ
Shahih Muslim 4685: dari An Nu'man bin Bisyir dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya) '" Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al Hanzhali; Telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Mutharrif dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Bisyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

10.Saling Mengucapkan  dan Menjawab Salam  Kepada Sesama Saudara Muslim
Ucapan salam yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain adalah merupakan doa agar mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan.Sehingga karenanya antara sesama muslim yang saling bersaudara disunnahkan menyampaikan salam kepada saudara yang lainnya dalam setiap kesempatan bertemu.
Mengucapkan salam mempunyai keutamaan sehingga sampai-sampai  Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam menganjurkan kepada umat beliau dimana pengendara sepatutnya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan kelompok yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada kelompok yang beranggota lebih banyak. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radyallaahu’anhu :
حَدَّثَنِي عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ 
Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu , ia berkata:Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak (HR. Muslim )
Mengucapkan salam tidak saja kepada orang-orang dewasa, kepada anak kecilpun
Bahkan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam memberikan contoh sebagaimna yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Anas bin Malik radhyallahu’anhu :

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ سَيَّارٍ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
و حَدَّثَنِيهِ إِسْمَعِيلُ بْنُ سَالِمٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا سَيَّارٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu : ia berkata:Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah melewati anak-anak lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka (HR.Muslim)_

Mengucapkan salam sesungguhnya merupakan bagian dari Islam, sehingga betapa pentingnya setiap kaum muslimin untuk memperhatikan dan menginplementasikannya dalam kehidupan sehari-harinya. Terkait akan hal ini
Ammar berkata, "Ada tiga perkara yang barangsiapa yang dapat mengumpulkan ketiga hal itu dalam dirinya, maka ia telah dapat mengumpulkan keimanan secara sempurna. Yaitu, memperlakukan orang lain sebagaimana engkau suka dirimu diperlakukan oleh orang lain, memberi salam terhadap setiap orang (yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal), dan mengeluarkan infak di jalan Allah, meskipun hanya sedikit."

Sehubungan dengan itu imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Mu’awiyah :
صحيح البخاري ٤٧٧٧: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيَّةِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ
تَابَعَهُ أَبُو عَوَانَةَ وَالشَّيْبَانِيُّ عَنْ أَشْعَثَ فِي إِفْشَاءِ السَّلَامِ
Shahih Bukhari 4777: dari Mu'awiyah bin Suwaid bahwa Al Bara` bin Azib radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh Abu Awanah dan Asy Syaibani dari Asy'ats dalam menyebarkan salam.
As-sunnah Rasullulllah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kepada setiap muslim untuk menebarkan salam baik terhadap orang yang dikenal mupun yang tidak dikenal. Hal ini menunjukkan b ahwa salam ini memegang peran penting dalam membina hubungan sesama manusia. Tentang hal ini ditegaskan oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam :
صحيح البخاري ٥٧٦٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Shahih Bukhari 5767: dari Abdullah bin 'Amru bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Islam bagaimanakah yang baik?" beliau menjawab: "Kamu memberi makan, menebarkan salam baik terhadap orang yang kamu kenal maupun terhadap orang yang tidak kamu kenal."

Apabila mendahului mengucapkan  salam kepada orang lain merupakan perbuatan sunnah maka bagi mereka yang mendapatkan ucapan salam sebaliknya wajib untuk memberikan jawaban atau ucapan salam paling tidak  sama dengan apa yang diucapkan oleh mereka yang telah mendahului mengucapkan salam. Periintah memberikan jawab salam ini disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari  Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :

صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ

Shahih Bukhari 1164: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin

11.Saling Mengulurkan Tangan Untuk Berjabatan (Bersalaman)
Membina persaudaraan sesama muslim perlu dilakukan dengan berbagai ragam perbuatan yang disyari’atkan, termasuk di dalamnya saling berjabatan tangan ketika bertemu  satu sama lainnya dalam berbagai kesempatan apa saja. Dengan berjabatan tangan sambil mengucapkan salam sebagai sebuah doa yang diikuti pula dengan saling tegur sapa saling menanyakan kesehatan serta keluarga sungguh merupakan angin segar yang menyejukkan pertemuan sesama muslim.
Mengulurkan tangan untuk menjabat tangan ketika bertemu dengan seseorang telah dicontohkan  oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai yang diriwayatkan dalam sebuah hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Qatadah radhyallaahu’anhu :
سنن أبي داوود ١٩٩: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَهُ فَأَهْوَى إِلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي جُنُبٌ فَقَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ لَا يَنْجُسُ
Sunan Abu Daud 199: Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Mis'ar dari Washil dari Abu Wa`il dari Hudzaidfah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertemu dengannya, kemudian beliau mengulurkan tangan kepadanya (untuk berjabat tangan). Namun Hudzaifah berkata; Sesungguhnya saya sedang junub. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis".

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada setiap muslim apabila bertemu dengan saudara sesama muslim untuk berjabatan tangan, hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat  imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari  al-Bara bin Azib :
سنن أبي داوود ٤٥٣٥: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بَلْجٍ عَنْ زَيْدٍ أَبِي الْحَكَمِ الْعَنَزِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ فَتَصَافَحَا وَحَمِدَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَاسْتَغْفَرَاهُ غُفِرَ لَهُمَا
Sunan Abu Daud 4535: Telah menceritakan kepada kami Amru bin Aun berkata, telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Balj dari Zaid Abul Hakam Al Anbari dari Al Bara bin Azib ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang bertemu kemudian saling berjabat tangan dan memuji Allah serta meminta ampun kepada-Nya, maka keduanya akan diberi ampunan."

Berjabatan tangan diantara sesama saudara muslim telah dipercontohkan oleh para sahabat Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk mengamalkan sunah Rasullullah, hal ini disebutkan dalam hadits dari Qatadah radhyallaahu’anhu yang diriwayatkan  oleh imam Bukhari :
صحيح البخاري ٥٧٩٢: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ
أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
Shahih Bukhari 5792: Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Ashim telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dia berkata; aku bertanya kepada Anas; "Apakah diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sering berjabat tangan?" dia menjawab; "Ya."

Sesungguhnya hadist-hadits yang membicarakan tentang berjabatan tangan  cukuplah banyak, diantaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam kitab Sunan beliau :

سنن أبي داوود ٤٥٣٨: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ يَعْنِي خَالِدَ بْنَ ذَكْوَانَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ بُشَيْرِ بْنِ كَعْبٍ الْعَدَوِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ عَنَزَةَ
أَنَّهُ قَالَ لِأَبِي ذَرٍّ حَيْثُ سُيِّرَ مِنْ الشَّامِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكَ عَنْ حَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذًا أُخْبِرُكَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ سِرًّا قُلْتُ إِنَّهُ لَيْسَ بِسِرٍّ هَلْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَافِحُكُمْ إِذَا لَقِيتُمُوهُ قَالَ مَا لَقِيتُهُ قَطُّ إِلَّا صَافَحَنِي وَبَعَثَ إِلَيَّ ذَاتَ يَوْمٍ وَلَمْ أَكُنْ فِي أَهْلِي فَلَمَّا جِئْتُ أُخْبِرْتُ أَنَّهُ أَرْسَلَ لِي فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ عَلَى سَرِيرِهِ فَالْتَزَمَنِي فَكَانَتْ تِلْكَ أَجْوَدَ وَأَجْوَدَ
Sunan Abu Daud 4538: dari Ayyub bin Busyair bin Ka'b Al Adawi dari seorang laki-laki penduduk Anazah bahwasanya ia berkata kepada Abu Dzar saat keluar dari Syam, "Aku ingin bertanya kepadamu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dzar berkata, "Aku akan memberitahukan kepadamu kecuali tentang rahasia (Rasulullah)." Aku menjawab, "Bukan hal rahasia yang aku tanyakan, tetapi apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjabat tangan saat kalian berjumpa dengan beliau?" Abu Dzar berkata: "Aku tidak pernah berjumpa dengan beliau kecuali beliau menjabat tanganku. Suatu hari beliau mengutus utusan kepadaku saat aku tidak ada di rumah, ketika kembali ke rumah aku diberi kabar bahwa beliau telah mengutus seorang utusan kepadaku. Maka aku mendatanginya saat beliau berada di atas pembaringan, lantas beliau memelukku. Maka pelukan itu lebih indah, dan lebih indah."

Dalam hadits lain yang diriwayatkan imam at-Tirmidzi dan Kitab Sunan beliau disebutkan :
سنن الترمذي ٢٦٥٥: حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زَحْرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَمَامُ عِيَادَةِ الْمَرِيضِ أَنْ يَضَعَ أَحَدُكُمْ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِهِ أَوْ قَالَ عَلَى يَدِهِ فَيَسْأَلُهُ كَيْفَ هُوَ وَتَمَامُ تَحِيَّاتِكُمْ بَيْنَكُمْ الْمُصَافَحَةُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا إِسْنَادٌ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ قَالَ مُحَمَّدٌ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زَحْرٍ ثِقَةٌ وَعَلِيُّ بْنُ يَزِيدَ ضَعِيفٌ وَالْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُكْنَى أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ وَهُوَ ثِقَةٌ وَالْقَاسِمُ شَامِيٌّ
Sunan Tirmidzi 2655 dari Abu Umamah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk kesempurnaan menjenguk orang sakit adalah seseorang dari kalian meletakkan tangannya di atas dahinya -atau bersabda; Di atas tangannya- lalu menanyakan kabarnya, dan termasuk kesempurnaan penghormatan di antara kalian adalah berjabat tangan."  

Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :

سنن الترمذي ٢٦٥٢: حَدَّثَنَا سُوَيْدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ قَالَ لَا قَالَ أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ قَالَ لَا قَالَ أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
 Anas bin Malik ia berkata; Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami harus menundukkan kepala apabila salah seorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?" beliau menjawab: "Tidak." Ia bertanya; "Apakah dia harus mendekap dan menciumnya?" beliau menjawab: "Tidak." Orang itu bertanya lagi; "Apakah harus meraih tangannya dan menjabatnya?" beliau menjawab: "Ya."

Dari keterangan yang terkandung dalam beberapa hadits tersebut diatas, maka di sunnahkan bagi setiap muslim yang berjumpa dengan saudaranya sesama muslim untuk saling berjabatan tangan untuk saling mempererat tali persaudaraan. Dan selebihnya juga sebagai upaya menunjukkan  adanya perhatian sebagai seorang muslim kepada saudaranya yang lainnya. Sungguh betapa mulianya dan lengkapnya syari’at yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya bagi seluruh umat termasuk dalam hal saling berjabatan tangan yang sepertinya hanyalah merupakan hal sepele, tetapi sebenarnya terkandung makna yang dalam berkaitan dengan persaudaraan sesama muslim.

12. Ramah Tamah ,Rendah Hati Serta Tidak Sombong Kepada Sesama Saudara Muslim
Islam sangatlah  memuji sikap ramah tamah dan rendah hati yamng ditujukam oleh setiap orang  muslim terhadap saudara-saudara muslim lainnya. Ramah tamah  dan rendah hati adalah kebalikan dari sikap sombong). Sikap inilah yang merupakan sikap terpuji, yang merupakan salah satu sifat ‘ibaadur Rahman yang Allah terangkan dalam firman-Nya,
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati (tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqaan: 63)
Sebagai seorang hamba sudah selayaknya untuk bersikap ramah dan rendah hati kepada sesama saudara muslim lainnya, tanpa memandang dan melihat status serta kedudukannya di tengah-tengah masyarakat. Apakah yang bersangkutan sebagai orang yang berada, berkedudukan, alim ulama, pejabat atau penguasa  seyogyanyalah bersikap ramah dan rendah hati serta tidak menyombongkan diri atas statusnya tersebut. Di depan Allah kedudukan manusia adalah sama dan sederajat, yang membedakannya hanyalah ketaqwaannya.
Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorang pun yang bangga atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).
Sesungguhnya orang-orang yang rendah hati (tawadhu) dan ramah tamah kepada saudara-saudaranya sesama muslim akan diasngkat derajatnya disisi Allah, sesuai dengan hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam  yang diriwayatkan oleh Imam Muslimtrahimahullaah ta’ala :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ.
Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidak ada orang yang tawadhu’ (merendahkan diri) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)
Menunjukkan sikap ramah tamah dengan   bermanis muka kepada sesama saudara muslim adalah sikap rendah hati ( tawadhu) sangatlah pentin g artinya daklam pergaulan sesama muslim karena bermuka manis termasuk dari perbuatan yang baik dan sangat dianjurkan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam kepada seluruh kaum muslimin sebagaimana hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala :
Imam Muslim rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu:
صحيح مسلم ٤٧٦٠: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي الْخَزَّازَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
Shahih Muslim 4760: Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i; Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir yaitu Al Khazzaz dari Abu 'Imran Al Jauni dari 'Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Janganlah kamu menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis muka kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu."

Ramah tamah  terhadap keluarga dan kepada sesama saudara muslim disebutkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai orang yangpaling sem,purna imannya sesuai hadits riwayat dari Imam Ahmad dari Aisyah radhyallaahu’anhu
Imam Akhmad rahimahullaahu ta’ala meriwayatkan dari  Aisyah radhyallaahu’anhu :
مسند أحمد ٢٣٥٣٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَكْمَلَ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ
Musnad Ahmad 23536: Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Al-Khaffaf, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Khalid, dari Abi Qilabah, dari Aisyah, bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang beriman yang paling sempurna keimanannya adalah oran
 Dari keterangan hadits yang telah diungkapkan diatas, maka sudah sepatutnya setiap muslim untuk bersikap ramah tamah dan rendah hati ( tawadhu) kepada saudaranya sesama muslim.  Karena ramah tamah termasuk kedalam katagori perbuatan baik dan orang yang ramah menunjukkan b aiknya akhlak mereka. Adab seorang muslim sebagaimana yang disyari’atkan adalah bermuka manis kepada sesama muslim lainnya serta murah senyum , semuanya merupakan bagian dari sikap ramah tamah  dan insya Allah karena semuanya itu mempunyai nilai pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala .
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Mubarak 
سنن الترمذي ١٩٢٨: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ حَدَّثَنَا أَبُو وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ
أَنَّهُ وَصَفَ حُسْنَ الْخُلُقِ فَقَالَ هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ وَبَذْلُ الْمَعْرُوفِ وَكَفُّ الْأَذَى
Sunan Tirmidzi 1928: dari Abdullah bin Mubarak bahwasanya ia menjelaskan tentang husnul khuluq (akhlak yang baik) seraya berkata, "Berwajah ceria, menebarkan kebaikan dan mencegah keburukan."

13. Mendahulukan Kepentingan Saudaranya Sesama Muslim  Dari Pada Kepentingan sendiri dan Golongan/Kelompok.
\Mendahulukan kepentingan  orang lain ( saudara sesama muslim) daripada kepentingan pribadi atau golongan dalam Islam dipandang sebagai hal yang utama, karena dalam hal ini nampak sekali bagaimana akhlak seseorang muslim terhadap orang lain. Dimana kepentingan yang menyangkut orang lain atau menyangkut orang banyak  tentunya hanya dapat dilakukan oleh mereka-mereka yang mempunyai keikhlasan berkorban untuk orang lain. Mereka mendahulukan kepentingan saudaranya sesama muslim meskipun ia sendiri membutuhkannya. Ia rela berkorban dengan meninggalkan kepentingan pribadinya.
Tentang keutamaan mendahulukan kepentingan orang lain disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala
وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Mu- hajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung (QS.Al Hasyr : 9)
Selain itu diriwayatkan pula hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhu
صحيح البخاري ٣٥١٤: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ إِلَى نِسَائِهِ فَقُلْنَ مَا مَعَنَا إِلَّا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَضُمُّ أَوْ يُضِيفُ هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَا فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى امْرَأَتِهِ فَقَالَ أَكْرِمِي ضَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا عِنْدَنَا إِلَّا قُوتُ صِبْيَانِي فَقَالَ هَيِّئِي طَعَامَكِ وَأَصْبِحِي سِرَاجَكِ وَنَوِّمِي صِبْيَانَكِ إِذَا أَرَادُوا عَشَاءً فَهَيَّأَتْ طَعَامَهَا وَأَصْبَحَتْ سِرَاجَهَا وَنَوَّمَتْ صِبْيَانَهَا ثُمَّ قَامَتْ كَأَنَّهَا تُصْلِحُ سِرَاجَهَا فَأَطْفَأَتْهُ فَجَعَلَا يُرِيَانِهِ أَنَّهُمَا يَأْكُلَانِ فَبَاتَا طَاوِيَيْنِ فَلَمَّا أَصْبَحَ غَدَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِكَ اللَّهُ اللَّيْلَةَ أَوْ عَجِبَ مِنْ فَعَالِكُمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ
{ وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ }
Shahih Bukhari 3514: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau datangi istri-istri beliau. Para istri beliau berkata; "Kami tidak punya apa-apa selain air". Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang banyak: "Siapakah yang mau mengajak atau menjamu orang ini?". Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Aku". Sahabat Anshar itu pulang bersama laki-laki tadi menemui istrinya lalu berkata; "Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini". Istrinya berkata; "Kita tidak memiliki apa-apa kecuali sepotong roti untuk anakku". Sahabat Anshar itu berkata; Suguhkanlah makanan kamu itu lalu matikanlah lampu dan tidurkanlah anakmu". Ketika mereka hendak menikmati makan malam, maka istrinya menyuguhkan makanan itu lalu mematikan lampu dan menidurkan anaknya kemudian dia berdiri seakan hendak memperbaiki lampunya, lalu dimatikannya kembali. Suami- istri hanya menggerak-gerakkan mulutnya (seperti mengunyah sesuatu) seolah keduanya ikut menikmati hidangan. Kemudian keduanya tidur dalam keadaan lapar karena tidak makan malam. Ketika pagi harinya, pasangan suami istri itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berkata: "Malam ini Allah tertawa atau terkagum-kagum karena perbuatan kalian berdua". Maka kemudian Allah menurunkan firman-Nya dalam QS al-Hasyr ayat 9 yang artinya: ("Dan mereka lebih mengutamakan orang lain (Muhajirin) dari pada diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung").
Mengutamakan kepentingan orang lain dari pada kepentingan pribadi atau golongan ditunjukkan pula oleh sikap Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana yang tergambarkan dalam hadits riwayat imam at-Tirmidzi dalam kitab Sunan beliau dari Anas b in Malik radhyallaahu’anhu :
\سنن الترمذي ٣٨٤٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَال سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ دُورِ الْأَنْصَارِ دُورُ بَنِي النَّجَّارِ ثُمَّ دُورُ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ ثُمَّ بَنِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَزْرَجِ ثُمَّ بَنِي سَاعِدَةَ وَفِي كُلِّ دُورِ الْأَنْصَارِ خَيْرٌ فَقَالَ سَعْدٌ مَا أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا قَدْ فَضَّلَ عَلَيْنَا فَقِيلَ قَدْ فَضَّلَكُمْ عَلَى كَثِيرٍ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو أُسَيْدٍ السَّاعِدِيُّ اسْمُهُ مَالِكُ بْنُ رَبِيعَةَ وَقَدْ رُوِيَ نَحْوَ هَذَا عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Tirmidzi 3846: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; saya mendengar Qatadah bercerita dari Anas bin Malik dari Abu Usaid as Sa'idi dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebik-baik rumah kaum Anshar adalah rumah Bani Najjar, kemudian rumah Bani Abdul Asyhal kemudian Bani Al Harits bin Al Khazraj kemudian Bani Sa'idah, dan setiap rumah kaum Anshar adalah baik." Maka Sa'd berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali beliau selalu mengutamakan kami, dan di katakan pula; "Sungguh kalian telah di beri keutamaan yang sangat banyak."
Dengan mendahulukan kepentingan sesama saudara muslim ( orang lain )merupakan sikap tidak egoistis, dan menjadi orang yang pemurah.

14. Selalu Berprasangka Baik Kepada Sesama Muslim
Seseorang muslim akan termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan adanya prasangka yang selalu baik terhadap  orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim. Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Berprasangka baik kepada saudara sesama muslim merupakan perintah agama, sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS. Al Hujuraat:12 )

Ayat tersebut diatas menegaskan larangan kepada seseorang untuk berprasangka buruk, karena prasangka buruk  adalah dosa. Sehingga karena adanya perintah untuk tidak berprasangka buruk, maka sebaliknya seorang muslim diperintahkan untuk memiliki prasangka yang baik tgerhadap orang lain. Dalam diri seseorang muslim seyogyanya selalu mengedepankan hal-hal yang b ersifat positif termasuk tentunya prasangka/dugaan yang baik-baik terhadao orang lain atau sesama saudaranya kaum muslimin.
Berkaitan dengan itu Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :
صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."

K e s i m p u l a n
Islam sebagai agama yang paling sempurna dan agama kasih sayang mengutamakan hubungan persaudaraan sesama muslim diantara sesama pemeluknya . Sehubungan dengan itu Islam  mensyari’atkan bagaimana seharusnya sikap dan akhlak seseorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim yang lain, agar terbina hubungan harmonis dan saling menghargai satu sama lain, saling kasih mengasihi dan saling tolong menolong dan saling cinta mencintai karena Allah.
Dalam melakukan hubungan sosial kemasyarakatan yang diantaranya dalam pergaulan sehari-hari sesama saudara muslim haruslah selalu dilandasi kepada akhlak terpuji yang sesungguhnya tiada lain adalah akhlak yang mulia yang sangat dipuji oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga setiap muslim diwajibkan dalam dirinya untuk merasa dan menganggap bahwa sesama muslim lainnya saling bersaudara satu lainnya sebagai saudara seagama. Yang dalam kesehariannya perlu ditindak lanjuti dengan segala sesuatunya selalu  berorientasi kepada akhlak Muslim.
Setiap muslim yang menyadari keutamaan  persaudaraan sesama muslim , bahwa persaudaraan tersebut perlu terus dibina dengan mengacu kepada hal-hal yang bersifat positif yaitu akhlak yang terpuji ( Wallaahu’ala

Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Shahih Fadhail A’mal, Syaikh Ali bin Muhammad al-Maghribi.
5.A rtikel www. Al-Atssyariyah
6. Artikel .www.darussallam.wordpress.com.
7.Artikel www. muslimah.or.id
8.Artikel www.arrahmah.com
Samarinda, 6 Rajab 1434 H / 16 Mei 2013 M
( Musni Japrie )