Sabtu, 08 Desember 2012

BAGAIMANAKAH CARA BER-TABARRUK (MENCARI BERKAH ) YANG BENAR MENURUT SYARI'AT (BAGIAN KE EMPAT )


 Sebagai lanjutan dari artikel tentang Bagaimana cara ber-tabarruk (mencari berkah) yang benar sesuai syari’at , maka dalam ulasan bagian keempat ini diketengahkan cara ber-tabarruk yang lain, yaitu antara lain ber-tabarruk pada Masjid-Masjid ( Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjid Nabawi)
F.Tabarruk di Masjid
Ada sejumlah tempat yang oleh Allah subhanahu wa ta’ala  dijadikan tempat yang mengandung banyak kebaikan (barakah). Yakni apabila beramal di tempat tersebut dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam . Contohnya adalah masjid-masjid, di mana mencari barakahnya dengan melaksanakan shalat lima waktu, beri’tikaf, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya dengan cara-cara yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perlu diketahui, bertabarruk pada masjid-masjid itu bukanlah dengan cara mengusap-ngusap tembok atau tanah masjid tersebut, atau yang hal-hal lain yang dilarang syariat.
Beberapa masjid yang mempunyai keutamaan dan keberkahan antara lain adalah masjidil Haram di Makkah, masjid Nabawi di Madinah dan masjid Aqsa di Yerussalam  Palestina.
1.Tabarruk di Masjidil Haram di Makkah
Diantara keutamaan dan keberkahan masjidil Haram yang melingkupinya  adalah :
a.Keutamaan shalat di dalamnya
أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ رَبَاحٍ وَعُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْأَغَرِّ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْأَغَرِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Shahih Bukhari 1116: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Rabah dan 'Ubaidillah bin Abu 'Abdullah Al Ghorri dari Abu 'Abdullah Al Ghorri dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini nilainya seribu kali lebih baik dibandingkan pada masjid lain kecuali pada Al Masjidil Haram".
Maksudnya, satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu kali shalat di masjid-masjid lainnya, selain masjid Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dan masjid Aqsha, sebagaimana di jelaskan dalam beberapa hadits.
Keutamaan shalat di Masjidil Haram itu tidak hanya terbatas pada shalat fardhu, akan tetapi juga meliputi shalat-shalat sunnah secara keseluruhan,menurut pendapat yang shahih. Namun perlu diketahui bahwa pelipat gandaan nilai ini hanya terkait dengan masalah pahala dan ia tidak dapat menggantikan shalat-shalat yang ditinggalkan sebelumnya.
Pahala yang semacam ini termasuk keberkahan terbesar yang Allah berikan kepada Majidil Haram sebagai bwentuk pemuliaan.
b.Keutamaan amal-amal shalih yang dilakukan di dalamnya
Diantaranya adalah melakukan thawaf disekeliling ka’bah, ada beberapa hadits yang diriwayatkan dalam sebagian kitab sunan yang menunjukkan besarnya keutamaan thawaf dan ajujran agar memperbanyaknya.Thawaf itu sendiri membuat Masjidil Haram menjadi istimewa.Dimana keistimewaan tersebut adalah diperbolehkannya melakukan thawaf dan shalat pada setiap waktu. Sebagaimana hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam :
سنن الترمذي ٧٩٥: حَدَّثَنَا أَبُو عَمَّارٍ وَعَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَابَاهَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ
وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَأَبِي ذَرٍّ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ جُبَيْرٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَابَاهَ أَيْضًا وَقَدْ اخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي الصَّلَاةِ بَعْدَ الْعَصْرِ وَبَعْدَ الصُّبْحِ بِمَكَّةَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا بَأْسَ بِالصَّلَاةِ وَالطَّوَافِ بَعْدَ الْعَصْرِ وَبَعْدَ الصُّبْحِ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ وَاحْتَجُّوا بِحَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا و قَالَ بَعْضُهُمْ إِذَا طَافَ بَعْدَ الْعَصْرِ لَمْ يُصَلِّ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ وَكَذَلِكَ إِنْ طَافَ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ أَيْضًا لَمْ يُصَلِّ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَاحْتَجُّوا بِحَدِيثِ عُمَرَ أَنَّهُ طَافَ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ فَلَمْ يُصَلِّ وَخَرَجَ مِنْ مَكَّةَ حَتَّى نَزَلَ بِذِي طُوًى فَصَلَّى بَعْدَ مَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ وَمَالِكِ بْنِ أَنَسٍ
Sunan Tirmidzi 795: dari Jubair bin Muth'im berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang orang yang thowaf dan shalat di Ka'bah kapanpun dia suka, baik malam ataupun siang'."
c. Masjid yang pertama kali dibangun di muka bumi
Masjidil Haram memiliki keutamaan dan keberkahan karena masjid inilah yang pertama kali dibangun di atas muka bumi.
 Hal ini ditegaskan dalam firman Allah subhanahuwa ta’ala :
Allah ta’ala berfirman :
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia
(QS. Ali Imran : 96 )
Selain itu juga diriwayatkan dalam  sebuah hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٣١١٥: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ بَعْدُ فَصَلِّهْ فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيهِ
Shahih Bukhari 3115: Abu Dzarr radliallahu 'anhu berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, masjid apakah yang pertama di bangun di muka bumi ini?". Beliau menjawab: "al-Masjidil Haram". Dia berkata, aku tanya lagi; "Kemudian apa?". Beliau menjawab: "al-Masjidil Aqshaa". Aku bertanya lagi; "Berapa lama selang waktu antara keduanya?". Beliau menjawab: "Empat puluh tahun. Kemudian dimana saja kamu berada dan waktu shalat sudah datang maka shalatlah, karena didalamnya ada keutamaan".
d. Ditekankannya Mengadakan Perjalanan Jauh ( safar) menuju Masjidil Haram
Syari’at melarang kepada umat Islam untuk melakukan perjalanan jauh ( safar) khusus untuk mendatangi(ziarah) dalam rangka melakukan ibadah ke masjid-masjid, kecuali bersafar ke Masjidil Haram dan Aqsha. Menyengaja melakukan perjalanan jauh untuk berziarah dalam rangka beribadah ke Masjidil Haram diperbolehkan , hal ini menunjukkan adanya keutamaan dan keberkahan pada masjid tersebut, ini  ditegaskan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dalam  sebuah hadits :
صحيح البخاري ١١١٥: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ قَزَعَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَرْبَعًا قَالَ سَمِعْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ غَزَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ غَزْوَةً ح حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Shahih Bukhari 1115: dari Qaza'ah berkata; Aku mendengar Abu Sa'id radliallahu 'anhu empat kali, berkata; Aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Abu Sa'id radliallahu 'anhu) pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas kali peperangan. Dan diriwayatkan, telah menceritakan kepada kami 'Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhriy dari Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha".
Ibnul Qaiyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad menyebutkan bahwa mengadaklan perjalanan  menuju Masjidil Haram hukumnya fardhu ( maksudnyan untuk tujuan haji dan umrah bagi siapa yang mampu ) sedangkan untuk selainnya adalah sunnah, bukan wajib ( yaitu untuk kedua masjid lainnya, Masjidil Aqsha dan Masjid Nabawi).
Selain beberapa keutamaan dan keberkahan Masjidil Haram sebagaimana dikemukakan diatas , keutamaaan dan keberkahan Masjidil Haram lainnya adalah merupakan tempat terbaik dimuka bumi.
Dari dalil-dalil yang diangkat dalam ulasan diatas, maka sangatlah dianjurkan untuk mencari barakah ( tabarruk) dengan mendatangi Masjidil Haram dan beribadah di dalamnya dengan ibadah-ibadah yang di syari’atkan dan tidak melakukan perbuatan bid’ah.
2.Tabarruk Masjid Nabawi di Madinah
Diantara keberkahan dan keutamaan masjid Nabawi ini antara lain adalah :
a.Keutamaan shalat di dalamnya
Shalat di masjid utama mempunyai keutamaan yang lebih besar dibanding dengan shalat di masjid-masjid lainnya,m kecuali shalat di Masjidil Haram, karena apabila  shalat di Masjid Nabawi ini nilainya adalah seribu kali maka shalat di masjid lain hanya mempunyai nilai 1. Sedangkan kalau shalat di Masjidil Haram nilainya seratus kali dibanding dengan nilai shalat di Masjid Nabawi. Atau sama dengan 100.000 kali dibanding bila shalat di Masjid-masjid lainnya.
Keutamaan shalat di Masjid Nabawi ini disebutkan oleh hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam :
صحيح مسلم ٢٤٦٩: حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لِعَمْرٍو قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Shahih Muslim 2469: dari Abu Hurairah dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat di tempat lain, kecuali di Masjidil Haram."
b. Keutamaan ruang yang terletak diantara bekas rumah dan mimbar Rasullullah Shallallahu’alaihi wa sallam
Hal ini disebutkan oleh beliau shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim :
صحيح البخاري ١١٢٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ الْمَازِنِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ
Shahih Bukhari 1120: dari 'Abdullah bin Zaid Al Maaziniy radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempat yang ada diantara rumahku dan mimbarku adalah raudhah (taman) diantara taman-taman surga".
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah  dalam Fathul Barri  menerangkan bahwa maksudnya, seperti taman Surga dalam hal turunnya rahmat dan perolehan kebahagiaan yang dihasilkan dari mulazamah (selalu hadir) pada halaqah-halaqah dzikir, terutama pada masa beliau shallallahu’alaihi wa sallam. Sehingga, sabda beliau itu merupakan perumpamaan tanpa menggunakan kata bantu ( yaitu seperti). Atau maknanya adalah mengerjalan ibadah di dalamnya mengantarkan ke Surga. Sehingga sabda beliau tersebut merupakan majaz ( kiasan) atau memang zhahirnya demikian, maksudnya bahwa ruang itu merupakan dalam artian taman yang hakiki ( sebenarnya), yaitu dengan beralihnya tempat tersebut kelak di akhirat ( Surga ).
c.Diperbolehkannya melakukan perjalanan (safar) ibadah kesana
 Yang termasuk sebagai keutamaan dan keberkahan dari masjid Nabawi, adalah sebagaimana juga keutamaan dan keberkahan Masjidil Haram, yaitu diperbolehkannya orang-orang untuk melakukan perjalanan jauh ( safar) untuk ziarah ibadah, padahal untuk berziarah ketempat-tempat lain tidak diperkenankan. Tentang hal ini diksebutkan dalam hadits dasri riwayat Imam Bukhari :
صحيح البخاري ١١١٥: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ قَزَعَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَرْبَعًا قَالَ سَمِعْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ غَزَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ غَزْوَةً ح حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Shahih Bukhari 1115: dari Qaza'ah berkata; Aku mendengar Abu Sa'id radliallahu 'anhu empat kali, berkata; Aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Abu Sa'id radliallahu 'anhu) pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas kali peperangan. Dan diriwayatkan, telah menceritakan kepada kami 'Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhriy dari Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha".
Mengingat bahwa masjid Nabawi sebagaimana juga Masjidil Haram mempunyai keutamaan dan keberkahan, maka keutamaan dan keberkahan tersebut hanya dapat diperoleh oleh orang-orang yang melakukan ibadah yang disyari’atkan  yaitu sesuai petunjuk dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam.
3.Tabarruk di Masjidil Aqsha di Palestina
Masjid ibni memiliki banyak keutamaan dan keberkahan, yang diantaranya adalah :
a.Keutamaan dan berlipat gandanya pahala shalat di dalammnya.
Mengenai besarnya pahala shalat di dalamnya ada beberapa perbedaan dari riwayat hadits . Ada yang menyebutkan bahwa melakukan shalat di dalamnya sama dengan lima ratus kali shalat, dan ada pula  yang meriwayatkan bahwa shalat di dalamnya sama dengan seribu kali shalat.
b.Disunnahkan menziarahinya
 Sebagaimana menziarhi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maka melakukan perjalanan jauh (safar) ke Masjidil Aqsha dalam rangka ibadah yang disyari’atkan ( shalat, berdoa, berdzikir,membaca al-Qur’an dan berii’tikaf)  termasuk yang disunnahkan.Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini :
صحيح البخاري ١١١٥: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ قَزَعَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَرْبَعًا قَالَ سَمِعْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ غَزَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ غَزْوَةً ح حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
Shahih Bukhari 1115: dari Qaza'ah berkata; Aku mendengar Abu Sa'id radliallahu 'anhu empat kali, berkata; Aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia (Abu Sa'id radliallahu 'anhu) pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas kali peperangan. Dan diriwayatkan, telah menceritakan kepada kami 'Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhriy dari Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha".
c. Adanya keberkahan disekeliling Masjidil Aqsha
Disekeliling Masjidil Aqsha diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya :
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya [847] agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.( QS. Al-Israa’:1)
 K e t e r a n g a n :
[847] Maksudnya: Al Masjidil Aqsha dan daerah-daerah sekitarnya dapat berkat dari Allah dengan diturunkan nabi-nabi di negeri itu dan kesuburan tanahnya.
d. Masjid kedua yang dibangun di muka bumi setelah Masjidil Haram
Masjidil Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun sesudah Masjidil Haram dalam rentang waktu empat puluh tahun. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٣١١٥: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ بَعْدُ فَصَلِّهْ فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيهِ
Shahih Bukhari 3115: Abu Dzarr radliallahu 'anhu berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, masjid apakah yang pertama di bangun di muka bumi ini?". Beliau menjawab: "al-Masjidil Haram". Dia berkata, aku tanya lagi; "Kemudian apa?". Beliau menjawab: "al-Masjidil Aqshaa". Aku bertanya lagi; "Berapa lama selang waktu antara keduanya?". Beliau menjawab: "Empat puluh tahun. Kemudian dimana saja kamu berada dan waktu shalat sudah datang maka shalatlah, karena didalamnya ada keutamaan".
5.Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam di isra’kannya ke Masjidil Aqsha.
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam al-Qur’an surah al-Israa’ ayat 1 bahwasanya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah di isra’kan ( diperjalankan ) dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Kemudian dari masjid ini pula beliau shallallahu’alaihi wa sallam di mi’raj-kan
Untuk memperoleh keberkahan yang disandang oleh Masjidil Aqsha, maka untuk itu sangatlah dianjurkan melakukan berbagai ibadah di dalamnya seperti shalat ( fardhu maupun sunnah), berdoa, berdzikir, membaca al-Qur’an dan ber’itika
( Insya Allah ta’ala bersambung ke bagian kelima)
Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemah , www.salafi-Db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imaam ,www.Lidwa Pusaka.com
3.Tabarruk Memburu Berkah ( Terjemahan),DR. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad al-Judai’
 4.Artikel www.Pengusaha Muslim .com
 5.Artikel www.muslim.or.id
6. Artikel www. AsySyariah com
7.Artikel www.rumaysho.com
Selesai disusun, menjelang Dzuhur, Selasa ,20 Muharram 1434H,4 Desember 2012
. ( Musni Japrie )

BAGAIMANA BER-TABARRUK ( MENCARI BERKAH) YANG BENAR SESUAI SYARI'AT ( BAGIAN KETIGA )




Dalam artikel terdahulu (bagian kedua ) dikemukakan tentang dua cara ber-tabarruk (mencari berkah ) yang benar menurut syari’at yaitu dengan cara dzikir  dan membaca al-Qur’an. Dalam bagian ketiga ini diketengahkan lagi cara ber-tabarruk lainnya yaitu :

C. Tabarruk Dengan Menuntut Ilmu Yang Bermanfaat dan Mengajarkannya.

Seorang muslim membutuhkan ilmu mengenai hukum-hukum agamanya agar bisa beribadah kepada Rabbnya berdasarkan ilmu dan keyakinan. Dan ia tidak akan memperolehnya kecuali dengan cara menuntut ilmu  para ulama yang shalih, karena ulama adalah pewaris para Nabi.
Adapun anjuran untuk menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu syar’i serta keutamaannya adalah suatu hal yang masyhur.
Betapa pentingnya ilmu yang bermanfaat yaitu ilmu tentang syari’at yang menuntun seseorang  dalam membedakan yang mana haq dan yang mana bathil, yang mana halal dan yang mana haram, yang mana sesuai dengan as-sunnah dan yang mana bid’ah. Sehingga dengan ilmu tersebut maka seseorang dapat berjalan dijalannya Allah jalan yang benar bukan di jalan nya syaitan dan jalan yang sesat. Dan itu semua tiada lain adalah berkah dari menuntut ilmu. Dengan menuntut ilmu maka seseorang akan memperoleh kebarakahanya ilmu yaitu terangkatnya derajat di dunia dan di akhirat.

Rasullullah shallalahu’alaihi wa sallam bersabda :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو عَامِرٍ الْأَشْعَرِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَاللَّفْظُ لِأَبِي عَامِرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا مِنْهَا وَسَقَوْا وَرَعَوْا وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ

Hadis riwayat Abu Musa Radhiyallahu 'anhu : ia berkata:Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: Perumpamaan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung dalam mengutusku untuk menyampaikan petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan yang membasahi bumi. Sebagian tanah bumi tersebut ada yang subur sehingga dapat menyerap air serta menumbuhkan rerumputan dan sebagian lagi berupa tanah-tanah tandus yang tidak dapat menyerap air lalu Allah memberikan manfaatnya kepada manusia sehingga mereka dapat meminum darinya, memberi minum dan menggembalakan ternaknya di tempat itu. Yang lain menimpa tanah datar yang gundul yang tidak dapat menyerap air dan menumbuhkan rumput. Itulah perumpamaan orang yang mendalami ilmu agama Allah dan memanfaatkannya sesuai ajaran yang Allah utus kepadaku di mana dia tahu dan mau mengajarkannya. Dan juga perumpamaan orang yang keras kepala yang tidak mau menerima petunjuk Allah yang karenanya aku diutus ( Shahih Muslim )

Keutamaan dan keberkahan menuntut ilmu dan mengajarkannya ditunjukan pula oleh hadits antara lain yang diriwayatlan oleh Imam Ahmad rahimahullah :
مسند أحمد ١٧٤٠١: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ سَمِعَ زِرَّ بْنَ حُبَيْشٍ قَالَ
أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِيَّ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ فَقُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ قَالَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ قُلْتُ حَكَّ فِي نَفْسِي مَسْحٌ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً أَوْ فِي صَدْرِي بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُكَ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَ مِنْهُ فِي ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِينَ أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهِنَّ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ قَالَ قُلْتُ لَهُ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ الْهَوَى قَالَ نَعَمْ بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَهُ فِي مَسِيرَةٍ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِيٌّ بِصَوْتٍ جَهْوَرِيٍّ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ فَقُلْنَا وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ قَدْ نُهِيتَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا أَغْضُضُ مِنْ صَوْتِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَاءَ وَأَجَابَهُ عَلَى نَحْوٍ مِنْ مَسْأَلَتِهِ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً وَأَجَابَهُ نَحْوًا مِمَّا تَكَلَّمَ بِهِ فَقَالَ أَرَأَيْتَ رَجُلًا أَحَبَّ قَوْمًا وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ قَالَ هُوَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ قَالَ ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يُحَدِّثُنَا حَتَّى قَالَ إِنَّ مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ لَبَابًا مَسِيرَةُ عَرْضِهِ سَبْعُونَ أَوْ أَرْبَعُونَ عَامًا فَتَحَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِلتَّوْبَةِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يُغْلِقُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ
Musnad Ahmad 17401: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah Telah menceritakan kepada kami Ashim bahwa ia mendengar Zir bin Hubaisy ia berkata, "Saya mendatangi Shafwan bin Assal Al Muradi, lalu ia bertanya, "Apa yang menyebabkanmu datang kemari?" saya menjawab, "Ingin menuntut ilmu." Ia lalu berkata, "Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk menaungi penuntut ilmu karena ridla terhadap apa yang mereka cari." Saya berkata, "Masih mengganjal di dalam hatiku persoalan tentang hukum mengusap sepatu." Dan sekali waktu Sufyan berkata, "Masih mengganjal dalam dadaku sesuatu yang harus dilakukan setelah buang air besar atau kecil. Engkau adalah salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu saya datang kepadamu untuk menanyakan apakah engkau pernah mendengar permasalahan itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Sufyan menjawab, "Benar. Saat dalam perjalanan beliau memerintahkan kami untuk tidak melepaskan sepatu kami selama tiga hari tiga malam kecuali karena sebab junub. Tetapi jika karena buang hajat atau tidur (beliau memerintahkan untuk tetap memakainya)." Saya bertanya lagi, "Apakah kamu pernah mendengar beliau menuturkan tentang kecintaan?" ia menjawab, "Benar. Saat kami berada dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seorang Arab dusun memanggil beliau dengan suara yang keras. Arab dusun itu memanggil, "Wahai Muhammad!" Maka kami menyahut, "Celaka kamu ini! Pelankanlah suaramu, karena kamu dilarang berbuat seperti itu." Orang dusun itu menjawab, "Demi Allah, saya tidak akan merendahkan suaraku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Kemarilah." Beliau kemudian menjawab pertanyaan laki-laki tersebut. Lalu laki-laki dusun itu bertanya lagi, "Bagaimanakah menurut tuan tentang seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum, namun ia sendiri belum pernah berjumpa dengan mereka?" Beliau menjawab: "Ia akan bersama dengan orang dicintainya." Shafwan berkata, "Beliau terus berbicara kepada kami hingga beliau bersabda: "Sesungguhnya di bagian barat terdapat suatu pintu yang jarak lebarnya adalah tujuh puluh, atau empat puluh tahun perjalanan. Allah telah membukanya untuk menerima taubat saat menciptakan langit dan bumi, dan Allah tidak akan menutup pintu tersebut hingga matahari terbit darinya."

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi rahimahullah disebutkan :

سنن الترمذي ٢٦٠٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ رَجَاءٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ جَمِيلٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ
ذُكِرَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا عَابِدٌ وَالْآخَرُ عَالِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ صَحِيحٌ قَالَ سَمِعْت أَبَا عَمَّارٍ الْحُسَيْنَ بْنَ حُرَيْثٍ الْخُزَاعِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ الْفُضَيْلَ بْنَ عِيَاضٍ يَقُولُ عَالِمٌ عَامِلٌ مُعَلِّمٌ يُدْعَى كَبِيرًا فِي مَلَكُوتِ السَّمَوَاتِ

Sunan Tirmidzi 2609: dari Abu Umamah Al Bahili ia berkata; "Dua orang disebutkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang adalah ahli ibadah dan yang lain seorang yang berilmu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keutamaan seorang alim dari seorang abid seperti keutamaanku dari orang yang paling rendah di antara kalian, " kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Sesungguhnya Allah, MalaikatNya serta penduduk langit dan bumi bahkan semut yang ada di dalam sarangnya sampai ikan paus, mereka akan mendoakan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. Perawi berkata; "Aku mendengar Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Khuza'I berkata; Aku mendengar Al Fudlail bin Iyadl berkata; "Seorang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajarkan ilmunya akan dipanggil besar oleh para Malaikat yang ada di langit."

Dari ulasan diatas maka sudah sepantasnya setiap orang untuk menuntut ilmu agama karena dengannya akan diperoleh keutamaan dan juga tentunya mendapatkan berkah dari ilmu itu sendiri

D.Tabarruk Dengan Duduk Bersama Ulama Shalih akhlus sunnah

Termasuk sesuatu yang tidak diragukan lagi adalah duduk bersama ulama dan orang shalih akhli sunnah, sebagai akhli ilmu,akhli iman, takwa dan taat-mengandung kebaikan,keberkahan dan kemanfaatan yang besar. Mencari berkah dengan duduk bersama ini dapat dilakukan dengan beberapa aspek, yaitu :

1.Mengambil manfaat dari ilmu mereka

Sifat para ulama shalih yang yang paling mulia adalah menyampaikan ilmu kepada umat. Karena itu,siapa saja yang bergaul dan berkumpul bersama ulama shalih ia akan memperoleh ilmu yang bermanfaat.

2.Mendengarkan wejangan dan nasihat ulama shalih

Siapa saja yang berteman dan bergaul dengan orang-ulama shalih, mereka akan mendapatkan manfaat dari nasihat mereka berkaitan dengan anjuran untuk ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, peringatan  agar tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan dan bahayha, bimbingan kepada adab-[adab yang baik dan akhlak yang mulia, pertolongan dalam melakukan kebaikan, mengingatkan tentang janji-janji Allah yang disediakan –Nya di surga bagi kekasih-kekasih-Nya, dan ancaman-ancaman aopa saja yang Dia janjikan di nereka b agi musuh-musuh-Nya. Yang mana peringatan tersebut sangat bermanfaat bagi umat muslim.Dan ini tiada lain adalah keberkahan bagi umat.
Imam Ibnul Qaiyim  rahimahullah berkata : “ Diantara keberkahan seseorang adalah ia mengajarkan kepada kebaikan , menyeru dan mengajak kepada Allah, mengingatkan kepadanya , serta selalu menganjurkan untuk taat kepada-Nya. Siapa saja yang kosong dari semua itu maka ia kosong dari keberkahan serta keberkahan bertemu dan berkumpul dengannya di hapuskan

3. Mengambil manfaat dari doa’ para ulama shalih

Diantara manfaat dan keberkahan ulama-ulama  shalih bagi diri mereka sendiri dan bagi orang lain adalah berdoa dan meminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberioakn kebaikan dunia dan akhirat .
Do’a orang-orang shalih itu memiliki b ergama manfaat dan pengaruh yang baik di dunia dan di akhirat-dengan izin Allah ta’ala-bagi diri mereka sendiri dan bagi saudara-saudara mereka sesama muslim.
Keberkahan do’a dapatg diperoleh ketika duduk bersama orang-orang shalih tersebut,karena jarang sekali majelis-majelis mereka sepi dari doa  kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberikan kebaikan, perbaikan, taufik, ampunan  dan rahmat bagi orang yang menghadiri majelis tersebut.
Keberkahan do’a orang-orang shalih juga dapat diperolehg melalui permintaan do’a dari mereka , khususnyha ketiak seorang muslim sedang berada dalam kondisi sangat susah, sakit, atau tertimpa musibah. Lalu ia memintga kepadanya agar ia berdo’a kepada Rabbnya semolga menghilangkan kesusahan darinya atau menyembuhkannya dari penyakitnya. Hal ini termasuk kedalam jenis-jenis tawassul yang disyari’atkan.

4. Memperoleh keutamaan majelis dzikir
Adapun yang dimaksud dengan masjelis dzikir oleh Ibn u Hajar rahimahullah dijelaskan bahwa ia mencakup dzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan berbagai macam dzikir yang waarid ( ada landasan dalilnya ) berupa tasbih,tahmid , takbit dan lainnya, juga mencakup bacaan kitabullah, dan mencakup doa memohon kebaikan  dunia akhirat. Ibnu Hajar berkata :’ Yang mendekati kebenaran adalah mengkhususkan hal itu dengan apa yang  disebutkan, sekalipun membaca hadits Nabawi, kajian ilmu syar’I dan mendiskusikannya termasuk sesuatu yang dinamakan dzikirada Allah subhanahu wa ta’ala juga “
Keutamaan majelis dzikir disebutkan dalam sebuah hadits Rasullullah shallalahu’alaihi wa sallam :

صحيح مسلم ٤٨٥٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً فُضُلًا يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا مَجْلِسًا فِيهِ ذِكْرٌ قَعَدُوا مَعَهُمْ وَحَفَّ بَعْضُهُمْ بَعْضًا بِأَجْنِحَتِهِمْ حَتَّى يَمْلَئُوا مَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَإِذَا تَفَرَّقُوا عَرَجُوا وَصَعِدُوا إِلَى السَّمَاءِ قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ مِنْ أَيْنَ جِئْتُمْ فَيَقُولُونَ جِئْنَا مِنْ عِنْدِ عِبَادٍ لَكَ فِي الْأَرْضِ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيُهَلِّلُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيَسْأَلُونَكَ قَالَ وَمَاذَا يَسْأَلُونِي قَالُوا يَسْأَلُونَكَ جَنَّتَكَ قَالَ وَهَلْ رَأَوْا جَنَّتِي قَالُوا لَا أَيْ رَبِّ قَالَ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا جَنَّتِي قَالُوا وَيَسْتَجِيرُونَكَ قَالَ وَمِمَّ يَسْتَجِيرُونَنِي قَالُوا مِنْ نَارِكَ يَا رَبِّ قَالَ وَهَلْ رَأَوْا نَارِي قَالُوا لَا قَالَ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا نَارِي قَالُوا وَيَسْتَغْفِرُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ فَأَعْطَيْتُهُمْ مَا سَأَلُوا وَأَجَرْتُهُمْ مِمَّا اسْتَجَارُوا قَالَ فَيَقُولُونَ رَبِّ فِيهِمْ فُلَانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إِنَّمَا مَرَّ فَجَلَسَ مَعَهُمْ قَالَ فَيَقُولُ وَلَهُ غَفَرْتُ هُمْ الْقَوْمُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ
Shahih Muslim 4854: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi mempunyai beberapa malaikat yang terus berkeliling mencari majelis dzikir. Apabila mereka telah menemukan majelis dzikir tersebut, maka mereka terus duduk di situ dengan menyelimutkan sayap sesama mereka hingga memenuhi ruang antara mereka dan langit yang paling bawah. Apabila majelis dzikir itu telah usai, maka mereka juga berpisah dan naik ke langit.' Kemudian Rasulullah meneruskan sabdanya: 'Selanjutnya mereka ditanya Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dzat Yang sebenarnya Maha Tahu tentang mereka: 'Kalian datang dari mana? ' Mereka menjawab; 'Kami datang dari sisi hamba-hamba-Mu di bumi yang selalu bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan memohon kepada-Mu ya Allah.' Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya: 'Apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka memohon surga-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya lagi: 'Apakah mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Belum. Mereka belum pernah melihatnya ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala balik bertanya: 'Dari apa mereka meminta perlindungan kepada-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya: 'Apakah mereka pernah melihat neraka-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Belum. Mereka belum pernah melihat neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, sepertinya mereka juga memohon ampun (beristighfar) kepada-Mu? ' Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menjawab: 'Ketahuilah hai para malaikat-Ku, sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka, memberikan apa yang mereka minta, dan melindungi mereka dari neraka.' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, di dalam majelis mereka itu ada seorang hamba yang berdosa dan kebetulan hanya lewat lalu duduk bersama mereka.' Maka Allah menjawab: 'Ketahuilah bahwa sesungguhnya Aku akan mengampuni orang tersebut. Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang teman duduknya tidak akan celaka karena mereka.'

Namun yang dimaksudkan dalam majelis dzikir disini oleh para ulama disyaratkan haruslah diadakan menurut cara yang syar’i, tidak boleh mengandung lafazh-lafazh  bid’ah, perbuatan –perbuatan yang bertentangan dengan sunnah.
Duduk  bersama ulama shalih yang berpegang kepada sunnah sangatlah dianjurkan, karena mereka yang berada disekeliling ulama tersebut mendapatkan keberkahan dari yang bersangkutan dan ini merupakan bagian dari upaya memperoleh berkah.

E.Bertabarruk Dengan Shalat secara berjamaah.

Shalat berjamaah mempunyai  barakah yaitu berupa  dihapuskannya dosa-dosa dan dilipat gandakannya pahala kebaikan-kebaikan.
Sebuah hadits dari Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam :

صحيح مسلم ٤٩٦٦: حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا شَدَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو أُمَامَةَ قَالَ
بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ وَنَحْنُ قُعُودٌ مَعَهُ إِذْ جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ فَسَكَتَ عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَعَادَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ فَسَكَتَ عَنْهُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَمَّا انْصَرَفَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو أُمَامَةَ فَاتَّبَعَ الرَّجُلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ انْصَرَفَ وَاتَّبَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْظُرُ مَا يَرُدُّ عَلَى الرَّجُلِ فَلَحِقَ الرَّجُلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ قَالَ أَبُو أُمَامَةَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ حِينَ خَرَجْتَ مِنْ بَيْتِكَ أَلَيْسَ قَدْ تَوَضَّأْتَ فَأَحْسَنْتَ الْوُضُوءَ قَالَ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ثُمَّ شَهِدْتَ الصَّلَاةَ مَعَنَا فَقَالَ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لَكَ حَدَّكَ أَوْ قَالَ ذَنْبَكَ

Shahih Muslim 4966:  dari Abu Umamah dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di masjid, sedangkan kami tengah duduk-duduk dan bercengkrama dengan beliau, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang datang dan berkata; 'Ya Rasulullah, saya telah berbuat dosa. Oleh karena itu, berilah saya hukuman! ' Tetapi Rasulullah hanya terdiam saja. Setelah itu, orang tersebut mengulangi lagi ucapannya; 'Ya Rasulullah, saya telah berbuat dosa. Oleh karena itu, berilah saya hukuman.' Namun Rasulullah hanya terdiam saja. Tak lama kemudian, dilaksanakan shalat berjama'ah. Abu Umamah berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pulang ke rumah, orang tersebut tetap mengikutinya untuk mengetahui jawaban kepada orang laki-laki tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan orang tersebut: 'Tahukah kamu bahwasanya kamu keluar dari rumah, bukankah kamu telah berwudlu dengan sebaik-baiknya? ' Laki-laki itu menjawab; 'Benar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah melanjutkan sabdanya: 'Setelah itu, bukankah kamu telah mengikuti shalat berjamaah bersama kami? ' Laki-laki itu menjawab; 'Benar ya Rasulullah.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah telah mengampuni hukuman bagimu, atau dia berkata, dosamu.'"

Hadits riwayat Abu Daud :

سنن أبي داوود ٤٧٢: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ بِأَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ وَلَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلَائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ وَيَقُولُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ أَوْ يُحْدِثْ فِيهِ

Sunan Abu Daud 472: dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut, karena apabila seseorang di antara kalian berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid semata mata karena untuk mengerjakan shalat, dan kesempatan itu hanya dipergunakan untuk shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkah, kecuali setiap langkahnya itu diangkat baginya satu derajat, dan dihapus darinya satu dosa, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila dia telah masuk masjid, maka dia dihitung dalam keadaan shalat selama tertahan karena shalat (tidak keluar dari masjid karena menunggu shalat), dan para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepada seseorang di antara kalian, selama dia tetap berada di tempat dia mengerjakan shalatnya, mereka (para malaikat) berdoa; Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia dan terimalah taubatnya. Para malaikat itu berdoa demikian selama orang itu tidak mengganggu orang lain di tempat itu atau berhadats."

Mengingat keutamaan yang ada dalam shalat berjamaah, maka bagi mereka yang melanggengkan shalat berjama’ah dalam kesehariannya, Insya Allah akan mendapat berkah dari shalat berjama’ah tersebut.
( Insya Allah ta’ala bersambung kebagian keempat )

Sumber :

1.Al-Qur’an dan Terjemah , www.salafi-Db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imaam ,www.Lidwa Pusaka.com
3.Tabarruk Memburu Berkah ( Terjemahan),DR. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad al-Judai’
 4.Artikel www.Pengusaha Muslim .com
 5.Artikel www.muslim.or.id
6. Artikel www. AsySyariah com
7.Artikel www.rumaysho.com
Selesai disusun, menjelang Dzuhur, Selasa ,20 Muharram 1434H,4 Desember 2012
. ( Musni Japrie )