Rabu, 19 September 2012

MEMBERI SALAM DAN BERJABATAN TANGAN KETIKA MEMASUKI MASJID, SUNNAH YANG BANYAK DIABAIKAN





Sudah merupakan tradisi pada setiap tempat ibadah ( masjid, langgar, surau atau mushalla) sebelum jama’ah membubarkan diri dari selesainya
melakukan shalat fardhu berjamaah, imam dan jama’ah saling berjabatan tangan dengan membentuk barisan setengah lingkaran.Biasanya salah seorang jama’ah yang berada dibelakang imam terlebih dahulu menjabat tangan imam lalu kemudian berdiri disamping imam untuk menerima jabatan tangan dari jama’ah lainnya, demikian seterusnya sampai seluruh jama’ah saling berjabatan tangan satu sama lain.
Dipandang dari sisi saling bersilaturahim antar sesama jama’ah mungkin saja saling berjabatan tangan setelah selesai shalat fardhu berjamaah tersebut dianggap sebagai sebuah kebaikan. Namun anggapan sebuah kebaikan itu  belumlah dikatakan baik apabila tidak bersesuaian dengan as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam.
Pada kesempatan ini secara sepintas dibahas tentang bagaimana seharusnya sikap seorang muslim ketika memasuki masjid mendapatkan ada orang lain yang sudah terlebih dahulu berada dalam masjid.

Mengucapkan Salam dan Berjabatan Tangan Ketika Bertemu Dengan Sesama Muslim

Mengucapkan salam dan berjabat tangan kepada sesama Muslim adalah perkara yang terpuji dan disukai dalam Islam. Dengan perbuatan ini hati kaum Muslimin dapat saling bersatu dan berkasih sayang di antara mereka. Sunnah ini sudah lama diamalkan oleh para sahabat -radhiyallahu ‘anhum-.
Mendoakan keselamatan  sesama muslim ketika bertemu dan berjabatan tangan adalah sebagai bentuk manifestasi ( wujud ) dari silaturahim , sebagaimana juga yang dilakukan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam .
Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam mencontohkan bagaimana beliau ketika berjumpa dengan seseorang, beliau menjabat tangan orang tersebut dan mengucapkan salam ( mendoa’kan), sebagaimana disebutkan dalamsebuah hadits :

سنن النسائي ٢٦٧: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ الرَّجُلَ مِنْ أَصْحَابِهِ مَاسَحَهُ وَدَعَا لَهُ قَالَ فَرَأَيْتُهُ يَوْمًا بُكْرَةً فَحِدْتُ عَنْهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ حِينَ ارْتَفَعَ النَّهَارُ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُكَ فَحِدْتَ عَنِّي فَقُلْتُ إِنِّي كُنْتُ جُنُبًا فَخَشِيتُ أَنْ تَمَسَّنِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمُسْلِمَ لَا يَنْجُسُ

Sunan Nasa'i 267: dari Abu Burdah dari Hudzaifah berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan sahabatnya, maka beliau bersalaman dan mendoakannya. Kemudian Hudzaifah berkata, "Pada suatu hari aku bertemu dengan beliau shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera menghindar darinya. Kemudian aku mendatanginya saat matahari telah tinggi, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku, 'Aku melihatmu terburu-buru menghindar dariku? ' Aku berkata, "Aku sedang junub. Aku khawatir engkau menyentuhku! ' Beliau lalu bersabda: ' Orang muslim itu tidak najis."

Diriwayatkan bahwa Qotadah berkata, “Aku bertanya kepada Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, “Apakah ada jabat tangan di kalangan sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-?” Anas berkata, “Ya, ada”.[HR. Al-Bukhoriy dalam Ash-Shohih (5908), Abu Ya’la dalam Al-Musnad (2871), Ibnu Hibban (492), dan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubra (13346)].

Sunnah ini dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan para sahabatnya ketika mereka bertemu dan berpisah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

سنن الترمذي ٢٦٥١: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ عَنْ الْأَجْلَحِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ الْبَرَاءِ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ وَالْأَجْلَحُ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُجَيَّةَ بْنِ عَدِيٍّ الْكِنْدِيُّ

Sunan Tirmidzi 2651: dari Al Barra` bin 'Azib ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian saling berjabat tangan, kecuali dosa keduanya akan diampuni sebelum berpisah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Ishaq dari Al Barra`. Dan hadits ini diriwayatkan dari Al Barra` dari jalur sanad lain. Al 'Ajlah adalah Ibnu Abdullah bin Hujayyah bin Adi Al Kindi.

Dihadits lain disebutkan hadits Rasullullah shalallahu’alahi wa salam tentang bagaimana  seorang mukmin jika bertemu dengan mukmin lainnya :
Sesungguhnya seorang mukmin jika bertemu dengan seorang mukmin, dan mengambil tangannya, lalu ia menjabatinya, maka akan berguguran dosa-dosanya sebagaimana daun pohon berguguran”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (245). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (no.2720)]
Hadits yang lainnya menyebutkan :
كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا.
“Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (2719)]

Dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سنن أبي داوود ٤٥٢٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
إِذَا لَقِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ جِدَارٌ أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ أَيْضًا
قَالَ مُعَاوِيَةُ و حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ بُخْتٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ سَوَاءٌ
Sunan Abu Daud 4524: dari Abu Hurairah ia berkata, "Jika salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya hendaklah ia mengucapkan salam, jika kemudian keduanya terhalang oleh pohon, atau tembok, atau batu, lalu bertemu kembali, hendaklah ia ucapkan salam lagi kepadanya."
Dalam hadits tersebut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm memerintahkan kepada kaum muslimin agar mengucapkan salam kepada saudaranya ketika bertemu, karena dapat mempererat persatuan, menghilangkan kebencian dan menumbuhkan rasa cinta. Namun perintah dalam hadits tersebut untuk menunjukkan sunnah, dalam arti sebagai anjuran dan penekanan.
Berdasarkan keterangan-keterangan diatas maka seyogyanyalah sesama muslim ketika saling bertemu hendaknyalah mengucapkan salam dan berjabatan tangan sebagai sebuah sunnah yang diwariskan oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam.

Dalam Shahih Muslim disebutkan: Dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan tidak dikatakan beriman sebelum kalian saling mencintai. Salah satu bentuk kecintaan adalah menebar salam antar sesama muslim.”
Di dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan diantara syarat masuk surga adalah keimanan kemudian menggantungkan keimanan dengan saling cinta-mencintai sesama muslim, dan itu semua tidak akan terwujud kecuali dengan salah satu caranya, yaitu menebarkan salam antara sesama muslim.


Mengucapkan Salam Dan Berjabatan Tangan Ketika Berjumpa di Masjid
Menyampaikan ucapan salam, tanpa membedakan orang yang disalami, baik ia di dalam atau di luar masjid. Bahkan Sunnah yang shahih telah menunjukkan disyari’atkannya mengucapkan salam kepada orang yang di dalam masjid, baik orang itu sedang shalat ataupun tidak. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam sebagai dalil disyari’atkan memberi salam ketika memasuki masjidari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu :

صحيح البخاري ٧٥١: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ السَّلَامَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Shahih Bukhari 751: dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Masjid, lalu ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid dan shalat, kemudian orang itu datang dan memberi salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya kemudian bersabda: "Kembali dan ulangilah shalatmu, karena kamu belum shalat!" Orang itu kemudian mengulangi shalat dan kembali datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberi salam. Namun beliau kembali bersabda: "Kembali dan ulangilah shalatmu karena kamu belum shalat!" Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali dan akhirnya, sehingga ia berkata, "Demi Dzat yang mengutus tuan dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarilah aku." Beliau pun bersabda: "Jika kamu mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah dari Al Qur'an. Kemudian rukuklah hingga benar-benar rukuk dengan tenang, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk, Setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukanlah seperti cara tersebut di seluruh shalat (rakaat) mu."

Ucapan salam ini diucapkan, tanpa membedakan orang yang disalami, baik ia di dalam atau di luar masjid. Bahkan Sunnah yang shahih telah menunjukkan disyari’atkannya mengucapkan salam kepada orang yang di dalam masjid, baik orang itu sedang shalat ataupun tidak.
Syaikh Al Albani menyatakan,”Hadits ini dijadikan dalil oleh Shidiq Hasan Khan dalam kitab Nazlu Al Abrar, bahwa apabila ada seseorang mengucapkan salam kepada orang lain (dalam jarak yang jauh-red), kemudian menemuinya dalam jarak yang lebih dekat, maka disunnahkan baginya untuk mengucapkan salam lagi, baik yang kedua ataupun yang ketiga kalinya.”

Al Albani juga mengatakan,”Dalam hadits ini terdapat dalil disyari’atkannya mengucapkan salam kepada orang yang berada di dalam masjid. Masalah ini telah ditunjukkan oleh hadits, berkaitan dengan sahabat dari kalangan Anshar yang mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di masjid Quba, sebagaimana penjelasan di atas. Meskipun demikian, pada saat yang sama, kita dapati sebagian orang yang fanatik, tidak mau mengindahkan Sunnah ini. (Misalnya) ada seseorang di antara mereka yang masuk masjid namun tidak mengucapkan salam kepada orang yang berada di masjid, karena ia mengira, mengucapkan salam kepada orang yang berada di masjid makruh (dibenci) hukumnya
Tentang memberi salam kepada orang dalam masjid yang sedang melakukan shalat diksebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar radhyallahu’anhu :

سنن أبي داوود ٧٩٠: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ مَوْهَبٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ أَنَّ اللَّيْثَ حَدَّثَهُمْ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ نَابِلٍ صَاحِبِ الْعَبَاءِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّهُ قَالَ
مَرَرْتُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَرَدَّ إِشَارَةً قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ إِشَارَةً بِأُصْبُعِهِ
وَهَذَا لَفْظُ حَدِيثِ قُتَيْبَةَ
Sunan Abu Daud 790: ` dari Ibnu Umar dari Suhaib dia berkata; "Aku melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara beliau dalam keadaan shalat, lalu aku mengucapkan salam kepadanya, dan beliau menjawabnya dengan isyarat." Nabil berkata; "Aku tidak mengetahui kecuali Ibnu Umar berkata; 'Bahwa isyarat beliau dengan
menggunakan jari jemarinya." Lafadz hadits ini dari Qutaibah.

Hadits lain juga menyebutkan hal yang serupa dimana Ibnu Umar menceritakan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju masjid Quba untuk shalat, lalu para sahabat Anshar datang dan mengucapkan salam kepada Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm sedang melakukan shalat.
Diriwayatkan pula sebuah hadits dari Ibnu Umar radhyallahu’anhu ia berkata: “Aku bertanya kepada Bilal. Bagaimana engkau melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salam, ketika mereka mengucapkan salam kepadanya, padahal Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat?” Bilal menjawab,”Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawabnya demikian, sembari membentangkan telapak tangannya, -Ja’far bin Aun pun membentangkan tapak tangannya, menjadikan perut tapak tangannya di bawah dan punggung tapak tangannya di atas-.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, no. 927 dan Ahmad dalam Al Musnad (2/30) dengan sanad shahih berdasarkan syarat Imam Bukhari dan Muslim. Lihat Silsilah Ahadits Ash Shahihah, no. 185.
Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih berpendapat seperti hadits ini. Al Marwazi mengatakan,”Aku bertanya kepada Ahmad bin Hambal. Apakah ia memberikan salam kepada sekelompok orang, padahal mereka sedang shalat?” Ia berkata,”Ya,” Lalu beliau rahimahullah menyampaikan kisah Bilal ketika ditanya Ibnu Umar tentang cara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salam?” Ia berkata,”Dengan menggunakan isyarat.”

Pendapat inilah yang dipilih Al Qadhi Ibnu Al Arabi. Beliau mengatakan, adakalanya isyarat dalam shalat berfungsi untuk menjawab salam, karena adanya perintah yang turun (wahyu) berkaitan dengan shalat, namun adakalanya pula isyarat itu dilakukan karena adanya kebutuhan lain yang dihadapi oleh orang yang tengah shalat. Jika isyarat itu untuk menjawab salam, maka dalam masalah ini terpadat atsar (riwayat) shahih, misalnya seperti perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di masjid Quba dan lainnya

Syaikh Bin Baz menyebutkan bahwa :Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan, jika keduanya belum bersalaman sebelum shalat maka bersalaman setelahnya, hal ini sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu disamping karena hal ini bisa menguatkan dan menghilangkan permusuhan.

Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum shalat fardhu, disyariatkan untuk bersalaman setelahnya, yaitu setelah dzikir yang masyru’. Sedangkan yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah shalat fardu, tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang shalat pada saat tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah shalat fardhu.

Adapun shalat sunnah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah bersalaman sebelumnya maka itu sudah cukup.

Bid’ahnya Berjabatan Tangan Selesai Salam Dari Shalat Fardu

Memberi salam dan berjabatan tangan adalah sebuah perbuatan sunnah yang dilakukan ketika baru saling bertemu seperti ketika memasuki masjid, namun apa yang terjadi jika perbuatan terpuji ini dilakukan tidak pada tempat yang semestinya?! Yaitu langsung berjabatan tangan seketika selesai mengucapkan salam pasda shalat fardhu sebagaimana yang banyak dilakukan orang dewasa ini. Tidak ada kebaikan yang didapat, bahkan pelanggaran syari’atlah yang terjadi, dan perpecahan, karena ada sebagian jama’ah, jika selesai sholat, ia langsung menjabati tangan orang. Jika tidak dilayani jabatan, maka ia marah, dan jengkel kepada saudaranya yang tak mau jabatan setelah sholat.
Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Jibrin-hafizhohullah- berkata, “Mayoritas orang yang shalat mengulurkan tangan mereka untuk berjabat tangan dengan orang di sampingnya setelah salam dari shalat fardlu dan mereka berdoa dengan ucapan mereka ‘taqabbalallah’. Perkara ini adalah bid’ah yang tidak pernah dinukil dari Salaf”. [Lihat Majalah Al-Mujtama’ (no. 855)].
Bagaimana mereka melakukan hal itu sedangkan para peneliti dari kalangan ulama telah menukil bahwa jabat tangan dengan tata cara tersebut (setelah salam dari shalat) adalah bid’ah? Suatu perbuatan yang tak ada contohnya dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan para sahabatnya. Tragisnya lagi, jika ada diantara kaum muslimin yang menganggap jabat tangan sebagai sunnah, apalagi wajib, sehingga mereka membenci saudaranya yang tak mau berjabatan tangan habis sholat dengan berbagai macam dalih, bahwa yang tidak berjabat tangan menganggap orang lain najis, benci kepada saudaranya, tidak ada rasa ukhuwahnya, dan kekompakan, serta anggapan dan buruk sangka lainnya. Padahal saudaranya tidak mau berjabatan tangan usai sholat karena ia tahu hal ini tak ada contoh jika dilakukan habis sholat, bahkan itu merupakan bid’ah.
Al ‘Izz bin Abdus Salam Asy-Syafi’iy (ulama abad pertengahan, -ed.) -rahimahullah- berkata, “Jabat tangan setelah shalat Shubuh dan Ashar termasuk bid’ah, kecuali bagi yang baru datang dan bertemu dengan orang yang menjabat tangannya sebelum shalat. Maka sesungguhnya jabat tangan disyaratkan tatkala datang. Nabi Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam berdzikir setelah shalat dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan dan beristighfar tiga kali kemudian berpaling. Diriwayatkan bahwa beliau berdzikir:
رَبِّ قِِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ
“Wahai Rabbku, jagalah saya dari adzab-Mu pada hari Engkau bangkitkan hamba-Mu.” [HR. Muslim 62, Tirmidzi 3398 dan 3399, dan Ahmad dalam Al-Musnad (4/290)]. Kebaikan seluruhnya adalah dalam mengikuti Rasul”.
[Lihat Fatawa Al ‘Izz bin Abdus Salam (hal.46-47), dan Al-Majmu’ (3/488)].
Al Luknawiy -rahimahullah- berkata, “Sungguh telah tersebar dua perkara di masa kita ini pada mayoritas negeri, khususnya di negeri-negeri yang menjadi lahan subur berbagai bid’ah dan fitnah.
Pertama, mereka tidak mengucapkan salam ketika masuk masjid waktu shalat Shubuh, bahkan mereka masuk dan shalat sunnah kemudian shalat fardlu. Lalu sebagian mereka mengucapkan salam atas sebagian yang lain setelah shalat dan seterusnya. Hal ini adalah perkara yang jelek karena sesungguhnya salam hanya disunnahkan tatkala bertemu sebagaimana telah ditetapkan dalam riwayat-riwayat yang shahih, bukan tatkala telah duduk.
Kedua, mereka berjabat tangan setelah selesai shalat Shubuh, Ashar, dan dua hari raya, serta shalat Jum’at. Padahal pensyariatan jabat tangan juga hanya di saat awal bersua”.
[Lihat As-Si’ayah fil-Kasyf Amma fi Syarh Al-Wiqayah (hal. 264)].
Dari perkataan beliau dapat dipahami bahwa jabat tangan antara dua orang atau lebih yang belum berjumpa sebelumnya tidak ada masalah. Muhaddits Negeri Syam, Syaikh Al Albaniy -rahimahullah- berkata dalam As-Silsilah As-Shahihah (1/1/53), “Adapun jabat tangan setelah shalat adalah bid’ah yang tidak ada keraguan padanya, kecuali antara dua orang yang belum berjumpa sebelumnya. Maka hal itu adalah sunnah sebagaimana Anda telah ketahui”.
Larangan berjabat tangan setelah melaksanakan sholat merupakan perkara yang dilarang oleh para ulama’. Oleh karena itu, sebuah kesalah besar, jika di antara kaum muslimin yang membenci saudaranya jika tidak melayaninya berjabatan tangan, dan menganggapnya pembawa aliran sesat. Padahal mereka yang tak mau berjabatan tangan saat usai sholat memiliki sandaran dari Al-Kitab dan Sunnah, serta ucapan para ulama’.
Al-Allamah Al-Luknawiy-rahimahullah- berkata, “Di antara yang melarang perbuatan itu (jabat tangan setelah sholat), Ibnu Hajar Al-Haitamiy As-Syafi’iy, Quthbuddin bin Ala’uddin Al-Makkiy Al-Hanafiy, dan Al-Fadhil Ar-Rumiy dalam Majalis Al-Abrar menggolongkannya termasuk dari bid’ah yang jelek ketika beliau berkata, “Berjabat tangan adalah baik saat bertemu. Adapun selain saat bertemu misalnya keadaan setelah shalat Jum’at dan dua hari raya sebagaimana kebiasaan di jaman kita adalah perbuatan tanpa landasan hadits dan dalil! Padahal telah diuraikan pada tempatnya bahwa tidak ada dalil berarti tertolak dan tidak boleh taklid padanya.” [Lihat As-Si’ayah fil Kasyf Amma fi Syarh Al-Wiqayah (hal. 264), Ad-Dienul Al-Khalish (4/314), Al-Madkhal (2/84), dan As-Sunan wa Al-Mubtada’at (hal. 72 dan 87)].
Beliau juga berkata, “Sesungguhnya ahli fiqih dari kelompok Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Malikiyah menyatakan dengan tegas tentang makruh dan bid’ahnya.” Beliau berkata dalam Al Multaqath ,“Makruh (tidak disukai) jabat tangan setelah shalat dalam segala hal karena shahabat tidak saling berjabat tangan setelah shalat dan bahwasanya perbuatan itu termasuk kebiasaan-kebiasaan Rafidhah.” Ibnu Hajar, seorang ulama Syafi’iyah berkata, “Apa yang dikerjakan oleh manusia berupa jabat tangan setelah shalat lima waktu adalah perkara yang dibenci, tidak ada asalnya dalam syariat.”. Beliau berkata, “Pendapat saya, sesungguhnya mereka telah sepakat bahwa jabat tangan (setelah shalat) ini tidak ada asalnya dari syariat

Kesimpulan/Penutup

Mengucapkan salam dan berjabatan tangan ketika bertemu dengan sesama muslim tidak saja terbatas tempat dan waktunya tetapi dilakukan dimana-mana saja termasuk ketika memasuki masjid. Mengucapkan salam ketika memasuki masjid adalah sunnah karena dilakukan oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam dan para sahabar radhyallahu’anhu
Memberi salam dan berjabatan tangan ketika memasuki masjid dapat dilakukan sampai kedalam barisan saf sebelum bertakbir. Apabila belum sempat mengucapkan salam dan berjabatan  tangan dapat dilakukan setelah salam dari shalat sunaa.
Adapun selesai salam dari shalat fardhu langsung berjabatan tangan dengan sesama jama’ah yang ada disebelah menyebelah tempat duduk merupakan perbuatan bid’ah, karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasullullah shallahhu’ alaihi wa sallam maupun oleh para sahabat. Namun apabila sebelum shalat tidak sempat berjabatan tangan kiranya dapat dilakukan setelah selesai dari membaca dzikir yang diperintahkan.
( Wallaahu’alam )

Sumber:
1.Al-Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam, www.lidwapusaka.com
3.Fatwa-Fatwa Terkini. Darul Haq
4 majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M.
5Artikel .www.darussallam.wordpress.com.
6Artikel www.muslim.or.id

Minggu, 16 September 2012

BENARKAN ADA HARI SIAL ( NAHAS ) ?



Tidak  sedikit umat Islam di negeri ini yang dalam melakukan berbagai pekerjaan dan kegiatan selalu mempertimbangkan hari dimana mereka-mereka tersebut terlebih dahulu memilih-milih hari yang dianggap baik. Karena mereka beranggapan apa bila salah memilih hari maka akan berdampak buruk. Seperti apabila hendak bepergian jauh banyak orang yang tidak melakukannya pada hari selasa, karena hari tersebut dianggap hari nahas atau hari yang dapat mendatangkan kesialan.
Begitu pula tidak sedikit orang dalam merencanakan sesuatu pekerjaan atau hajat mereka  tidak akan memilih hari yang sama dengan hari kelahirannya. Apabila tetap memaksakan diri memilih hari yang sama dengan hari kelahiran nantinya akan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Timbul pertanyaan bagaimana menurut Islam tentang adanya anggapan atau keyakinan terhadap adanya hari-hari nahas dan sial tersebut?. Apakah Islam membenarkan atau membolehkan adanya anggapan seperti tersebut, dan apakah tidak bertentangan dengan aqidah ?.
Dalam bahasan singkat berikut ini diketengahkan jawaban terhadap pertanyaan tersebut diatas menurut Islam.
Sekilas Tentang Anggapan Hari Baik DanBuruk (Hari Sial)
Dalam sebuah artikel  millis yahoogroup dijumpai  informasi tentang adanya hari baik-buruk menurut kalender hijriyah yang katanya bersumber dari kitab Makarimul Akhlaq, halaman 474, dimana disebutkan dalam artikel tersebut bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga untuk memperoleh kebaikan dan keberkahan, maka sebaiknya kita memilih hari yang baik dan tepat untuk melakukan aktivitas. Misalnya akad pernikahan, memulai usaha,memulai membangun rumah, melakukan kontrak kerja, pindah rumah, bepergian dan lainnya. Karena hari-hari itu tidak sama nilainya, ada yang baik untuk aktivitas tertentu dan tidak baik untuk aktivitas yang lain, dan ada jugahari yang nahas (sial) sepanjang hari.
Allah swt berfirman: "Kami menghembuskan badai dalam beberapa hari yang
nahas, karena Kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang
menghinakan dalam kehidupan dunia. Dan sesungguhnya siksaan di akhirat lebih menghinakan sedangkan mereka tidak diberi pertolongan." (Fushshilat/41: 16)
"Sesungguhnya Kami menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus." (Al-Qamar/54: 19).
Tentang hari-hari pilihan, Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: "Hindarilahmelakukan safar (bepergian) pada hari ketiga, keempat, ke 21 dan ke 25 setiap bulan, karena hari-hari itu adalah hari nahas." (Makarimul Akhlaq: 424)
Beliau juga mengatakan:
Tanggal 1 : Baik untuk menjumpai penguasa, mencapai hajat, jual-beli, bercocok tanam, dan bepergian.
Tanggal 2 : Baik untuk bepergian, dan mencapai hajat.
Tanggal 3 : Buruk dan tidak baik untuk seluruh kegiatan
Tanggal 4 : Baik untuk perkawinan, dan tidak disukai untuk bepergian.
Tanggal 5 : Buruk dan na’as.
Tanggal 6 : Diberkati, baik untuk perkawinan, dan mencapai hajat.
Tanggal 7 : Diberkahi, terpilih dan baik untuk segala yang diinginkan danrencana usaha.
Tanggal 8 : Baik untuk semua hajat kecuali bepergian.
Tanggal 9 : Diberkahi, baik untuk semua yang diinginkan manusia, dan siapa yang bepergian pada hari ini ia akan dianugerahi harta dan akan melihat setiap kebaikan dalam bepergiannya.
Tanggal 10 : Baik untuk semua hajat kecuali mendatangi penguasa; orang yang lari dari penguasa pada hari ini ia akan tertangkap; orang yang kehilangan sesuatu akan didapatkan; hari ini sangat baik untuk jual-beli.
Tanggal 11 : Baik untuk jual-beli, dan mencapai semua hajat kecuali mendatangi penguasa; dan baik untuk melakukan persembunyian.
Tanggal 12 : Hari ini baik dan penuh berkah; capailah hajat anda dan berusahalah insya Allah tercapai.
Tanggal 13 : Sepanjang hari ini na’as, maka waspadalah dalam seluruh urusan.

Tanggal 14 : Sangat baik untuk mencapai seluruh hajat dan usaha.
Tanggal 15 : Baik untuk semua hajat yang diinginkan, maka capailah hajat Anda, insya Allah tercapai.
Tanggal 16 : Buruk dan tercela untuk segala sesuatu.
Tanggal 17 : Baik dan terpilih untuk mencapai keinginan, perkawinan, jual-beli, bercocok tanam, mendirikan bangunan, mendatangi penguasa untuk suatu hajat, insya Allah tercapai.
Tanggal 18 : Terpilih dan baik untuk bepergian, dan mencapai hajat; orang yang melakukan perlawanan terhadap musuhnya ia akan memperoleh kemenangan dengan kekuasaan Allah swt.
Tanggal 19 : Terpilih dan baik untuk seluruh amal perbuatan; anak yang dilahirkan pada hari ini ia akan diberkahi.
Tanggal 20 : Sangat baik dan terpilih untuk mencapai hajat, bepergian, mendirikan bangunan, bercocok tanam, melangsungkan resepsi perkawinan, dan mendatangi penguasa; hari ini penuh berkah dengan kehendak Allah swt.
Tanggal 21 : Hari na’as sepanjang hari.
Tanggal 22 :Terpilih dan baik untuk jual-beli, mendatangi penguasa, bepergian, dan bersedekah.
Tanggal 23 :Terpilih dan sangat baik khusus untuk perkawinan, perdagangan, dan mendatangi penguasa.
Tanggal 24 : Hari na’as dan tercela.
Tanggal 25 : Buruk dan tercela, waspadalah melakukan sesuatu.
Tanggal 26 : Baik untuk mencapai seluruh hajat kecuali perkawinan dan bepergian; hendaknya bersedekah Anda akan merasakan manfaatnya.
Tanggal 27 : Sangat baik dan terpilih untuk mencapai semua hajat dan apa yang diinginkan, dan mendatangi penguasa.
Tanggal 28 : Berimbang antara baik dan buruk.
Tanggal 29 : Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat orang yang sakit pada hari ini akan cepat sembuh; orang yang bepergian pada hari ini hartanya akan terkena musibah,dan orang yang lari akan kembali.

Tanggal 30 : Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat, jual-beli, perkawinan, dan bercocok tanam; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; anak yang lahir pada hari ini ia memiliki sifat tabah dan diberkahi, dimuliakan urusannya, jujur lisannya, dan setia terhadap janji.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Jika terpaksa melakukan aktivitas pada hari nahas atau hari yang tidak baik, maka hendaknya bersedekah sebelum melakukan aktivitas dan membaca doa penolak bala
Asal Usul Mengenai Anggapan Adanya Hari Buruk Atau Hari Nahas  (Hari Sial )
Artikel dari Kantor Kementerian Mufti Brunai Darussallam mengetengahkan tentang asal usul anggapan adanya hari buruk atau hari nahas sebagai berikut :
  Kepercayaan tentang hari baik atau buruk itu telah ada  sejak zaman Arab Jahiliyah. Sebagai contoh apabila seseorang itu hendak keluar rumah dan didapati ada burung terbang atau lalu di sebelah kanan, mereka mempercayai bahwa seseorang itu tidak akan mendapat bencana dan boleh melakukan atau meneruskan hajatnya untuk keluar rumah. Sebaliknya jika burung itu terbang atau melintas ke sebelah kiri, seseorang itu tidak dibolehkan  keluar rumah atau jka dia telah keluar rumah, dia harus  kembali ke rumahnya dan tidak meneruskan hajatnya. Oleh karena yang  demikian, menurut mereka burung itu terbang sebagai petanda dan petunjuk untuk mengetahui tentang baik buruknya melakukan sesuatu pekerjaan atau sesuatu hajat  seperti hendak keluar rumah.
   Di dalam Al-Qur‘an Allah Subhanahu wa Ta‘ala telah menceritakan peristiwa kaum ‘Add. Allah Subhanahu wa Ta‘ala membinasakan mereka kerana mendustakan RasulNya dengan menurunkan angin ribut yang kencang yang berlanjutan sehingga manusia gugur bergelempangan seperti batang-batang pohon kurma yang terbongkar.
   Peristiwa ini telah digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala dalam firmanNya yang tafsirnya :
   “(Demikian juga) kaum ‘Add telah mendustakan Rasulnya (lalu mereka dibinasakan); maka perhatikanlah, bagaimana buruknya azabKu dan kesan amaran-amaranKu!. Sesungguhnya Kami telah menghantarkan kepada mereka angin ribut yang kencang, pada hari nahas yang berterusan; Yang menumbangkan manusia gugur bergelempangan, seolah-olah mereka batang-batang pohon kurma yang terbongkar”.   (Surah Al-Qamar: 18-20)
   Imam Qurtubi menceritakan bahawa menurut Ibnu Abbas, peristiwa tersebut berlaku pada hari Rabu yang terakhir bagi bulan itu. Yang dimaksudkan hari nahas di dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta‘ala membinasakan kaum ‘Add yang kafir dan orang-orang mendustakan Rasul mereka sahaja. Dengan kata lain Allah tidak membinasakan RasulNya dan orang-orang yang beriman dengan rasul mereka. Maka peristiwa tersebut tidak ada kena mengena dengan hari yang membawa bencana, sial dan nahas. (Al-Qurtubi: 17/135)
  Dari peristiwa tersebut sebahagian orang mempercayai bahawa pada hari Rabu yang terakhir bagi setiap bulan adalah hari bala diturunkan. Maka tidak ada sebarang pekerjaan atau kerja-kerja amal pada hari tersebut.
 Menurut Sayyid Alwi bin Tahir Al-Haddad, Mufti Kerajaan Johor tidak terdapat satupun hadis yang sahih mengenai turunnya bala pada hari Rabu atau pada hari Rabu yang terakhir bagi setiap bulan. Sebahagian ulama mengatakan bahawa hadis-hadis yang diriwayatkan berkaitan dengan perkara tersebut adalah hadis-hadis rekaan (maudhu‘) semata-mata. Salah satu hadis maudhu‘ tersebut ialah:
“Akhir hari Rabu tiap-tiap bulan itu nahas yang berkekalan”. 
Ulama berpendapat bahawa beberapa orang perawi hadis ini adalah pendusta dan tidak dipakai riwayatnya. Di antara mereka itu ialah Maslamah bin Al-Shilat, Al-Abrazi, Ibrahim bin Abu Hibbah dan Isa bin Abdullah. (Fatwa-Fatwa Mufti Kerajaan Johor : 2/210-211)
 Anggapan di atas juga jelas meleset dari kebenaran kerana jika hari Rabu yang terakhir bagi setiap bulan itu adalah hari nahas atau bencana, bagaimana pula doa pada hari itu dikabulkan? Menurut sahabat Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘anhuma mengatakan bahawa doa pada hari Rabu di antara Zohor dan ‘Asar itu adalah doa yang dikabul dan diangkat. (Al-Qurtubi: 2/313) Beliau menceritakan dan berkata:
    Maksudnya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah berdoa di Masjid Fath sebanyak tiga kali pada hari Isnin dan hari Selasa, maka dikabulkan juga doa Baginda pada hari Rabu antara waktu Zohor dan ‘Asar. (Kerana) aku mengetahui (doa Baginda dikabulkan) dari wajahNya, Baginda merasa gembira. Jabir berkata lagi: “Tidak ada bagiku suatu perkara yang lebih penting dan payah/kusut melainkan aku bermohon (berdoa) pada masa atau saat (doa dikabulkan), lalu aku bermohon pada waktu (tersebut) dan aku mengetahui permohonanku dikabulkan”.

  Keterangan-keterangan di atas dengan sendirinya menolak dan menangkis berbagai pendapat yang mengatakan bahawa hari Rabu yang terakhir pada setiap bulan adalah hari bala, sehingga tidak perlu kita membuat apa-apa upacara tertentu semata-mata untuk menolak bala hari Rabu. Pendapat ini tidak mempunyai asas.
Larangan Menganggap Adanya Hari Sial
Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullahu dalam memberikan jawaban atas pertanyaan apakah dibolehkan bagi seseorang untuk menganggap sial angka tertentu, demikian pula hari, bulan dan seterusnya menyebutkan :
“Tidak boleh, bahkan hal itu termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyyah yang syirik, di mana Islam datang untuk menolak dan membatilkannya. Dalil-dalil yang ada demikian jelas menyatakan keharaman kebiasaan tersebut. Perbuatan atau anggapan sial seperti itu termasuk kesyirikan dan sebenarnya tidak ada pengaruhnya dalam menarik kemanfaatan atau menolak kemudaratan, karena tidak ada yang memberi, yang menolak, yang memberi manfaat dan memberi mudarat kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَادَّ لِفَضْلِهِ
“Jika Allah menimpakan kepadamu kemudaratan maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia dan bila Dia menghendaki kebaikan bagimu maka tidak ada yang dapat menolak keutamaan-Nya.” (Yunus: 107)
Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مسند أحمد ٢٥٣٧: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَجَّاجِ عَنْ حَنَشٍ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ
حَدَّثَهُ أَنَّهُ رَكِبَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا غُلَامُ إِنِّي مُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ وَإِذَا سَأَلْتَ فَلْتَسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ
Musnad Ahmad 2537: dari Abdullah bin Abbas bahwa ia menceritakan kepadanya; pada suatu hari ia menunggang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat; Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, Jagalah Allah niscaya engkau mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, seandainya umat ini bersatu untuk memberi manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan padamu. Dan seandainya mereka bersatu untuk mencelakakan dirimu, niscaya mereka tidak akan mampu mencelakakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan padamu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering."
Diriwayatkan pula sabda rasullullah shallallahu’alahi wa sallam dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
صحيح البخاري ٥٣٢٨: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَا بَالُ الْإِبِلِ تَكُونُ فِي الرَّمْلِ كَأَنَّهَا الظِّبَاءُ فَيُخَالِطُهَا الْبَعِيرُ الْأَجْرَبُ فَيُجْرِبُهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنْ أَعْدَى الْأَوَّلَ
وَعَنْ أَبِي سَلَمَةَ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ بَعْدُ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ وَأَنْكَرَ أَبُو هُرَيْرَةَ حَدِيثَ الْأَوَّلِ قُلْنَا أَلَمْ تُحَدِّثْ أَنَّهُ لَا عَدْوَى فَرَطَنَ بِالْحَبَشِيَّةِ قَالَ أَبُو سَلَمَةَ فَمَا رَأَيْتُهُ نَسِيَ حَدِيثًا غَيْرَهُ
Shahih Bukhari 5328: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit) tidak ada shafar (menganggap bulan shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula hammah (keyakinan jahiliyah tentang rengkarnasi)." Lalu seorang Arab badui berkata; "Wahai Rasulullah, lalu bagimana dengan unta yang ada di padang pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang lalu datang padanya unta berkudis dan bercampur baur dengannya sehingga ia menularinya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu siapakah yang menulari yang pertama?" Setelah itu Abu Salamah mendengar Abu Hurairah mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah (unta) yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." -sepertinya Abu Hurairah mengingkari hadits yang pertama- maka kami bertanya; "Tidakkah anda pernah menceritakan bahwa tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit)." Lalu dia bicara dengan bahasa Habasyah, maka aku tidak pernah melihatnya lupa terhadap hadits selain hadits di atas."
Dalam hadits ini penetap syariat (yakni Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) menolak thiyarah berikut apa yang disebutkan dalam hadits. Beliau mengabarkan bahwa thiyarah itu tidak ada wujudnya dan tidak ada pengaruhnya. Thiyarah itu hanyalah anggapan-anggapan keliru dan khayalan-khayalan rusak di dalam hati.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: (وَلاَ صَفَرَ) menolak keyakinan orang-orang jahiliyyah yang menganggap bulan Shafar sebagai bulan sial, mereka mengatakan bulan Shafar adalah bulan bencana. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun meniadakan kebenaran anggapan tersebut dan membatilkannya. Beliau kabarkan bahwa bulan Shafar itu sama dengan bulan yang lain, tidak ada pengaruhnya dalam menarik kemanfaatan dan menolak mudarat. Demikian pula hari-hari, malam-malam dan waktu-waktu lain, tidak ada bedanya. Dulunya orang jahiliyyah menganggap sial hari Rabu, menganggap sial untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawwal secara khusus. Sehingga Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawwal, maka siapakah yang lebih memiliki keutamaan/keberuntungan daripada diriku?”
Hal ini seperti anggapan sial orang-orang Rafidhah terhadap angka sepuluh, dan mereka tidak suka dengan angka ini karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap Al-’Asyrah Al-Mubasysyarina bil jannah (10 shahabat Rasulullah yang diberi kabar gembira masuk surga ketika mereka masih hidup4). Yang demikian itu disebabkan kebodohan dan kedunguan akal mereka.
Demikian pula ahli nujum, mereka membagi waktu menjadi waktu nahas dan sial. Yang kedua; waktu bahagia dan baik. Tidaklah samar lagi haramnya ramalan bintang ini dan ia termasuk jenis sihir.
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Tathayyur adalah menganggap sial dengan apa yang dilihat dan apa yang didengar. Bila seseorang melakukan tathayyur ini, ia membatalkan safar yang semula hendak dilakukannya dan ia menarik diri dari perkara yang semula ia bersikukuh padanya, dengan begitu berarti ia telah mengetuk pintu kesyirikan bahkan ia telah masuk ke dalamnya. Ia berlepas diri dari tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia membuka untuk dirinya pintu ketakutan dan bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang menganggap sial dengan apa yang dilihat atau didengarnya berarti telah memutuskan diri dari apa yang dinyatakan dalam ayat berikut:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya Engkaulah yang kami sembah [6], dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. [7]( QS.Al Fatihah : 5 )
 Keterangan “
[6] Na'budu diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran ALlah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya. [7] Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.
Firman Allah ta’ala :
وَلِلّهِ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَإِلَيْهِ يُرْجَعُ الأَمْرُ كُلُّهُ فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ghaib di langit dan di bumi dan kepada-Nya-lah dikembalikan urusan-urusan semuanya, maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. ( Qs. Huud :m 123)
Jadilah hatinya bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala baik dalam bentuk ibadah ataupun tawakal, sehingga rusaklah hatinya, iman, dan keadaannya. Tinggallah hatinya menjadi sasaran thiyarah dan senantiasa digiring kepadanya. Syaitan pun mendatangi orang yang telah rusak agama dan dunianya ini. Berapa banyak orang yang binasa karenanya dan ia merugi di dunia dan di akhirat. Dalil-dalil tentang haramnya tathayyur dan tasyaum (menganggap sial) ini ma`ruf dan terdapat pada tempat-tempat pembahasannya, maka kita cukupkan dengan apa yang telah disebutkan. (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah 1/132-134)
Tidak Seorangpun Akan Mendapatkan Kebaikan Atau Keburukan Kecuali Apa Yang Telah Ditetapkan Allah Azza Wa jalla
Seluruh hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia, meliputi keburukan  maupun kebaika, seluruhnya telah ditetapkan melalui takdir Allah subhanahu wa ta’ala sesuai dengan Firman-N ya :
قُلْ مَن ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُم مِّنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
Katakanlah: "Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?" Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah ( QS.Al Ahzab : 17 ).
Sedangkan Takdir bagi manusiaitu sendiri  ditetapkan oleh Allah azza wa jalla 50.000 tahun sebelum dunia diciptakan sebagaimana sabda Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam :
صحيح مسلم ٤٧٩٧: حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا نَافِعٌ يَعْنِي ابْنَ يَزِيدَ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي هَانِئٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُمَا لَمْ يَذْكُرَا وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
Shahih Muslim 4797: Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin dari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.' Rasulullah menambahkan: 'Dan arsy Allah itu berada di atas air." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Al Muqri; Telah menceritakan kepada kami Haiwah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Sahl At Tamimi; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam; Telah mengabarkan kepada kami Nafi' yaitu Ibnu Yazid keduanya dari Abu Hani melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun keduanya tidak menyebutkan lafazh: "Dan 'arsy Allah itu berada di atas air."
Segala sesuatu itu sesungguhnya itu sesuai dengan apa yang digariskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala berupa takdir sebagimana yang disebutkan dalam Hadits Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam :
صحيح مسلم ٤٧٩٩: حَدَّثَنِي عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ زِيَادِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَاوُسٍ أَنَّهُ قَالَ أَدْرَكْتُ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُونَ كُلُّ شَيْءٍ بِقَدَرٍ قَالَ
وَسَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ شَيْءٍ بِقَدَرٍ حَتَّى الْعَجْزِ وَالْكَيْسِ أَوْ الْكَيْسِ وَالْعَجْزِ
Shahih Muslim 4799: dari 'Amru bin Muslim dari Thawus dia berkata; "Saya pernah mendapati beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; 'Segala sesuatu itu sesuai takdirnya.' Ibnu Thawus berkata; 'Saya pernah mendengar Abdullah bin Umar mengatakan; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Segala sesuatu itu sesuai takdirnya, hingga kelemahan dan kecerdasan (atau kecerdasan dan kelemahan.
Sesungguhnya manusia hanyalah menjalani sekanario yang telah digariskan, tidak ada campur tangan manusia di dalamnya. Segala liku-luku dan seluk beluk kehidupan baik berupa kebaikan  maupun keburukan sudah tersurat dalam takdir. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam shahih Bukhari menyebutkan :
صحيح البخاري ٤٥٦٨: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ سَمِعْتُ سَعْدَ بْنَ عُبَيْدَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جَنَازَةٍ فَأَخَذَ شَيْئًا فَجَعَلَ يَنْكُتُ بِهِ الْأَرْضَ فَقَالَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنْ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنْ الْجَنَّةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ قَالَ اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ ثُمَّ قَرَأَ
{ فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى }
الْآيَةَ
Shahih Bukhari 4568: dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali radliallahu 'anhu ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam rombongan pelayat Jenazah, lalu beliau mengambil sesuatu dan memukulkannya ke tangah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun, kecuali tempat duduknya telah ditulis di neraka dan tempat duduknya di surga." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau begitu, bagaimana bila kita bertawakkal saja terhadap takdir kita tanpa beramal?" beliau menajawab: "Ber'amallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan kepada yang dicipta baginya. Barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlus Sa'adah (penduduk surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan Ahlus Sa'adah. Namun, barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlusy Syaqa` (penghuni neraka), maka ia akan dimudahkan pula untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa`." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."
Sebagai makhluk yang diciptalan Allah azza wajjala,  manusia wajib mengimani bahwa apa yang telah ditakdirkan menjadi bagian yang tidak pernah meleset dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagian dari seseorang tidak akan didapatkan olehnya. Jalan hidup  manusia tidak pernah luput dari apa yang telah ditakdirkan sebagaimana  sabda rasullullah shallallahu’alahi wa sallam :
سنن أبي داوود ٤٠٧٨: حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ الْهُذَلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ رَبَاحٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي عَبْلَةَ عَنْ أَبِي حَفْصَةَ قَالَ
قَالَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ لِابْنِهِ يَا بُنَيَّ إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الْإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ يَا بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي
Sunan Abu Daud 4078 dari Abu Hafshah ia berkata; Ubadah bin Ash Shamit berkata kepada anaknya, "Wahai anakku, sesungguhnya engkau tidak akan dapat merasakan lezatnya iman hingga engkau bisa memahami bahwa apa yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pertama kali yang Allah ciptakan adalah pena, lalu Allah berfirman kepadanya: "Tulislah!" pena itu menjawab, "Wahai Rabb, apa yang harus aku tulis?" Allah menjawab: "Tulislah semua takdir yang akan terjadi hingga datangnya hari kiamat." Wahai anakku, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal tidak di atas keyakinan seperti ini maka ia bukan dari golonganku."
Sejalan dengan itu segala yang menimpa anak manusia itu datangnya dari Allah azza wa jalla, bukan oleh sebab yang lain. Apabila ada yang beranggapan bahwa kebaikan maupun keburukan yang menimpa manusia itu dikarenakan adanya hari sial yang membawa nahas, berarti mereka menganggpan bahwa ada kekuatan lain selain Allah   yang mampun memberikan kebaikan maupun kebahagaian kepada munusia, m aka orang-orang tersebut b erarti telah melakukan kesyirikan.
Beliau menjawab bahwa jika ada orang mempercayai adanya hari nahas (sial) dengan tujuan mengharuskan untuk berpaling darinya atau menghindarkan suatu pekerjaan pada hari tersebut dan menganggapnya terdapat kesialan, maka sesungguhnya yang demikian ini termasuk tradisi kaum Yahudi dan bukan sunnah kaum muslimin yang selalu tawakkal kepada Allah dan tidak berprasangka buruk terhadap Allah.
Sedangkan jika ada riwayat yang menyebutkan tentang hari yang harus dihindari karena mengandung kesialan, maka riwayat tersebut adalah bathil, tidak benar, mengandung kebohongan dan tidak mempunyai sandaran dalil yang jelas, untuk itu jauhilah riwayat seperti ini. (Fatawa Al Haditsiyah)
Kita semua yakin bahwa terjadinya musibah atau gejala alam yang menimpa manusia, bukan karena adanya hari nahas atau karena adanya binatang tertentu atau karena adanya kematian seseorang. Yang kita yakini adalah semua yang terjadi di alam ini adalah dengan takdir dan kehendak Allah.
Hari-hari, bulan, matahari, bintang dan makhluk lainnya tidak bisa memberikan manfaat atau madlarat (bahaya), tetapi yang memberi manfaat dan madlarat adalah Allah semata. Maka meyakini ada hari nahas atau hari sial yang menyebabkan seorang muslim menjadi pesimis, tentunya itu bukan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah.
Semua hari adalah baik, dan masing-masing ada keutamaan tersendiri. Hari dimana kita menjaganya dan mengisinya dengan kebaikan dan ketaatan, itulah hari yang sangat menggembirakan dan hari raya buat kita. Seperti dikatakan oleh ulama Salaf, hari rayaku adalah setiap hari dimana aku tidak bermaksiat kepada Allah pada hari itu, dan tidak tertentu pada suatu hari saja.
Syiriknya Orang-Orang Yang Beranggapan Bahwa Hari Mendatangkan Kesialan
Sejalan dengan apa yang telah diraikan diatas  bahwa sesungguhnya segala yang menimpa anak manusia itu datangnya dari Allah azza wa jalla, bukan oleh sebab yang lain. Apabila ada yang beranggapan bahwa kebaikan maupun keburukan yang menimpa manusia itu dikarenakan adanya hari sial yang membawa nahas, berarti mereka menganggpan bahwa ada kekuatan lain selain Allah   yang mampu memberikan kebaikan maupun kebahagaian kepada munusia, maka orang-orang tersebut berarti telah melakukan kesyirikan.

Jika ada orang mempercayai adanya hari nahas (sial) dengan tujuan mengharuskan untuk berpaling darinya atau menghindarkan suatu pekerjaan pada hari tersebut dan menganggapnya terdapat kesialan, maka sesungguhnya yang demikian ini termasuk tradisi kaum Yahudi dan bukan sunnah kaum muslimin yang selalu tawakkal kepada Allah dan tidak berprasangka buruk terhadap Allah.
Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam :
سنن الترمذي ١٥٣٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ عِيسَى بْنِ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطِّيَرَةُ مِنْ الشِّرْكِ وَمَا مِنَّا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَحَابِسٍ التَّمِيمِيِّ وَعَائِشَةَ وَابْنِ عُمَرَ وَسَعْدٍ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ وَرَوَى شُعْبَةُ أَيْضًا عَنْ سَلَمَةَ هَذَا الْحَدِيثَ قَالَ سَمِعْت مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَعِيلَ يَقُولُ كَانَ سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ يَقُولُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَا مِنَّا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ قَالَ سُلَيْمَانُ هَذَا عِنْدِي قَوْلُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَمَا مِنَّا
Sunan Tirmidzi 1539: dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya thiyarah (pesimis) bagian dari syirik dan bukan bagian dari ajaran kami, justru Allah akan menghilangkan thiyarah (pesimis) itu dengan bertawakkal kepada-Nya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Habis At Tamimi, 'Aisyah, Ibnu Umar dan Sa'd. Hadits
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ
Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar” (HR. Bukhari no. 5757 dan Muslim no. 2220).
Dalam hadits ini disebutkan tidak bolehnya beranggapan sial secara umum, juga pada tempat dan waktu tertentu seperti padahari-hari tertentu.
Ketahuilah bawa sesungguhnya  musibah-musibah tersebut tidak akan terjadi kecuali dengan qadha dan qadar Allah SWT. Bukan karena sesuatu yang lain dari makhluk-makhluk Allah SWT, melainkan semua itu sesuai dengan qadha dan qadar-Nya. Di dalam Al-Qur'an surah Al-Hadid ayat 22 disebutkan firman Allah ta’ala :
مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.( Qs.Al Hadiit : 22 )

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan kita bahawa orang yang mempercayai keburukan itu datangnya daripada sesuatu, bukan dari Allah maka ia telah berbuat syirik. Sesuai dengan sabda Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam :
"Menyandarkan keburukan kepada sesuatu adalah syirik, dan tidak termasuk dalam golongan kami melainkan (orang-orang yang beriman) sahaja, dan Allah akan menghilangkan syirik itu dengan tawakkal”.
(Hadis riwayat Ibnu Majah)
Selain itu, Rasululah Shallallahu ‘alaihi wasllam juga menyuruh umatnya agar sentiasa menyangka baik (al-fa’lu) terhadap sesuatu kejadian itu kerana sangka baik terhadap sesuatu itu suatu cita-cita dan harapan untuk mendapat kebaikan daripada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Sebaliknya sangka buruk terhadap sesuatu (tasya’um) ialah sangka buruk terhadap Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Hal ini telah dijelaskan oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam  dalam sabdanya :
صحيح البخاري ٥٣٣١: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ
Shahih Bukhari 5331: dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit) dan tidak pula thiyarah (menganggap sial pada sesuatu sehingga tidak jadi beramal) dan yang menakjubkanku adalah al fa'lu." Mereka bertanya; "Apakah al fa'lu itu?" beliau menjawab: "Kalimat yang baik."
Dari apa-apa yang diungkapkan diatas bahwa menganggap atau meyakini adanya hari-hari tertentu yang nahas atau mendatangkan kesialan telah berbuat syirik, karena sama saja beranggapan bahwa hari mempunyai kekuatan untuk mendatangkan kesialan dalam berbagai bentuknya ( musibah dan lain-lainnya). Padahal hari bagian dari waktu adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga dengan meyakini hari dapat mendatangkan kesialan berarti sama saja dengan menganggap hari tersebut sama kedudukannya dengan Allah yang menciptakan hari tersebut, hal ini tiada lain merupakan sebuah kesyirikan.
P e n u t u p
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاء وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللّهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.(QS.Yunus : 5 _)
Dari ayat tersebut diatas Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa peredaran bulan tiada lain semata untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu yang termasuk di dalamnya hari. Karenanya hari itu tidak mempunyai samasekali kekuatan atau kemampuan yang dapat men datangkan kesialan bagi manusia.
Apa saja yang terjadi pada diri manusia baik berupa kebaikan atau keburukan (kesialan) semuanya datang dari Allah azza wa jalla, bukan datang dari siapa-siapa, bukan datang dari hari. Sehingga barang siapa diantara manusia yang beranggapan bahwa hari tertentu sebagai hari sial  maka ia telah menyamakan  kedudukan hari tersebut dengan Alllah, dan ini termasuk perbuatan syirik.
Sepatutnyalah kita sebagai umat yang mentauhidkan Allah menjauhkan diri dari perbuatan dan perilaku syirik seperti menganggap atau meyakini ada hari-hari yang sial. ( Wallaahu’alam )
Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 imam, www.lidwapusaka.com
3.Majalah Asy-Syari’ah, Vol.III/No.29/1428H/2007
4.milis yahoogroups
Selesai disusun, 1 Dzulqai’dah 1433 H/17September 2012
 (Musni Japrie )