Jumat, 15 Juni 2012

MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS



Pertanyan:

Mengapa wanita dilarang memiliki tiga atau empat suami, sedangkan laki-laki dibolehkan memiliki isteri tiga atau empat?

Jawaban:

Alhamdulillah. Perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta'ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya. Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nashrani. Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta'ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.


 Terkait dengan disyariatkannya poligami bagi laki-laki dan terlarang bagi wanita, ada beberapa perkara yang tidak tersembunyi bagi orang yang berakal. Allah Ta'ala telah menjadikan wanita sebagai 'wadah' (tempat janin tumbuh dalam rahim), sedangkan laki-laki tidak seperti itu. Seandainya seorang wanita mengandung janin (sedangkan yang menggaulinya beberapa orang laki-laki dalam satu waktu) maka tidak dikenal siapa bapaknya, silsilah keturunan akan bercampur, rumah tangga akan berantakan dan anak-anak akan terbengkalai. Seorang wanita akan merasa berat dengan anak keturunannya dan tidak dapat mendidiknya serta memberikan nafkah untuk mereka. Akibatnya bisa jadi seorang wanita terpaksa harus mensterilkan rahimnya yang mengakibatkan punahnya keturunan manusia.

 Kemudian, sekarang ini berdasarkan kesimpulan medis bahwa penyakit berbahaya yang mewabah seperti Aids atau lainnya, di antara sebab utamanya adalah wanita yang digauli lebih dari seorang laki-laki, sehingga cairan spermanya bercampur dalam rahim seorang wanita karena sebab penyakit mematikan tersebut. Karena itu Allah mensyariatkan masa iddah bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya hingga dia dalam beberapa waktu lamanya dapat membersihkan saluran rahimnya dari pengaruh mantan suaminya, juga dengan adanya perputaran darah haidh yang dapat membersihkannya.

 Tampaknya hal ini sudah cukup sebagai alasan (mengapa wanita tidak boleh bersuami lebih dari satu dalam satu waktu) daripada penjelasan panjang lebar. Jika maksud dari pertanyaannya adalah untuk kajian di perguruan tinggi atau semacamnya, maka hendaknya penanya merujuk kepada kitab-kitab yang dikarang seputar poligami dan hikmahnya.
 Semoga Allah memberi taufiq.

sumber: islamqa.info/id

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com

Rabu, 13 Juni 2012

UNTUK ISTERIKUN TERCINTA


Istriku yang kucinta, semoga engkau berbahagia..
pena-bungaAku tidak tahu dari mana harus memulai menuliskan beberapa rumpun kalimat buatmu, wahai istriku. Aku juga tidak tahu apakah kepolosanku dan ketulusanku ini akan mendapat sambutanmu. Tapi aku tiada pedulikan itu. Yang pasti, aku hanya ingin engkau tahu bahwa aku adalah suamimu.
Aku tahu bahwa sebagai suami ternyata aku sangat membutuhkanmu, aku katakan ini sejujurnya. Lalu apakah engkau juga sangat membutuhkan aku, suamimu, wahai istriku? Maafkan aku atas pertanyaan ini. Bukan aku meragukan cintamu padaku, aku hanya ingin meyakinkan diriku. Sebab, kebanyakan istri kerabat maupun sahabat-sahabatku pun sangat besar rasa butuhnya terhadap suami mereka. Oleh sebab itulah aku mencarimu untuk kujadikan istri, sebab engkau adalah seorang wanita yang sholihah, lembut, sopan santun, mulia, bertakwa, suci, menjaga diri dan penuh kasih sayang.
Istriku, aku tidak segan-segan berterus terang kepadamu, meski hanya dalam bentuk goresan tinta kita ini di atas lembaran kertas yang juga milik kita, bahwa aku sangat membutuhkanmu. Dan aku tidak menginginkan dari itu semua selain agar tumbuh rasa dalam dada kita berdua akan pentingnya saling menjaga hubungan baik di antara kita. Dan bahwa hubungan yang baik itu jauh lebih mulia daripada kita berlomba-lomba dengan maksud agar diketahui siapa di antara kita berdua yang lebih unggul. Aku berharap engkau pun telah memahaminya.
Istriku, jujur aku katakan bahwa keberadaanmu sebagai istri bagiku kurasakan sangat penting bagi diriku, akalku, hati serta jiwaku. Bahkan sangat penting bagi kehidupanku juga setelah kematianku. Maka kutuliskan suratku ini untukmu, semoga engkau benar-benar mengerti betapa tingginya kedudukanmu sebagai seorang istri, betapa beratnya wasiat agama kita yang telah dibebankan kepadaku setelah aku menikahimu, dan betapa berartinya dirimu bagiku, suamimu.
Istriku, jujur kukatakan, bagiku engkau laksana permata yang sangat berharga yang tadinya aku tak tahu dimana engkau berada dan ke mana aku harus mencari. Sungguh dunia ini penuh dengan perhiasan, sampai aku tidak kuasa memilih perhiasan mana yang harus kuambil untuk kumiliki, sampai akhirnya Alloh azza wajalla memberikan petunjuk kepadaku, suamimu ini, yang telah payah dan lelah mencarimu sampai akhirnya aku menemukanmu dan menjadikanmu sebagai istri. Aku memuji Alloh azza wajalla dengan sebanyak-banyak pujian bagi-Nya subhanahu wata’ala. Aku tidak mengada-ada untuk sekedar membesarkan hatimu, namun begitulah Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakannya.

إِنَّمَا الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلَ مِنْ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ

Dunia ini tiada lain hanyalah perhiasan, dan tak ada satu pun dari perhiasan dunia ini yang lebih utama daripada seorang istri yang sholihah.”[1]
Semoga engkau mengerti ini…
Istriku, jujur kukatakan, bagiku engkau adalah sumber kebahagiaan dan penderitaanku. Engkau adalah penghias rumah tempat tinggalku dan kendaraan mewahku, dan engkau adalah sebaik-baik tetanggaku. Aku memuji Alloh azza wajalla dengan sebanyak-banyak pujian bagi-Nya subhanahu wata’ala. Aku tidak mengada-ada untuk mendapat tempat di hatimu, namun begitulah Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkannya.

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ : الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ ، وَ الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ ، وَ الْجَارُ الصَّالِحُ ، وَ الْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ . وَ أَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ : الجْاَرُ السُّوْءُ ، وَ الْمَرْأَةُ السُّوْءُ ، وَ الْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ” .

“Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan; istri sholihah, rumah yang lapang nan luas, tetangga yang sholih dan kendaraan yang nyaman. Dan ada empat hal yang termasuk kesengsaraan; tetangga yang jelek (akhlaknya), istri yang jelek (akhlaknya), rumah yang sempit dan kendaraan yang tak nyaman.”[2]
Istriku, tahukah kau bahwa aku bisa berbahagia bersamamu dan bisa sengsara lagi menderita olehmu? Bukan aku tidak percaya kepadamu bahwa engkau akan membahagiakanku, tentunya engkau bisa memilih. Sebab, aku sudah tahu engkau adalah seorang wanita yang memiliki kecerdasan, apakah engkau akan menjadi sumber kebahagiaanku atau menjadi sumber penderitaanku? Aku memuji Alloh azza wajalla dengan sebanyak-banyak pujian bagi-Nya subhanahu wata’ala, aku berbahagia bersamamu di atas keberkahan hidup bersamamu yang telah dianugerahkan kepadaku, tentunya juga kepadamu. Aku merasa bahagia meski menurut orang lain aku sengsara, aku tidak menyesali banyaknya penderitaan, namun aku sangat berharap keberkahannya. Semoga engkau mengerti ini.
Istriku, jujur kukatakan bahwa tiada sebuah rumah pun yang akan kupandang indah dan kurasa nyaman meski seluas apapun rumah itu bila aku tinggal di dalamnya tanpamu. Aku memuji Alloh azza wajalla dengan sebanyak-banyak pujian bagi-Nya subhanahu wata’ala, sungguh aku bangga padamu, istriku, karena kini aku rasakan rumahku begitu teduh, tentram dan nyaman bagiku setelah engkau yang menjadi pendampingku sejak pernikahan dulu. Semoga engkau mengerti ini.
Istriku, jujur kukatakan, tiada kendaraan mewah yang nyaman aku kendarai meski apapun jenisnya dan berapa rupiah pun harganya jika engkau tidak bersamaku di atas kendaraan itu. Aku memuji Alloh azza wajalla dengan sebanyak-banyak pujian bagi-Nya subhanahu wata’ala, sebab aku merasa tiada tetangga yang berdampingan denganku saat ini, baik di rumahku maupun di kendaraanku yang kurasakan kesholihannya selain dirimu. Semoga engkau mengerti ini.
Istriku, sejujurnya kukatakan, bagiku engkau adalah ukuran kebaikanku di duniaku. Semoga engkau tahu dan memahami ini. Betapa berat amanah yang telah dipikulkan di atas pundakku setelah aku menikahimu. Aku diwasiati untuk menjagamu, bahkan aku diingatkan sekali lagi dan berikutnya dan berikutnya demi kebaikanmu. Aku mengetahui hal ini bukan sekedar mengikuti perasaanku, juga bukan berdasarkan buaian mimpiku, bukan pula dari lamunan dan khayalanku. Namun aku mengerti dan paham lalu seyakin-yakinnya aku yakini dari sabda seorang manusia yang tidak didustakan kabarnya dan tidak dimaksiati perintahnya shallallahu ‘alaihi wasallam. Tahukah dirimu bahwa beliau telah menjadikan bagaimana caraku mempergaulimu dalam kebersamaan ini sebagai tanda baik buruknya akhlakku? Beliau pernah bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

Kaum mukminin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik di antara kalian ialah yang paling baik akhlaknya terhadap istrinya””[3]
Oleh karenanya, istriku, aku tidak ingin menjadi seorang yang berakhlak buruk sebab tidak bisa berbuat baik kepadamu, dan aku berharap engkau membantuku agar aku bisa memperbaiki akhlakku, (yaitu) dengan memudahkan caraku agar bisa berbuat baik kepadamu. Semoga engkau mengerti ini.
Istriku, bila engkau mendapati kebaikanku, sesungguhnya aku tidak berharap perhatianmu, aku juga tidak berharap pujianmu. Namun, aku hanya ingin semoga Alloh azza wajalla menjadikanmu istri yang sholihah yang berbuat baik kepadaku. Dan, bila engkau mendapatiku tidak berbuat baik kepadamu, semoga kesholihanmu bisa membuka pintu maafmu bagiku, dan semoga Alloh subhanahu wata’ala Yang di atas sana memaafkan kekhilafanku.
Istriku, sebenarnya masih banyak yang ingin aku goreskan dalam lembaran ini. Namun, aku cukupkan dengan mengatakan di ujung suratku ini, bahwa pada akhirnya engkau adalah pelabuhan bahteraku yang aku akan merasa tenang setelah tadinya jiwaku diliputi kecemasan dan ketakutan akan dalam dan dahsyatnya gelombang samudra kehidupan saat masih sendiri sebelum kehadiran seorang istri, dan bagiku ialah dirimu. Aku memuji Alloh azza wajalla dengan sebanyak-banyak pujian kepada-Nya azza wajalla, dan semoga Dia memberkahi hari-hari kita berdua, dalam suka maupun duka.
Dari yang mencintaimu karena Alloh dan untuk Alloh subhanahu wata’ala, aku, suamimu.

[1] HR. Ibnu Majah no. 1845, dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohih Ibnu Majah no. 1504.
[2] HR. Ibnu Hiban no: 1232 dishohihkan oleh al-Albani dalam ash-shohihah 1/509
[3] HR. Tirmidzi no. 1082, dishohihkan oleh al-Albani dalam ash-Shohihah no. 284.
Tulisan Karya: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami

Senin, 11 Juni 2012

KEKASIH ALLAH DAN KEKASIH SYAITAN


"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa." (Yunus: 62-63) 

Ayat di atas mengandung pengertian bahwa wali adalah orang mukmin yang bertaqwa dan menjauhi maksiat. Ia berdo'a hanya kepada Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Terkadang tampak padanya karamah ketika sedang dibutuhkan. Seperti karamah Maryam ketika ia mendapatkan rizki berupa makanan di rumahnya.
Maka, wilayah (kewalian) memang ada. Tetapi ia tidak terjadi kecuali pada hamba yang mukmin, ta'at dan mengesakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Karamah tidak menjadi syarat untuk seseorang disebut wali, sebab syarat demikian tidak diberitahukan oleh Al-Qur'an.
Wilayah itu tidak mungkin terjadi pada seorang fasik atau musyrik yang berdo'a dan memohon kepada selain Allah. Sebab hal itu termasuk amalan orang-orang musyrik, sehingga bagaimana mungkin mereka menjadi para wali yang dimuliakan...?
Wilayah tidak bisa diperoleh melalui warisan dari nenek moyang atau keturunan, tetapi ia didapatkan dengan iman dan amal shalihnya.
Apa yang tampak pada sebagian ahli bid'ah seperti memukul-mukulkan besi ke perut, memakan api dan sebagainya dengan tidak menimbulkan cedera apapun, maka itu adalah dari perbuatan setan. Hal yang demikian bukan karamah tetapi istidraaj agar mereka semakin jauh tenggelam dalam kesesatan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Katakanlah, 'Barangsiapa berada dalam kesesatan, maka biarlah Tuhan Yang Maha Pemurah memperpanjang tempo bagi-nya'." (Maryam: 75)? 

Mereka yang pergi ke India, akan menyaksikan orang-orang Majusi lebih dari itu. Di antaranya mereka saling memukulkan pedang, dengan tidak menimbulkan bahaya apapun, padahal mereka adalah orang-orang kafir.
Islam tidak mengakui berbagai perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, juga tidak oleh para sahabatnya. Seandainya di dalam perbuatan tersebut terdapat kebaikan, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya daripada kita.
Menurut persepsi kebanyakan manusia, wali adalah orang yang mengetahui ilmu ghaib. Padahal ilmu ghaib adalah sesuatu yang hanya Allah sendiri yang mengetahuinya. Memang, terkadang hal itu di-tampakkan pada sebagian RasulNya, jika Dia menghendakinya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhaiNya". (Al-Jin: 26-27) 

Dengan tegas, ayat di atas mengkhususkan para rasul, dan tidak menyebutkan yang lain.
Sebagian orang menyangka bahwa setiap kuburan yang dibangun di atasnya kubah adalah wali. Padahal bisa jadi kuburan tersebut di dalamnya adalah orang fasik, atau bahkan mungkin tak ada manusia yang dikubur di dalamnya.
Membangun sesuatu bangunan di atas kuburan adalah diharamkan oleh Islam. Dalam sebuah hadits shahih ditegaskan,
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengapur kuburan atau dibangun sesuatu di atasnya." (HR. Muslim) 

Seorang wali bukanlah yang dikuburkan di dalam masjid, atau yang dibangun di atasnya suatu bangunan atau kubah. Hal ini justru melanggar ajaran syari'at Islam. Demikian pula, mimpi bertemu dengan mayit tidak merupakan dalil secara syara' atas kewalian. Bahkan bisa jadi ia adalah bunga tidur yang berasal dari setan.

1 Khurafat, Bukan Karamah
Dalam salah satu edisinya, di bawah judul "Khurafat Seputar Ad-Dasuki", majalah At-Tauhid menulis, "Dalam hasyiah (catatan pinggir) kitab Ash-Shawi disebutkan, "Sesungguhnya Dasuki bisa berbicara dengan segala bahasa; bahasa asing dan bahasa Suryani. Bahasa binatang dan bahasa burung. Ia telah berpuasa sejak dalam buaian, melihat Lauh Mahfuzh, telapak kakinya tidak pernah mengin-jak bumi, ia bisa memindahkan nasib muridnya dari sengsara menjadi bahagia, dunia di tangannya dibuat laksana cincin, dan dia telah sampai ke Sidratul Muntaha".
Ini adalah omong kosong. Tak seorang pun yang akan mempercayainya, kecuali orang yang amat bodoh sekali. Bahkan hal itu adalah suatu kekufuran yang nyata. Bagaimana mungkin ia bisa melihat Lauf Mahfuzh, yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam penghulu semua makhluk tak pernah melihatnya??
Bagaimana mungkin ia bisa memindahkan nasib murid-muridnya dari sengsara menjadi bahagia?? Semua ini adalah khurafat yang dibuat-buat oleh orang-orang shufi yang angkuh dan sombong. Mereka tidak sadar, sesungguhnya mereka berada di dalam kesesatan yang nyata.
Karena itu pembaca, hindarilah kitab-kitab yang memuat berbagai khurafat semacam ini. Di antaranya kitab At-Tabaqaatul Kubraa, oleh Sya'rani. Khaziinatul Asraar, Nuzhatul Majaalis, Ar-Raudhul Faa'iq, Mukasyafatul Quluub, oleh Al-Ghazali. Al-'Araa'is, oleh Ats-Tsa'aalibi. Semua kitab itu haram dicetak dan diperjual-belikan.
Disunting dari Al Firqotun An Najiyah oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Minggu, 10 Juni 2012

NIFAQ BESAR DAN NIFAQ KECIL




  1. Mendustakan Rasulullah, atau mendustakan sebagian risalah yang beliau bawa.
  2. Membenci Rasulullah , atau membenci sebagian risalah yang beliau bawa.
  3. Merasa senang dengan kekalahan Islam, atau membenci kemenangan agamanya.
Orang yang melakukan nifaq besar ini akan mendapatkan adzab lebih berat dari orang- orang kafir, dan bahaya mereka adalah lebih besar. Allah berfirman Subhanahu Wa Ta'ala , "Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka." (An-Nisaa': 145) 

Karena itu, di awal surat Al-Baqarah, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menyifati orang-orang kafir hanya dengan dua ayat, sedang orang-orang munafik disifatinya dengan tiga belas ayat.
Kita menyaksikan orang-orang shufi di kalangan umat Islam melakukan shalat dan puasa, tetapi mereka sungguh amat berbahaya. Karena mereka merusak aqidah umat Islam; membolehkan berdo'a kepada selain Allah yang hal itu merupakan syirik besar, Mempercayai bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala berada di setiap tempat, dan menafikan bahwa Allah bersemayam di atas 'Arsy. Suatu hal yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadits shahih.


 Nifaq kecil
Nifaq kecil adalah nifaq dalam perilaku dan perbuatan. Seperti seorang muslim yang memiliki karakter dan sifat sebagaimana yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Rasulullah mengabarkan hal tersebut dalam sabdanya,
"Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji tidak menepati, dan jika dipercaya khianat." (Muttafaq Alaih) 

"Empat perkara, jika ada pada diri seseorang maka ia seorang munafik sejati. Dan jika salah satu daripadanya ada pada sese-orang maka ia memiliki satu sifat munafik, sehingga ia mening-galkannya, yaitu: bila berbicara dusta, bila berjanji tidak mene-pati, jika membuat persetujuan ia khianat dan bila berbantah ia (berargumentasi secara) dusta." (Muttafaq Alaih) 

Nifaq yang dimaksud tidak menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam (murtad), tetapi ia termasuk dosa besar.
At-Tirmidzi berkata, "Makna nifaq dalam kandungan hadits tersebut, menurut para ahli ilmu adalah nifaq amali (nifaq dalam perilaku dan perbuatan). Sedang pada zaman Rasulullah dahulu, ia disebut nifaq takdziib (nifaq mendustakan). 30.1 

30.1Empat pembahasan di muka, disarikan dari kitab Muqarrarut Tauhiid.

Disunting dari Al Firqotun An Najiyah

Sabtu, 09 Juni 2012

WASPADALAH TERHADAP THBAGHUT


Thaghut adalah setiap yang disembah selain Allah, ia rela dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan keta'atan orang yang menta'atinya dalam hal maksiat kepada Allah dan RasulNya.
Allah mengutus para Rasul agar memerintahkan kaumnya menyembah kepada Allah semata dan menjauhi thaghut. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), 'Sembahlah Allah (semata), dan jauhi-lah thaghut itu'." (An-Nahl: 36)

Bentuk thaghut itu amat banyak, tetapi pemimpin mereka ada lima:

.1 Setan
Thaghut ini selalu menyeru beribadah kepada selain Allah. Dalil-nya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu." (Yaasiin: 60)

 Penguasa zhalim yang mengubah hukum-hukum Allah Ta'ala
Seperti peletak undang-undang yang tidak sejalan dengan Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang mengingkari orang-orang musyrik. Mereka membuat peraturan dan undang-undang yang tidak diridhai oleh Allah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy-Syuuraa: 21)

3 Hakim yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah
Jika ia mempercayai bahwa hukum-hukum yang diturunkan Allah tidak sesuai lagi, atau dia membolehkan diberlakukannya hu-kum yang lain. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". (Al-Maa'idah: 44)

.4 Orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib selain Allah
Dalam hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Katakanlah, 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah'." (An-Naml: 65)

5 Seseorang atau sesuatu yang disembah dan diminta pertolongan oleh manusia selain Allah, sedang ia rela dengan yang demikian
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan, 'Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain Allah'. Maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zhalim." (Al-Anbiyaa': 29)

Setiap mukmin wajib mengingkari thaghut sehingga ia menjadi seorang mukmin yang lurus. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 256)

Ayat ini merupakan dalil bahwa ibadah kepada Allah sama sekali tidak bermanfa'at, kecuali dengan menjauhi beribadah kepada selain-Nya. Rasulullah menegaskan hal ini dalam sabdanya,
"Barangsiapa mengucapkan, 'Laa ilaaha illallah', dan mengingkari apa yang disembah selain Allah, maka haram atas harta dan darahnya". (HR. Muslim)

Disunting dari Al Firqotun An Najiyah oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Rabu, 06 Juni 2012

KUFUR KECIL DAN MACAMNYA


Kufur kecil ialah kufur yang tidak menyebabkan orang yang bersangkutan keluar dari Islam. Di antara contohnya yaitu:

28.1 Kufur nikmat
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ketika menyeru orang-orang mukmin dari kaum Nabi Musa 'Alaihissallam :
"Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan, 'Sesungguh-nya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu) maka sesung-guhnya adzabKu sangat pedih'." (Ibrahim: 7)

28.2 Kufur amal

Yaitu setiap perbuatan maksiat yang oleh syara' dikategorikan perbuatan kufur, tetapi orang yang bersangkutan masih tetap berpre-dikat sebagai seorang mukmin. Seperti sabda Rasulullah ,
"Mencaci-maki orang Islam adalah (perbuatan) fasik sedang memeranginya adalah (perbuatan) Kufur." (HR. Al-Bukhari) 

"Tidaklah berzina seorang pezina, sedang ia dalam keadaan beriman. Dan tidaklah minum khamar, sedang ia dalam keadaan beriman." (HR. Muslim) 

Perbuatan kufur semacam ini tidak menjadikan orang yang melakukannya keluar dari agama Islam (murtad), tetapi ia termasuk dosa besar.
Orang yang memutuskan hukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah, sedangkan ia mengakui adanya hukum Allah.
Ibnu Abbas berkata,
"Barangsiapa melakukan hal tersebut maka dia adalah orang zhalim dan fasik." 

Pendapat ini pula yang dipilih Ibnu Jarir. Sedangkan Atha' berkata,
"Ia adalah kufur di bawah kufur (tidak menyebabkannya keluar dari Islam)".

Disunting dari : Al Firqotun An Najiyah oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Selasa, 05 Juni 2012

KUFUR BESAR DAN MACAMNYA



27.1 Kufur dengan cara mendustakan
Yaitu dengan mendustakan (tidak mempercayai) Al-Qur'an atau hadits, atau dengan mendustakan sebagian yang ada pada keduanya. Hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang haq tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah dalam Neraka            Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?" (Al-Ankabuut: 68) 

"Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan kufur (ingkar) terhadap sebagian yang lain?" (Al-Baqarah: 85)

27.2 Kufur karena enggan dan takabur, padahal sebenarnya ia percaya
Yaitu tiadanya ketundukan pada kebenaran meskipun ia mengakui adanya kebenaran tersebut. Hal itu seperti kufurnya Iblis. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Sujudlah kamu kepada Adam'. Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir." (Al-Baqarah: 34)

27.3 Kufur dengan cara ragu-ragu terhadap adanya hari Kiamat, masalah- masalah ghaib atau mengingkari dan tidak mempercayainya
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Dan Aku tidak mengira hari Kiamat itu akan datang, dan seki-ranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu. Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia ber-cakap-cakap dengannya, 'Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sem-purna?" (A1-Kahfi: 36-37)

27.4 Kufur dengan cara berpaling
Yaitu berpaling dari ajaran Islam serta tidak mempercayainya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperi-ngatkan kepada mereka". (Al-Ahqaaf: 3)

27.5 Kufur dengan cara nifaq
Yaitu menampakkan kepercayaan terhadap Islam dengan lisan, tetapi tidak mengakuinya dalam hati serta menyelisihinya dalam amal perbuatan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti". (Al-Munaafiquun: 3) 

"Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 8)

27.6 Kufur dengan cara menentang
Yaitu orang yang mengingkari sesuatu dari agama yang diketahui secara umum. Seperti rukun Islam atau rukun iman. Sebagaimana orang yang meninggalkan shalat karena mempercayai bahwa shalat itu tidak wajib. Maka orang tersebut adalah kafir dan murtad dari agama Islam.
Demikian pula halnya dengan seorang hakim (penguasa) yang menentang hukum Allah. Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang Kafir." (Al-Maa'idah: 44) 

Ibnu Abbas berkata,
"Barangsiapa menentang apa yang diturunkan oleh Allah maka dia adalah kafir."


Disunting dari Al Firqotun An Najiyah