Selasa, 06 Maret 2012

HUKUM WASILAH ( TAWASSUL )


( O l e h : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas )

Al-wasilah secara bahasa ( etimologi ) berarti segala hal yang dapat menggapai sesuatu atau dapat medekatkan kepada sesuatu. Bentuk jamaknya adalah : wasaa-il.

Al-Fairuz Abadi mengatakan tentang makna wasyalla I’llallahi taw syilaa : yaitu mengamalkan suatu amalan yang dengannya ia dapat mendekatkan diri kepada Allah.

Selain itu wasilah juga mempunyai makna yang lain yaitu kedudukan di sisi raja, derajat dan kedekatan.

Wasilah secara syar’i (terminology) yaitu yang diperintahkan dalam Al-Qur’an adalah segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu berupa amal ketaatanyang disyari’atkan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.(QS.Al Maidah :35 )

Ibnu ‘Abbas radhyallahu’anhu berkata : makna wasilah dalam ayat tersebut adalah peribadahan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ( alqurbah ). Demikian pula yang diriwayatkan dari Mujahid, Abu Wa’il, Al-Hasan, Abdullah bin Katsir , as-Suddi, Ibnu Zaid dan yang lainnya.Qatadah berkata tentang makna ayat tersebut, mendekatlah kepada Allah dengan menta’ati-Nya dan mengerjakan amalan yang diridhai-Nya.

Adapun tawassul (mendekatkan diri kepada Allah dengan cara tertentu ) ada tiga macam :

1.Masyru’ yaitu tawassul kepada Allah dengan Asma’ dan sifat-Nya dengan amal shalih yang dikerjakannya atau melalui do’a orang shalih yang masih hidup.

2.Bid’ah, yaitu mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara yang tidak disebutkan dalam syari’at, seperti tawassul dengan pribadi para Nabi dan orang-orang shalih, dengan kedudukan mereka, kehormatan mereka , dan sebagainya.

3.Syirik, bila menjadikan orang-orang yang sudah meninggal sebagai perantara dalam ibadah, termasuk berdoa kepada mereka, meminta keperluan dan memohon pertolongan kepada mereka.

Tawassul Yang Masyru’

Tawassul yang masyru’ ( yang disyari’atkan ) ada 3 macam yaitu :

1.Tawassul dengan Nama-Nama dan Sifat-sifat Allah Subhanahu wa ta’ala, yaitu seseorang memulai doa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan mengagungkan, membesarkan, memuji, mensucikan dzat-Nya yang Maha Tinggi, Nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi kemudian berdoa ( memohon ) apapun yang ia inginkan. Inilah bentuk doa dengan men jadikan pujian dan pengagungan sebagai wassilah kepada-Nya agar Dia mengabulkan doa dan permintaannya sehingga dia pun mendapatkan apa yang dia m intga dari Rabb-nya.

Dalil dari al-Qur’an tentang tawassul yang masyru’ ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُواْ الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَآئِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

Hanya milik Allah asmaa-ul husna [585], maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama- nama-Nya [586]. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. ( QS. Al A’raf : 180 _


[585] Maksudnya: nama-nama yang agung yang sesuai dengan sifat-sifat Allah.
[586] Maksudnya: janganlah dihiraukan orang-orang yang menyembah Allah dengan nama-nama yang tidak sesuai dengan sifat-sifat dan keagungan Allah, atau dengan memakai asmaa-ul husna, tetapi dengan maksud menodai nama Allah atau mempergunakan asmaa-ul husna untuk nama-nama selain Allah.

Dalil dari al-Hadits tentang tawassul yang masyru’ ia adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhyallahu’anhu, b ahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berucap dalam shalatnya :

سنن أبي داوود ١٢٧٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الْحَلَبِيُّ حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ خَلِيفَةَ عَنْ حَفْصٍ يَعْنِي ابْنَ أَخِي أَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ

أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّي ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِي إِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى

Sunan Abu Daud 1277: dari Anas bahwa ia duduk bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan terdapat seorang laki-laki yang melakukan shalat, kemudian ia berdoa; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA BIANNA LAKAL HAMDU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, Al MANNAANU, BADII'US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, YAA HAYYU YAA QAYYUUM (ya Allah, aku memohon kepadaMu bahwa bagiMu segala pujian, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Pemberi, Pencipta langit dan bumi. Wahai Dzat yang memiliki keagungan, serta kemuliaan, wahai Dzat yang Maha Hidup, lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan namaNya yang agung, yang apabila dipanjatkan doa kepadaNya dengan nama tersebut maka Dia akan mengabulkannya, dan apabila Dia diminta dengan nama tersebut maka Dia akan memberinya."

2. Seorang Muslim Bertawassul Dengan Amal Shalih yang dilakukannya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

(Yaitu) orang-orang yang berdo'a: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka," ( QS. Ali Imran : 16 )

Dalil lainnya yaitu tentang kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua

Lalu mereka bertawassul kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan amal-amal mereka yang shalihlagi ikhlas, yang mereka tujukan untuk mengharap wajah Allah Yang Maha Mulia, maka mereka diselamatkan dari batu yang menutupi mulut gua tersebut. Sesuai dengan hadits :

12- وعن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب، رضي الله عنهما قال‏:‏ سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول‏:‏ ‏"‏ انطلق ثلاثة نفر ممن كان قبلكم حتى آواهم المبيت إلى غار فدخلوه، فانحدرت صخرة من الجبل فسدت عليهم الغار، فقالوا‏:‏ إنه لا ينجيكم من هذه الصخرة إلا أن تدعوا الله بصالح أعمالكم‏.‏ قال رجل منهم‏:‏ اللهم كان لي أبوان شيخان كبيران، وكنت لا أغبق قبلهما أهلاً ولا مالاً‏.‏ فنأى بى طلب الشجر يوماً فلم أرح عليهما حتى ناما فحلبت لهما غبوقهما فوجدتهما نائمين فكرهت أن أوقظهما وأن أغبق قبلهما أهلاً أو مالاً، فلبثت- والقدح على يدى- أنتظر استيقاظهما حتى برق الفجر والصبية يتضاغون عند قدمى- فاستيقظا فشربا غبوقهما‏.‏ اللهم إن كنت فعلت ذلك ابتغاء وجهك ففرج عنا ما نحن فيه من هذه الصخرة، فانفرجت شيئاً لا يستطيعون الخروج منه‏.‏ قال الآخر‏:‏ اللهم إنه كانت لي ابنة عم كانت أحب الناس إلىّ ‏"‏ وفى رواية‏:‏ ‏"‏كنت أحبها كأشد ما يحب الرجال النساء، فأردتها على نفسها فامتنعت منى حتى ألمّت بها سنة من السنين فجاءتنى فأعطيتها عشرين ومائة دينار على أن تخلى بينى وبين نفسها ففعلت، حتى إذا قدرت عليها‏"‏ وفى رواية‏:‏ ‏"‏فلما قعدت بين رجليها، قالت‏:‏ اتق الله ولا تفض الخاتم إلا بحقه، فانصرفت عنها وهى أحب الناس إلى وتركت الذهب الذى أعطيتها، اللهم إن كنت فعلت ذلك ابتغاء وجهك فافرج عنا ما نحن فيه، فانفرجت الصخرة غير أنهم لا يستطيعون الخروج منها‏.‏ وقال الثالث‏:‏ اللهم استأجرت أجراء وأعطيتهم أجرهم غير رجل واحد ترك الذى له وذهب، فثمرت أجره حتى كثرت منه الأموال، فجاءنى بعد حين فقال‏:‏ يا عبد الله أدّ إلى أجرى، فقلت‏:‏ كل ما ترى من أجرك‏:‏ من الإبل والبقر والغنم والرقيق‏.‏ فقال‏:‏ يا عبد الله لا تستهزئ بى‏!‏ فقلت‏:‏ لا أستهزئ بك، فأخذه كله فاستاقه فلم يترك منه شيئاً، اللهم إن كنتُ فعلت ذلك ابتغاء وجهك فافرج عنا ما نحن فيه، فانفرجت الصخرة فخرجوا يمشون‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏

12. Dari Abu Abdur Rahman, iaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat berpergian, sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas mereka. Mereka berkata bahawasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta'ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik.

Seorang dari mereka itu berkata: "Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauhlah saya mencari kayu - yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak. Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya saya pun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada seseorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah, Anak-anak kecil sama menangis kerana kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keredhaanMu, maka lapanglah kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini." Batu besar itu tiba-tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua.

Yang lain berkata: "Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak bapa saudara yang wanita - jadi sepupu wanita - yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian manusia - dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orang-orang lelaki yang amat sangat kepada wanita - kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperolehi kesukaran. lapun mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus dua puluh dinar padanya dengan syarat ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya suka dikumpuli dalam seketiduran. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya - dalam sebuah riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk di antara kedua kakinya - sepupuku itu lalu berkata: "Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin - maksudnya cincin di sini adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini - melainkan dengan haknya - yakni dengan perkahwinan yang sah -, lalu saya pun meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keredhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya.

Orang yang ketiga lalu berkata: "Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga bertambah banyaklah hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau memperolok-olokkan aku. Saya menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau. Kemudian orang itu pun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini dengan niat mengharapkan keredhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu lalu membuka lagi dan mereka pun keluar dari gua itu. (Muttafaq 'alaih)

3. Tawassul Kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Dengan Doa Orang yang Shalih Yang Masih Hidup.

Jika seorang Muslim menghadapi kesulitan atau tertimpa musibah besar, namun ia menyadari kekurangan-kekurangan dirinya dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala, sedang ia ingin mendapatkan sebab yang kuat kepada Allah, lalu ia pergi kepada orang yang diyakinim keshalihan dan ketakwaannya, atau memiliki keutamaan dan penmgetahuan tentang al-Qur’an serta as-Sunnah, kemudian ia meminta kepada orang shalih itu agar mendoakan dirinya kepada Allah supaya ia dibebaskan dari kesedihan dan kesusahan, maka cara demikian ini termasuk tawassul yang dibolehkan, seperti :

P e r t a m a , hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radlyallhu’anhu :

صحيح البخاري ٩٥٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ

أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ جُمُعَةٍ مِنْ بَابٍ كَانَ نَحْوَ دَارِ الْقَضَاءِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعْتِ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا قَالَ أَنَسٌ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ فَلَا وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا عَنَّا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَأَقْلَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ

قَالَ شَرِيكٌ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ الْأَوَّلُ فَقَالَ مَا أَدْرِي

Shahih Bukhari 958: dari Anas bin Malik bahwa ada seorang memasuki masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla' (rumah 'Umar bin Al Khaththab). Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, orang itu lalu berdiri menghadap Rasulullah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas bin Malik melanjutkan, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar lalu turunlah hujan." Anas bin Malik berkata, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk kembali dari pintu yang sama sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beridiri menyampaikan khutbahnya. Orang itu lalu berdiri menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan pun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas bin Malik berkata, "Maka hujan pun berhenti. Lalu kami keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki tadi juga laki-laki yang pertama? ' Dia menjawab, 'Aku tak tahu'."

K e d u a , hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radlyallahu’anhu :

صحيح البخاري ٩٥٤: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ

Shahih Bukhari 954: dari Anas bin Malik bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu ketika kaum muslimin tertimpa musibah, ia meminta hujan dengan berwasilah kepada 'Abbas bin 'Abdul Muththalib seraya berdo'a, "Ya Allah, kami meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami,, maka turunkanlah hujan untuk kami." Anas berkata, "Mereka pun kemudian mendapatkan hujan."

Seorang mukmin dapat pula minta didoakan oleh saudaranya untuknya seperti ucapannya, “ Berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan kesemalatan bagiku atau memenuhi permintaanku “. Dan yang serupa dengan itu . Sebagaimana Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam meminta kepada seluruh umatnya untuk mendoakan beliau, seperti bershalawat kepada beliau setelah azan atau memohon kepada Allah agar beliau diberikan wasilah, keutamaan dan kedudukan yang terpuji yang telah dijanjikan oleh-Nya. Sebagaimana hadits sebagai berikut :

سنن أبي داوود ٤٣٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ ابْنِ لَهِيعَةَ وَحَيْوَةَ وَسَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ كَعْبِ بْنِ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ

أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ تَعَالَى وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةُ

Sunan Abu Daud 439: dari Abdullah bin Amru bin Al-'Ash, bahwasanya dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendengar muadzin mengumandangkan adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat untukku, karena sesungguhnya orang yang membaca shalawat sekali untukku, maka Allah akan menganugerahkan sepuluh shalawat (rahmat) kepadanya, lalu mohonlah kepada Allah Azza wa Jalla Washilah (kedudukan yang tinggi) untukku. Karena washilah itu suatu kedudukan yang tinggi dalam surga, yang tidak pantas kecuali bagi seseorang di antara hamba hamba Allah Ta'ala, dan saya berharap semoga sayalah yang akan menempatinya. Barangsiapa yang memohonkan wasilah kepada Allah untukku, niscaya dia akan mendapat syafaat.

Doa yang dimaksud adalah doa sesudah azan yang diajarkan oleh Nabi :

صحيح البخاري ٥٧٩: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Shahih Bukhari 579: dari Jabir bin 'Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berdo'a setelah mendengar adzan: ALLAHUMMA RABBA HAADZIHID DA'WATIT TAMMAH WASHSHALAATIL QAA'IMAH. AATI MUHAMMADANIL WASIILATA WALFADLIILAH WAB'ATSHU MAQAAMAM MAHMUUDANIL LADZII WA'ADTAH (Ya Allah. Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini, dan Pemilik shalat yang akan didirikan ini, berikanlah wasilah (perantara) dan keutamaan kepada Muhammad. Bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana Engkau telah jannjikan) '. Maka ia berhak mendapatkan syafa'atku pada hari kiamat."

TAWASSUL BID’AH

Tawassul yang bid’ah yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan cra yang tidak sesuai dengan syari’at. Tawassul yang bid’ah ini ada beberapa macam, diantaranya :

1.Tawassul dengan kedudukan Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam atau kedudukan orang selainnya.

Perbuatan ini adalah bid’ah dan tidak boleh dilakukan. Adapun hadits yang berbunyi :

Jika kalian hendak memohon kepada Allah, maka mohonlah kepada-Nya dengan kedudukan-ku, karena kedudukanku disisi Allah adalah agung. “

Hadits tersebut bathil tidak jelas asal-usulnya dan tidak terdapat samasekali dalam kitab-kitab hadits yangmenjadi rujukan. Tidak ada juga seorangpun ulama ahli hadits yang menyebutkannya sebagai hadits. Jika tidak ada satupun dalil yang shahih tentangnya, maka itu berarti tidak boleh dilaksanakan, sebab setiap ibadah tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan dalil yang shahih dan jelas.

2.Tawassul dengan dzat makhluk

Jika dimaksudkan : seseorang bersumpah dalam meminta kepada Allah maka tawassul ini seperti bersumpah dengan makhluk tidak dibolehkan, sebab sumpah makhluk terhadap makhluk tidak dibolehkan. Bahkan termasuk syirik, sebagaimana disebutkan dalam hadits , Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :

“ Barang siapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik “( HR. at-Tirmidzi )

Apalagi bersumpah dengan mahluk kepada Allah, maka Allah tidak menjadikan permohonan kepada makluk sebagai sebab terkabulnya doa dan Dia tidak mensyari’atkannya.

3. Tawassul dengan hak makhluk

Tawassul ini pun tidak dibolehkan, karena dua alasan :

P e r t a m a , bahwa Allah subhanahu wa ta’ala, tidak wajib memenuhi hak atas seseorang, tetapi justeru sebaliknya Allah lah yang menganugerahi hak tersebut kepada makhluk-Nya. Sebagaimana firmannya :

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ هَلْ مِن شُرَكَائِكُم مَّن يَفْعَلُ مِن ذَلِكُم مِّن شَيْءٍ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha Sucilah Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan. ( QS. Ar Ruum : 40)

Orang yang ta’at berhak mendapatkan balasan kebaikan dari Allah karena anugerahdab nikmat bukan karenab alasan setara sebagaimana makhluk dengan makhluk yang lain.

K e d u a , hak yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya adalah hak khusus bagi diri hamba tersebut dan ada tidak kaitannya dengan orang lain dalam hak tersebut. Jika ada yang bertawassul dengannya, padahal dia tidak mempunyai hak berarti dia bertawassul dengan perkara yang asing yang tidak ada kaitannya anta dirinya denganhal tersebut dan itu tidak bermanfaat untuknya samasekali.

Adapun hadits yang berbunyi : “ Aku memohon kepada-Mu dengan hak orang-orang yang memohon… “ hadits ini dha’if sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

TAWASSUL SYIRIK

Tawassul yang syirik, yaitu menjadikan orang yang sudah meninggal sedbagai perantara dalam ibadah seperti berdoa kepada mereka, meminta hajat atau memohon pertolongan sesuatu kepada mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar ( QS.Az-Zumar : 3 )

Tawassul dengan meminta doa kepada orang mati tidak diperbolehkan bahkan perbuatan ini adalah syirik akbar. Karena mayity sudah tidak bisa berdoa seperti ketika ia masih hidup. Demikian juga meminta syafa’at kepada orang matiu, karena Umar bin Khattab radlyallahu’anhu, Mu’awiyah bin Abi Sufyan radlyallahu’anhu dan para sahabat yang bersama mereka, juga para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, ketika ditimpa kekermingan mereka memohon diturunkannya hujan, b ertwassul dan meminta syafaat kepada orang yang masih hidup, seperti kepadfa Abbas bin Abdul Muthalib dan Yasid bin al-Aswad. Mereka tidak bertawassul,meminta diturunkannya hujan melalui Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam, baik di kuburan beliau ataupun dikuburan orang lain, tetapi mereka mencari pengganti dengan orang masih hidup.

صحيح البخاري ٩٥٤: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ

Shahih Bukhari 954: dari Anas bin Malik bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu ketika kaum muslimin tertimpa musibah, ia meminta hujan dengan berwasilah kepada 'Abbas bin 'Abdul Muththalib seraya berdo'a, "Ya Allah, kami meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami,, maka turunkanlah hujan untuk kami." Anas berkata, "Mereka pun kemudian mendapatkan hujan."

Mereka menjadikan al-‘Abbas radlyallahu’anhu sebagai pengganti dalam bertawassul ketika mereka tidak lagi bertwassul kepada Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam sesuai dengan yang disyari’atkan sebagaimana yang telah mereka lakukan sebelumnya. Padahal sangat mungkin bagi mereka untuk datang ke kubur Nabi shalallahu’alahi wa sallam dan bertwassul melalui beliau, jika itu memang hal itu dibolehkan. Mereka (para sahabat) meninggalkan praktek-praktek tersebut merupakan bukti tidak diperbolehkannya bertawassul dengan orang mati, baik meminta doa maupun syafa’at kepada mereka . Seandainya meminta doa atau syafa’at, baik kepada orang mati atau maupun yang masih hidup itu sama saja, tentu mereka tidak berpaling dari Nabi shalallahu’alaihi wa sallam kepada orang yang lebi rendah derajatnya ( dalam hal ini al-‘Abbas bin Muthalib. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

وَمَا يَسْتَوِي الْأَحْيَاء وَلَا الْأَمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَن يَشَاء وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ

dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang ma ti. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar ( QS.Faathir : 22 )

Disalin dari : Majalah As-Sunnah No.11 thn.XV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar