Selasa, 11 Juni 2013

PERILAKU YANG DILARANG DILAKUKAN OLEH SEORANG MUSLIM TERHADAP SESAMA MUSLIM LAINNYA ( BAGIAN KETIGA )


Dalam artikel “ Perilaku yang dilarang dilakukan oleh seorang muslim terhadap sesama muslim lainnya  ( Bagian Kedua ) telah diulas 7 macam larangan menurut syari’at Islam. Dalam artikel  bagian ketiga ini dilanjutkan larangan-larangan lainnya yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim terhadap sesama muslim lainnya.

Larangan Mencela terhadap Sesama Muslim

Sebagaimana Islam melarang seseorang untuk bertindak zhalim dengan menyakiti seseorang, maka menyakiti dengan ucapan/lisan seperti mencela juga merupakan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan terhadap sesama muslim.
Mencela adalah menyebutkan  kejelekan atau kekurangan seseorang baik kekurangan yang ada pada tubuh maupun kekurangan lainya seperti kebodohan dengan secara sengaja mencela atau dengan cara mentertawakan kekurangan yang ada pada diri orang  lain.

Celaan adalah bentuk menyakiti sesama. Karena celaan yang dilontarkan seseorang muslim akan menjadikan orang yang dicela menjadi tersinggung dan kecewa bahkan menjadi sakit hati. Akibat lebih lanjut akan menjadikan retaknya hubungan persaudaraan sesama muslim. Sehingga syari’at melarang perbuatan mencela karena perbuatan tersebut menyakiti orang lainb.
Allah tabarakta wa ta’ala melarang hamba-hamba-Nya untuk mencela sesama saudara muslim lainnya, sebagaimana firman-Nya:

أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Hujarat [49]: 11)

Larangan mencela juga disinggung oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah ta’ala dari Abdullah bin Mas’ud radhyallahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩٠٦: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زُبَيْدِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ قَالَ زُبَيْدٌ قُلْتُ لِأَبِي وَائِلٍ أَأَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1906: dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhkan adalah kekafiran

Diriwayatkan di zaman Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bahwa suatu ketika  ada orang yang mencela sahabat Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang merupakan saudara  sesama muslim. Rasullullah shallalahu’alaihi wa sallam lalu melarangnya sesuai dengan sabda beliau :

سنن أبي داوود ٤٠٣٩: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
Sunan Abu Daud 4039: dari Abu Sa'id ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlan kalian mencela sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sekiranya salah seorang dari kalian bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud, maka itu tidak akan bisa menyamai sedekah mereka meski hanya satu mud atau pun setengahnya

Rasullullah shallallahu’ alaihi wa sallam sebagai manusia terbaik dan berakhlak mulia telah memberikan contoh dimana beliau sama sekali tidak pern ah mencela sebagaimana hadits yanmg diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitab shahihnya dari  Anas bin Malik rad:hyallahu’anhu

صحيح البخاري ٥٥٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا لَعَّانًا وَلَا سَبَّابًا كَانَ يَقُولُ عِنْدَ الْمَعْتَبَةِ مَا لَهُ تَرِبَ جَبِينُهُ
Shahih Bukhari 5586: dari Anas dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berkata keji, melaknat dan mencela, apabila beliau hendak mencela, maka beliau akan berkata: "Mengapa dahinya berdebu (dengan bahasa sindiran)."

Larangan Merendahkan/meremehkan Sesama Muslim

Merendahkan atau menganggap remeh saesama saudara m uslim merupakan perbuatan yang dilarang karena berlawanan dengan akhlak yang terpuji yaitu rendah hati/tawadhu. Sikap tawadhu merupakan salah sati sifat “ ibaadur Rahman “ yang Allah sebutkan dalam Firman-Nya :

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati (tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqaan: 63)
Sebagai seorang hamba sudah selayaknya orang b eriman itu untuk tidak bersikap merendahkan atau memandang enteng seseorang yang tiada lain adalah saudaranya sesama muslim. Hendaknya seorang muslim itu untuk bersikap ramah dan rendah hati kepada sesama saudara muslim lainnya, tanpa memandang dan melihat status serta kedudukannya di tengah-tengah masyarakat. Apakah yang bersangkutan sebagai orang yang berada, berkedudukan, alim ulama, pejabat atau penguasa  seyogyanyalah bersikap ramah dan rendah hati serta tidak menganggap  diri berada diatas melebihi orang lain.at. Di depan Allah kedudukan manusia adalah sama dan sederajat, yang membedakannya hanyalah ketaqwaannya.
Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorang pun yang bangga atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).

Menunjukkan sikap ramah tamah dengan   bermanis muka kepada sesama saudara muslim dan tidak merendahkan atau meremehkan  orang lain adalah sikap rendah hati ( tawadhu), dan  sangatlah penting artinya dalam pergaulan sesama muslim Karena bermuka manis termasuk dari perbuatan yang baik dan sangat dianjurkan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam kepada seluruh kaum muslimin sebagaimana hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala :
Imam Muslim rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu:

صحيح مسلم ٤٧٦٠: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي الْخَزَّازَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
Shahih Muslim 4760: Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i; Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir yaitu Al Khazzaz dari Abu 'Imran Al Jauni dari 'Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Janganlah kamu menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis muka kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu."

Dari keterangan hadits yang telah diungkapkan diatas, maka sudah sepatutnya setiap muslim untuk tidak merendahkan atau meremehkan orang lain, bersikaplah ramah tamah dan rendah hati ( tawadhu) kepada saudaranya sesama muslim.  Karena ramah tamah termasuk kedalam katagori perbuatan baik dan orang yang ramah menunjukkan b aiknya akhlak mereka. Sedangkan sebaliknya  orang yang memiliki aklak terpuji. Adab seorang muslim sebagaimana yang disyari’atkan adalah bermuka manis kepada sesama muslim lainnya serta murah senyum , semuanya merupakan bagian dari sikap ramah tamah  dan insya Allah karena semuanya itu mempunyai nilai pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala . Sehingga karenanya semua itu maka syari’at melarang seseorang untuk berperilaku merendahkan dan meremehkan sesama saudaranya  muslim.

Larangan B erperangai/ Bersikap Kasar Terhadap Sesama Muslim

Bersikap kasar terhadap sesama saudara muslim baik dengan ucapan maupun dengan sesuatu tindakan fisik sesungguhnya adalah  perilaku yang  menjadikan mereka yang dikasari disakiti baik perasaan maupun fisiknya dan menimbulkan rasa ketidak senangannya kepada yang bersikap kasar tersebut.
Sikap kasar yang dilakukan seorang muslim kepada muslim lainnya yang tiada lain adalah saudaranya sendiri akan memberikan dampak terhadap hubungan persaudaran dimana mereka yang dikasari akan menjauhkan dirinya , dan pada gilirannya akan terjadi permusuhan dan kemungkinan adanya rasa dendam . Sehingga karenanya bersikap kasar terhadap sesama saudara muslim itu dilarang di dalam Islam, dan sikap kasar adalah merupakan akhlak yang tidak terpuji.
Islam mensyari’atkan kepada seluruh umatnya agar bersikap lemah lembut sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu [246]. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.(QS.Ali Imran : 159)

Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan bersikap keras di sini adalah bertutur kata kasar. Dengan sikap seperti ini malah membuat orang tidak menyukainya.
Larangan bersikap kasar  telah ditunjukkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika m elarang isteri beliau Aisyah radhyallahu’anhu agar tidak berkata kasar sebagaimana yang disebutkan dalam haditas riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala yang bersumber dari Aisyah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٥٩٢٢: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ الْيَهُودَ أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكَ قَالَ وَعَلَيْكُمْ فَقَالَتْ عَائِشَةُ السَّامُ عَلَيْكُمْ وَلَعَنَكُمْ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْكُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْلًا يَا عَائِشَةُ عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ وَإِيَّاكِ وَالْعُنْفَ أَوْ الْفُحْشَ قَالَتْ أَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا قَالَ أَوَلَمْ تَسْمَعِي مَا قُلْتُ رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ فَيُسْتَجَابُ لِي فِيهِمْ وَلَا يُسْتَجَابُ لَهُمْ فِيَّ
Shahih Bukhari 5922: dari Aisyah radliallahu 'anha bahwa sekelompok orang Yahudi datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan; "As Saamu 'alaika Kebinasaan atasmu." Beliau menjawab: 'Wa 'alaikum Dan atas kalian juga.' Kemudian Aisyah berkata; 'As Saamu 'alaikum wala'anakumullah wa ghadziba 'alaikum Semoga kebinasaan atas kalian, dan laknat Allah serta murka Allah menimpa kalian.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pelan-pelan wahai Aisyah, hendaklah kamu berlemah lembut dan janganlah kamu kasar atau berkata keji.' Aku berkata; 'Apakah anda tidak mendengar apa yang diucapkan mereka? ' Beliau bersabda: 'Apakah kamu tidak mendengar ucapanku, sebenarnya aku tadi telah menjawabnya, maka do'aku atas mereka telah dikabulkan, sementara do'a mereka atasku tidak akan terkabulkan.'

Bagi orang-orang yang suka bersikap kasar kelak diakhirat akan menjadi penghuni neraka. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang diriwayakan oleh imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari Ma’bad bin Khalid :

صحيح البخاري ٤٥٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ سَمِعْتُ حَارِثَةَ بْنَ وَهْبٍ الْخُزَاعِيَّ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ
Shahih Bukhari 4537: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ma'bad bin Khalid ia berkata, Aku mendengar Haritsah bin Wahb Al Khuza'i ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan mengenai penghuni surga? Yaitu setiap orang lemah dan ditindas, yang sekiranya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Dan maukah kalian aku beritahukan mengenai penghuni neraka? Yaitu setiap yang beringas membela kebatilan, kasar lagi sombong."

Sedangkan imam Ahmad  rahimahullah ta’ala dalam  kiktab Musnad nya meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu “:

مسند أحمد ١٠١٠٨: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ مِنْ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنْ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
Musnad Ahmad 10108: Telah menceritakan kepada kami Yazid, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu itu dari iman dan iman ada di surga, sedangkan perkataan keji itu dari perangai yang kasar ada di neraka."

Larangan Memaki Kepada Sesama Muslim

Termasuk akhlak yang tidak terpuji apabila seseorang muslim mencaci maki saudaranya sesama muslim, karenanya maka mencaci maki termasuk hal yang dilarang untuk dilakukan. Larangan tersebut dikarenakan mencaci maki tersebut menjadikan orang yang dicaci maki menjadi tersakiti hatinya. Lebih lanjut orang yang dicaci maki akan menjauh dari orang yang mencaci makinya, terjadilah permusuhan yang tidak diingin

Allah Ta'ala berfirman

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS.Al-Ahzab : 58 )

Mencaci maki orang muslim oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam disebut sebagai kefasikan sehingga dilarang , hal ini sesuai dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dari Abdullah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٥٥٨٤: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
تَابَعَهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ
Shahih Bukhari 5584: dari Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencaci maki orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran."

Salin Mencaci maki diantara dua orang  merupakan perbuatan yangterlarang sehingga akan mendapatkan ganjaran dosa bagi yang melakukannya, dan yang menanggung dosanya  adalah  adalah yang memulainya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

سنن أبي داوود ٤٢٤٩: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Sunan Abu Daud 4249: dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling mencaci dengan apa yang mereka ucapkan, maka yang menanggung dosanya adalah yang memulai, yaitu selama orang yang terzhalimi tidak melampaui batas."

Apa bila seseorang mencaci maki atau mencela kedua orang tua orang lainnya berarti yang bersangkutan sama saja dengan mencaci maki orang tuanya sendiri , hal ini disebutkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits riwayat imam at-Tirmidzi  dalam kitab sunan-nya :

سنن الترمذي ١٨٢٤: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْكَبَائِرِ أَنْ يَشْتُمَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتُمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَشْتُمُ أَبَاهُ وَيَشْتُمُ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1824: dari Abdullah bin Amr ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk Al Kaba`ir (dosa-dosa besar), yakni bila seseorang mencela kedua orang tuanya." Mereka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, mungkinkah seseorang mencela kedua orang tuanya?" beliau menjawab: "Ya, bila ia mencaki bapak seseorang, maka orang itu pun akan mencaci bapaknya. Dan bila ia mencaci ibu seseorang, lalu orang itu pun akan mencaci ibunya."

Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam menyebutkan bahwa manusia yang paling besar fitnahnya adalah orang yang mencaci seseorang, kemudian caciannya dibalas hingga semua orang ikut mencaci, hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah rahimahullah ta’ala dari Aisyah radhyallahu’anhu :
سنن ابن ماجه ٣٧٥١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ شَيْبَانَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ فِرْيَةً لَرَجُلٌ هَاجَى رَجُلًا فَهَجَا الْقَبِيلَةَ بِأَسْرِهَا وَرَجُلٌ انْتَفَى مِنْ أَبِيهِ وَزَنَّى أُمَّهُ
Sunan Ibnu Majah 3751: dari 'Aisyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling besar fitnahnya adalah orang yang mencaci seseorang, kemudian dia membalas mencacinya hingga kabilah semuanya ikut mencaci, dan seorang lelaki yang menyingkirkan ayahnya dan menzinahi ibunya."

Dari nash-nash yang dikemukakan diatas, maka sesungguhnya mencaci maki sesama saudara muslim itu adalah perbuatan yang dilarang dan patut untuk ditinggalkan dan dijauhi.

Larangan Berbohong/Berdusta Kepada Sesama Muslim

Termasuk dalam hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap sesama saudara muslim adalah berbohong/b erdusta, yaitu menyampaikan ,memberitahukan atau menginformasikan atau menceritakan tentang sesuatu yang tidak benar untuk kepentingan sesuatu, sehingga mereka yang mendapatkan informasi yang bersifat bohong tersebut akan  keliru dalam menginterperestasikannya, dan akibat berikutnya a kadang-kadang hal-hal yang disampaikan atau yang diceritakan tersebut akan merugikan bagi orang  yang dibohongi. Bahkan mungkin saja akan memberikan dampak negatif yang lebih luas lagi. Karenanya maka berbohong atau berdusta itu merupakan akhlak yang tidak terpuji sehingga dilarang untuk dikerjakan oleh kaum muslimin.
Larangan untuk berbohong/.berdusta bagi kaum Muslimin itu datangnya dari Allah azza wa jalla melalui firman yangh ada dalam kitab-N ya ( al-Qur’an ). Antara lain sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala  :

يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (QS.Al Ahzab : 70-71 )

Juga firman Allah subhanahu wa ta’ala:

قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ
Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta,(QS.Adz-Dzaariya : 10 )

Berdasarkan ayat tersebut Allah azza  wa jalla mengutuk siapa saja diantara kaum muslimin yang banyak berdusta. Sedangkan dalam ayat lainnya disebutkan juga adanya kecelakaan yang besar bagi orang –orang yang b anyak berdusta, sebagaima firman Allah ta’ala :
وَيْلٌ لِّكُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ
Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa,(QS.Al Jaatsiyah : 7 )

Dalam firman Allah yang terkandung dalam surah al-Baqarah : 10  Allah akan memberikan siksaan yang amat pedih  bagi orang-orang karena berdusta :

فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللّهُ مَرَضاً وَلَهُم عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Dalam hati mereka ada penyakit [23], lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.(QS.Al Baqarah : 10)

Tidak hanya terbatas pada ayat-ayat dalam al-Qur’an yang menyebutkan jeleknya dusta tersebut, beberapa hadits dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga membicarakannya. Antara lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullah  :

صحيح البخاري ٥٥١٩: حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْوَاسِطِيُّ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لَا يَسْكُتُ
Shahih Bukhari 5519: dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Ayahnya radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang termasuk dari dosa besar? Kami menjawab; "Tentu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua." -ketika itu beliau tengah bersandar, kemudian duduk lalu melanjutkan sabdanya: "Perkataan dusta dan kesaksian palsu, perkataan dusta dan kesaksian palsu." Beliau terus saja mengulanginya hingga saya mengira beliau tidak akan berhenti."

Orang yang biasanya berbohong/berdusta menurut hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam termasuk kedalam orang-orang yang munafik sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari Abdullah bin Umar radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٢٢٧٩: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا أَوْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ أَرْبَعَةٍ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
Shahih Bukhari 2279: dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat hal yang bila ada pada seseorang berarti dia adalah munafiq atau siapa yang memiliki empat kebiasaan (tabi'at) berarti itu tabiat munafiq sampai dia meninggalkannya, yaitu jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, jika membuat kesepakatan khiyanat dan jika bertengkar (ada perselisihan) maka dia curang".

Sesungguhnya dusta itu akan mengantarkan kepada kejahatan, dan sesungguhnya kejahatan itu askan menggiring keneraka, dan seseorang yang memelihara kedustaan maka ia kan dicatat sebagai pendusta. Hal ini disebutkan dalam hadits Rasullullah shallalahu’alaihi wa sallam riwayat imam Muslim rahimahullah ta’ala dari Abdullah radhyallahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٧١٩: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا
Shahih Muslim 4719: dari 'Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kejujuran itu akan membimbing pada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu akan mengantarkan pada kejahatan. Dan sesungguhnya kejahatan itu akan menggiring ke neraka. Seseorang yang memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta.

Dari keterangan beberapa hadits diatas maka seorang muslim itu tidak patut untuk berdusta/berbohong kepada sesama muslim lainnya, karena perbuatan berdusta/berbohong menunjukkan akhlak yang tidak terpuji dan dilarang di dalam islam. ( Wallahu ta’ala ‘alam )
Insya Allah berlanjut di bagian keempat

Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin ( Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda,  Kamis  menjelang dzuhur  ,20 Rajab 1434 H/ 30 Mei 2013
(Musni Japrie )



Rabu, 29 Mei 2013

PERILAKU YANG TERLARANG DILAKUKAN TERHADAP SESAMA SAUDARA MUSLIM ( BAGIAN KEDUA )

Dibagian kesatu dari artikel tentang “perilaku tidak terpuji yang dilarang dilakukan terhadap saudara sesama muslim”  disebutkan bahwa sudah selayaknya seseorang muslim tidak bertindak diluar norma-norma yang telah digariskan bagaimana akhlak yang terpuji dalam berinteraksi  terhadap sesama muslim sebagai saudara seagama.
Dalam artikel bagian kedua ini berikut ini diulas secara sepintas kilas  hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh seseorang terhadap saudaranya sesama muslim berdasarkan syari’at .

Larangan Berburuk Sangka Terhadap Sesama Muslim

Seseorang muslim akan termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan adanya prasangka yang selalu baik terhadap  orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim. Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Berprasangka baik kepada saudara sesama muslim merupakan perintah agama, sehingga untuk itu islam melarang seseorang untuk berburuk sangka kepada saudaranya sesama muslim sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS. Al Hujuraat:12 )

Ayat tersebut diatas menegaskan larangan kepada seseorang untuk berprasangka buruk, karena prasangka buruk  adalah dosa. Sehingga karena adanya perintah untuk tidak berprasangka buruk, maka sebaliknya seorang muslim diperintahkan untuk memiliki prasangka yang baik tgerhadap orang lain. Dalam diri seseorang muslim seyogyanya selalu mengedepankan hal-hal yang b ersifat positif termasuk tentunya prasangka/dugaan yang baik-baik terhadao orang lain atau sesama saudaranya kaum muslimin.
Berkaitan dengan itu Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :

صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Larangan Membuka Ai’b Sesama Muslim

 Sesungguhnya Islam melarang umatnya untuk membuka aib suadaranya sesama muslim dengan menceritakannya kepada orang lain. Membuka ai’b yang dimaksudkan disini termasuk menceritakan keburukan  atau perilaku saudaranya sesama muslim yang tidak semestinya sehingga tersebarlah ai’b tersebut ditengah-tengah orang banyak yang menjadikan orang yang ai’bnya dibuka tersebujt menjadi malu dan kehilangan harga dirinya.

Akibat dibukanya ai’b maka akan timbul rasa kecewa dan sakit hati dalam diri orang yang dibuka aib’nya dan pada gilirannya timbul rasa tidak senang serta kebencian dan mungkin saja timbulah permusuhan dan perpecahan diantara sesama saudara muslim.
Imam an-N awawi berkata : “ tutupilah aib saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah subhanahu wa ta’ala  Yang Maha Kuasa membuka segala aibmu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.”

Engkau mendapatkan jiwa yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan, serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah r memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah ta’aqla"Menyukai sifat malu dan menutup aib",[2] seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang terpuji ini (malu dan menutup aib) karena manusia yang menyebarkan aib saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa melakukan hal itu kecuali setelah tidak adanya sifat malu yang menghalanginya melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi kecuali karena sifat malu.
Sungguh di antara petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam  adalah lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa besar.
Berkaitan dengan menutupi a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  mengatakan :

صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262: 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".

Dalam  hadits lain yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma 
:
صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4692: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak."

Larangan Mengghibah/Menggunjing Terhadap Sesama Muslim

Ghibah merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam islam berdasarkan beberapa dalil baik berupa ayat al-Qur’an maun hadtis Rasullulal shalalahu ‘alai wasallam.Dalam al-Qur’an suar al- Hujurat ayat 12 , Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS,Al-Hujuraat:12)

KH.Qamaruddin Shaleh dkk dalam bukunya Ayat-ayat larangan dan perintah dalam Al-Qur’an , mengemukakan tentang sebab-sebab/latar belakang turunnya ayat tersebut (asbaabun Nuzuul ) bahwa telah diriwayatkanm oleh Ibnu Munndzir sebuah keterangan yang bersumber dari Ibnu Juraij, berkenaan dengann sebab turunnya surah al-hujuraat ayat ke 12. Dalam riwayat ini dikemukan tentang kebisaan Salman al-Farisi yang langsung tidur mendengkur bila selesai makan. Lantas muncullah seseorang yang mempergunjingkan perbuatan Salman tgersbut. Maka Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan ayt ke 12 yang melarang perbuatan mengumpat dan menceritakan aib orang lain.
Dari riwayat asbaabun nuzuul diatas disebutkan bahwa meskipun hanya menggunjingkan hal sepele yaitu tentang tidurnya Salman Farisi setelah makan, langsung mendapatkan teguran dari Allah Subhanahu Wata’ala, apalagi hal-hal yang digolongkan masalah besar seperti penghinaan, menyangkut harkat dan martabat serta harga diri seseorang atau kelemahan kelemahan orang lain yang mungkin membuat orang yang digunjing merasa dipermalukan, maka tentunya lebih terlarang lagi.
Buruknya perbuatan ghibah oleh Allah Subhanahu Wata’ala digambarkan bahwa orang yang melakukan ghibah atau pergunjingan bagaikan orang yang memakan daging saudaranya yang mati, maka tentulah merupakan suatu perbutan yang menjijikkan. Seorang mukmin akan merasa jijik dan muak bila memakan bangkaimanausia lainnya.Karena itu seorang mukmin seharusnya tidak berminat membicarakan keburukan orang lain.
Larangan ghibah juga telah ditegaskan oleh Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits riwayat Muslim ( hadits no.4690 ) “

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْوَلَاءِ وَعَنْ هِبَتِهِ
قَالَ مُسْلِم النَّاسُ كُلُّهُمْ عِيَالٌ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ أَخْبَرَنَا الضَّحَّاكُ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ كُلُّ هَؤُلَاءِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّ الثَّقَفِيَّ لَيْسَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ إِلَّا الْبَيْعُ وَلَمْ يَذْكُرْ الْهِبَةَ

dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya:"Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.'

Dari sabda Rasullulah shalalahu ‘alaihi wassallam tersebut diatas dapatlah disimak bahwa, ghibah yang dalam kita sehari-hari disebut sebagai pergunjingan atau yang dikenal lagi dengan sebutan yang lagi ngeteren sebagai gosip, yaitu membicarakan keburukan sesama mukmin tanpa sepengetahuan orang yang dibicarakan merupakan perbuatan yang dilarang. Meskipun apa yang dibicarakan tentang keburukan seseorang itu benar terdapat pada orang tersebut. Namun apabila keburukan dipergunnjingkan tersebut itu dusta ( tidak terdapat pada orang dibicarakan ) maka perbuatan itu disebut fitnah, sedangkan fitnah juga terlarang dalam islam.

Larangan Hasad ( Dengki )Kepada Sesama Saudara Muslim

Hasad adalah virus yang sangat membahayakan hati. Tatkala hasad telah masuk ke hati, bila tidak segera ditangani atau diobati, bisa dipastikan ia akan merusak hati atau mematikannya. Virus ini ternyata bisa menjangkiti siapa saja tanpa pandang bulu. Pria-wanita, tua-muda, miskin-kaya, cendikiawan maupun orang awam, semuanya bisa dijangkiti virus ini, tanpa kecuali.Meskipun demikian, hasad tak terjadi kecuali dari orang yang “rendah” kepada yang lebih “tinggi”. Apakah kepada yang lebih kaya darinya, atau yang lebih pintar darinya, atau  lebih tampan atau cantik darinya, demikian seterusnya. Karena itu, tak ada dalam sejarah kemanusiaan, orang kaya hasad kepada orang miskin, orang pintar hasad kepada orang bodoh, orang ganteng dan cantik hasad kepada orang buruk rupa, demikian seterusnya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُواْ وَاصْفَحُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya [82]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS.Al Baqarah : 109)

Larangan hasad dan dengki kepada sesama saudara muslim dikemukakan oleh rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dala hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahihnya :

صحيح مسلم ٤٦٤٢: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَقَاطَعُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
حَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ نَصْرٍ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَزَادَ كَمَا أَمَرَكُمْ اللَّهُ
Shahih Muslim 4642: dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jangan saling dengki, saling marah, dan jangan pula saling memutuskan hubungan satu sama lain. Tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara."

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam secara tegas menyebutkan tentang larangan bagi umatnya berbuat hasad dan dengki,namun larangan  hasad dan dengki tersebut dikecualikan terhadap dua hal. Akan hal ini disebutkan dalam hadits dari az-Zuhri :

صحيح البخاري ٤٦٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Shahih Bukhari 4637: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."

Dalam hadits lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan pula agar umat Islam menjauhi hasad ( dengki) sebagaimana sabda beliau yang diriwayatkan olehimam Abu Daud dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

سنن أبي داوود ٤٢٥٧: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ
Sunan Abu Daud 4257: dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar."

Berkaitan dengan adanya rasa hasad dan dengki seseorang kepada saudaranya sesama muslim itu sangatlah berbahaya karena , disadari atau tidak, suka atau tidak, orang yang hasad sebenarnya telah menentang Allah atas takdir yang Dia tetapkan atas dirinya dan juga orang lain. Ia seakan-akan protes atas keputusan Allah yang telah melebihkan orang lain atasnya. Seolah-olah ia berkata dalam hatinya, “Ya Allah, kenapa Engkau melebihkan fulan atas saya, padahal saya begini dan begitu?! ”

Larangan Menyombongkan Diri Kepada Sesama Muslim
Sikap tidak terpuji yang dilarangan dilakukan terhadap sesama saudara muslim lainnya adalah menyombongkan diri,sombong adalah sifat yang dimiliki manusia dengan menganggap dirinya lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari orang yang kedudukannya lebih rendah dari dirinya.
Allah subhanahu wa ta’ala sangat tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya :

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman : 18)
Makna ayat tersebut  ialah engkau membuang muka atau memalingkannya dari orang banyak kerana berlagak sombong kepada mereka itu, sedang almarah atau maraha ialah kesombongan atau takabbur.

Sombong merupakan sifat iblis laknatullah, dengan sebab itulah ia divonis ingkar/kafir kepada Allah Swt, sebagaimana firman Allah Swt : “

وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلآئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ لَمْ يَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَاْ خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ
قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَن تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ
Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: "Bersujudlah kamu kepada Adam", maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud.
Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah".
Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina (QS.Al A’raf : 11 s/d 13 )

Berkaitan dengan hal kesombomngan ini Allah azza wa jalla juga berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُواْ عَنْهَا لاَ تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاء وَلاَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit [540] dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum [541]. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.(QS.Al-A’raf : 40 )

[540] Artinya: do'a dan amal mereka tidak diterima oleh Allah. [541] Artinya: mereka tidak mungkin masuk surga sebagaimana tidak mungkin masuknya unta ke lubang jarum.
Selain beberapa ayat al-Qur’an yang menyinggung tentang terlarangnya kesombongan, beberapa hadits dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam , antara lain hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah ta;ala dari Abdullah bin Masud radhyallaahu’anhu :

صحيح مسلم ١٣١: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ عَنْ فُضَيْلٍ الْفُقَيْمِيِّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Shahih Muslim 131: dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia."

Terlarangnya umat Islam untuk berperilaku sombong disebutkan  oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai menentang Allah, sebagaimana disebutklan dalam sabda beliau :

صحيح مسلم ٤٧٥٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ أَبِي مُسْلِمٍ الْأَغَرِّ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِزُّ إِزَارُهُ وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ
Shahih Muslim 4752: dari Abu Sa'id Al Khudri dan Abu Hurairah keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. Barang siapa menentang-Ku, maka Aku akan mengadzabnya."

Larangan Membenci Kepada Sesama Muslim.

Rasa benci yang ti/mbul dalam diri seseorang merupakan emosi yang sangat kuat dan melambangkan ketidak sukaan  atau antipati terhadap sesuatu. Dengan demikian rasa benci seseorang terhadap orang lain merupakan bentuk ketidak senangan atau ketidak sukaannya kepada orang yang dibenci. Rasa benci adalah lawan dari rasa cinta.
Perilaku membenci kepada sesama saudara muslim termasuk hal yang dilarang di dalam islam , sebaliknya  Islam memerintahkan agar umatnya saling kasih mengasihi terhadap sesama saudara muslim lainnya , islam memerintahkan agar umatnya satu sama lain saling mencintai.
Adanya rasa benci terhadap sesama saudara muslim merupakan penyakit hati yang bersemayam dalam diri seseorang dan tiada lain sebagai buah rekayasa dari syaithan yang selalu berupaya mempengaruhi seseorang. Rasa benci pada gilirannya melahirkan permusuhan. Karena adanya rasa benci yang bersarang didada seseorang terhadap orang lain, maka segala hal yang ada dalam diri orang yang dibenci tersebut sangatlah tidak disukai oleh orang yang membenci. Dimata orang yang membenci tidak ada satupun   kebaikan yang nampak pada diri orang yang dibenci. Sehingga  Islam melarang seseorang untuk membenci orang lain, yang sesungguhnya tidak lain adalah saudara sesama muslim.
Cukup banyak dalil yang dijadikan dasar sebagai larangan seseorang membenci saudaranya sesama muslim, antara lain sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah ta’ala yang bersumber dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٥٦٠٤: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Shahih Bukhari 5604: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta, janganlah kalian saling mendiamkan, janganlah suka mencari-cari isu, saling mendengki, saling membelakangi, serta saling membenci, tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara."

Menurut  hadits tersebut Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang umat islam beberapa hal termasuk larangan saling membenci, dan beliau memerintahkan  agar umat muslim menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara satu sama lainnya.

Larangan Menghina Terhadap Sesama Muslim

Termasuk memiliki akhlak yang terpuji  bagi seorang muslim apabila ia menjauhi perbuatan menghina terhadap sesama muslim lainnya. Karena menghina terhadap saudara sesama muslim termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam dan bahkan disebut sebagai perbuatan jahat.Hal ini disebutkan dalam hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan imam Muslim rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح مسلم ٤٦٥٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ وَنَقَصَ وَمِمَّا زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ
Shahih Muslim 4650: dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim.

Larangan menghina terhadap sesama saudara muslim dan bahkan dikatakan buruk , juga disinggung dalam hadits riwayat imam Abu Daud  rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu dimana Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam  bersabda ;

سنن أبي داوود ٤٢٣٨: حَدَّثَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ مَالُهُ وَعِرْضُهُ وَدَمُهُ حَسْبُ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Sunan Abu Daud 4238: dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim."

Selain itu larangan menghina kepada sesama saudara muslim tersirat dalam subuah hadits yang menyebutkan tentang adanya keburukan dalam hati seseorang apabila dias menghina seseorang. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits riwayat imam At-Tirmidzi rahimahullah ta’ala  dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu

سنن الترمذي ١٨٥٠: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَأَبِي أَيُّوبَ
Sunan Tirmidzi 1850: Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Hisyam bin Sa'd dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim.

Perlu diketahui bahwa menghina  sesama saudara muslim adalah perbuatan fasik, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi rahimahullah ta’ala dari Abdullah bin Mas’ud  radhyallahu’anhu :

سنن الترمذي ١٩٠٦: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زُبَيْدِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ قَالَ زُبَيْدٌ قُلْتُ لِأَبِي وَائِلٍ أَأَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1906: dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhkan adalah kekafiran."

Dilarangnya menghina terhadap sesama saudara muslim karena menghina merupakan termasuk bentuk dari  kesombongan  dan menganggap rendah/remeh orang lain. Sedangkan kesombongbongan termasuk   perbuatan  yang diharamkam dalam Islam sehingga harus ditinggalkan dan dijauhi oleh setiap muslim.(Wallahu’alam bishawab )
Insya Allah bersambung di bagian ketiga
Sumber :
1.Al Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin ( Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda,  Arba  ba’da ashar ,19 Rajab 1434 H/ 29 Mei 2013

(Musni Japrie )