Dibagian kesatu dari
artikel tentang “perilaku tidak terpuji yang dilarang dilakukan terhadap
saudara sesama muslim” disebutkan bahwa
sudah selayaknya seseorang muslim tidak bertindak diluar norma-norma yang telah
digariskan bagaimana akhlak yang terpuji dalam berinteraksi terhadap sesama muslim sebagai saudara
seagama.
Dalam artikel bagian kedua
ini berikut ini diulas secara sepintas kilas hal-hal yang dilarang untuk dilakukan oleh
seseorang terhadap saudaranya sesama muslim berdasarkan syari’at .
Larangan Berburuk Sangka Terhadap Sesama Muslim
Seseorang muslim akan
termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu
berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan
apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain
selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan
adanya prasangka yang selalu baik terhadap
orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim.
Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri
orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Berprasangka baik kepada
saudara sesama muslim merupakan perintah agama, sehingga untuk itu islam
melarang seseorang untuk berburuk sangka kepada saudaranya sesama muslim sebagaimana
disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا
وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ
مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka
(kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah
mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.
Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah
mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS.
Al Hujuraat:12 )
Ayat tersebut diatas
menegaskan larangan kepada seseorang untuk berprasangka buruk, karena prasangka
buruk adalah dosa. Sehingga karena
adanya perintah untuk tidak berprasangka buruk, maka sebaliknya seorang muslim
diperintahkan untuk memiliki prasangka yang baik tgerhadap orang lain. Dalam
diri seseorang muslim seyogyanya selalu mengedepankan hal-hal yang b ersifat
positif termasuk tentunya prasangka/dugaan yang baik-baik terhadao orang lain
atau sesama saudaranya kaum muslimin.
Berkaitan dengan itu Imam
Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :
صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ
وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا
وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah prasangka
buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian
saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli,
saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan
jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."
Larangan Membuka Ai’b Sesama Muslim
Sesungguhnya Islam melarang umatnya untuk
membuka aib suadaranya sesama muslim dengan menceritakannya kepada orang lain.
Membuka ai’b yang dimaksudkan disini termasuk menceritakan keburukan atau perilaku saudaranya sesama muslim yang
tidak semestinya sehingga tersebarlah ai’b tersebut ditengah-tengah orang
banyak yang menjadikan orang yang ai’bnya dibuka tersebujt menjadi malu dan
kehilangan harga dirinya.
Akibat dibukanya ai’b maka
akan timbul rasa kecewa dan sakit hati dalam diri orang yang dibuka aib’nya dan
pada gilirannya timbul rasa tidak senang serta kebencian dan mungkin saja
timbulah permusuhan dan perpecahan diantara sesama saudara muslim.
Imam an-N awawi berkata : “ tutupilah aib saudara-saudaramu,
karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah subhanahu wa ta’ala Yang Maha Kuasa membuka segala aibmu dan
mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan
kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain,
mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.”
Engkau mendapatkan jiwa
yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan,
serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah
r memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah ta’aqla"Menyukai sifat malu
dan menutup aib",[2] seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang
terpuji ini (malu dan menutup aib) karena manusia yang menyebarkan aib
saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa melakukan hal itu kecuali setelah tidak
adanya sifat malu yang menghalanginya melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi
kecuali karena sifat malu.
Sungguh di antara petunjuk
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah
lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa
besar.
Berkaitan dengan menutupi
a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau
yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala mengatakan :
صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ
سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا
يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ
عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262: 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma
mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak
menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu
kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang
menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu
kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib)
seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh imam
Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma
:
صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا
أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا
سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ
اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4692: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seseorang menutupi aib orang
lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak."
Larangan Mengghibah/Menggunjing Terhadap Sesama Muslim
Ghibah merupakan perbuatan
yang tidak diperbolehkan dalam islam berdasarkan beberapa dalil baik berupa
ayat al-Qur’an maun hadtis Rasullulal shalalahu ‘alai wasallam.Dalam al-Qur’an suar al-
Hujurat ayat 12 , Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا
وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ
مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka
(kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah
mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.
Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah
mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS,Al-Hujuraat:12)
KH.Qamaruddin Shaleh dkk
dalam bukunya Ayat-ayat larangan dan perintah dalam Al-Qur’an , mengemukakan
tentang sebab-sebab/latar belakang turunnya ayat tersebut (asbaabun Nuzuul )
bahwa telah diriwayatkanm oleh Ibnu Munndzir sebuah keterangan yang bersumber
dari Ibnu Juraij, berkenaan dengann sebab turunnya surah al-hujuraat ayat ke
12. Dalam riwayat ini dikemukan tentang kebisaan Salman al-Farisi yang langsung
tidur mendengkur bila selesai makan. Lantas muncullah seseorang yang
mempergunjingkan perbuatan Salman tgersbut. Maka Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan
ayt ke 12 yang melarang perbuatan mengumpat dan menceritakan aib orang lain.
Dari riwayat asbaabun
nuzuul diatas disebutkan bahwa meskipun hanya menggunjingkan hal sepele yaitu
tentang tidurnya Salman Farisi setelah makan, langsung mendapatkan teguran dari
Allah Subhanahu Wata’ala, apalagi hal-hal yang digolongkan masalah besar
seperti penghinaan, menyangkut harkat dan martabat serta harga diri seseorang
atau kelemahan kelemahan orang lain yang mungkin membuat orang yang digunjing
merasa dipermalukan, maka tentunya lebih terlarang lagi.
Buruknya perbuatan ghibah
oleh Allah Subhanahu Wata’ala digambarkan bahwa orang yang melakukan ghibah
atau pergunjingan bagaikan orang yang memakan daging saudaranya yang mati, maka
tentulah merupakan suatu perbutan yang menjijikkan. Seorang mukmin akan merasa
jijik dan muak bila memakan bangkaimanausia lainnya.Karena itu seorang mukmin
seharusnya tidak berminat membicarakan keburukan orang lain.
Larangan ghibah juga telah
ditegaskan oleh Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits
riwayat Muslim ( hadits no.4690 ) “
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى
التَّمِيمِيُّ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ
عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْوَلَاءِ وَعَنْ هِبَتِهِ
قَالَ مُسْلِم النَّاسُ كُلُّهُمْ
عِيَالٌ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا أَبُو
بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ
ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا
إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ
الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا
ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ أَخْبَرَنَا الضَّحَّاكُ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ كُلُّ هَؤُلَاءِ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّ الثَّقَفِيَّ لَيْسَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ
عُبَيْدِ اللَّهِ إِلَّا الْبَيْعُ وَلَمْ يَذْكُرْ الْهِبَةَ
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah bertanya:"Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat
menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai
sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah
menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang
saya ucapkan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Apabila benar
apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah
menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka
berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.'
Dari sabda Rasullulah
shalalahu ‘alaihi wassallam tersebut diatas dapatlah disimak bahwa, ghibah yang
dalam kita sehari-hari disebut sebagai pergunjingan atau yang dikenal lagi
dengan sebutan yang lagi ngeteren sebagai gosip, yaitu membicarakan keburukan
sesama mukmin tanpa sepengetahuan orang yang dibicarakan merupakan perbuatan
yang dilarang. Meskipun apa yang dibicarakan tentang keburukan seseorang itu
benar terdapat pada orang tersebut. Namun apabila keburukan dipergunnjingkan
tersebut itu dusta ( tidak terdapat pada orang dibicarakan ) maka perbuatan itu
disebut fitnah, sedangkan fitnah juga terlarang dalam islam.
Larangan Hasad ( Dengki )Kepada Sesama Saudara Muslim
Hasad adalah virus yang
sangat membahayakan hati. Tatkala hasad telah masuk ke hati, bila tidak segera
ditangani atau diobati, bisa dipastikan ia akan merusak hati atau mematikannya.
Virus ini ternyata bisa menjangkiti siapa saja tanpa pandang bulu. Pria-wanita,
tua-muda, miskin-kaya, cendikiawan maupun orang awam, semuanya bisa dijangkiti
virus ini, tanpa kecuali.Meskipun demikian, hasad tak terjadi kecuali dari
orang yang “rendah” kepada yang lebih “tinggi”. Apakah kepada yang lebih kaya
darinya, atau yang lebih pintar darinya, atau
lebih tampan atau cantik darinya, demikian seterusnya. Karena itu, tak
ada dalam sejarah kemanusiaan, orang kaya hasad kepada orang miskin, orang
pintar hasad kepada orang bodoh, orang ganteng dan cantik hasad kepada orang buruk
rupa, demikian seterusnya.
Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman :
وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَدًا مِّنْ عِندِ
أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُواْ وَاصْفَحُواْ حَتَّى
يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat
mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang
(timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka
ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya [82].
Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS.Al
Baqarah : 109)
Larangan hasad dan dengki
kepada sesama saudara muslim dikemukakan oleh rasullullah shallallahu’alaihi wa
sallam dala hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah dalam kitab
Shahihnya :
صحيح مسلم ٤٦٤٢: و حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ
عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَقَاطَعُوا وَكُونُوا
عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
حَدَّثَنِيهِ عَلِيُّ بْنُ نَصْرٍ
الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
مِثْلَهُ وَزَادَ كَمَا أَمَرَكُمْ اللَّهُ
Shahih Muslim 4642: dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Janganlah
kalian jangan saling dengki, saling marah, dan jangan pula saling
memutuskan hubungan satu sama lain. Tetapi jadilah kalian hamba Allah yang
bersaudara."
Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam secara tegas menyebutkan tentang larangan bagi
umatnya berbuat hasad dan dengki,namun larangan
hasad dan dengki tersebut dikecualikan terhadap dua hal. Akan hal ini
disebutkan dalam hadits dari az-Zuhri :
صحيح البخاري ٤٦٣٧: حَدَّثَنَا
أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ
بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ
اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا
فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Shahih Bukhari 4637: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah
mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan
kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma
berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad
kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah
sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan
seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada
malam dan siang hari."
Dalam hadits lain
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam menyebutkan pula agar umat Islam
menjauhi hasad ( dengki) sebagaimana sabda beliau yang diriwayatkan olehimam
Abu Daud dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :
سنن أبي داوود ٤٢٥٧: حَدَّثَنَا
عُثْمَانُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ
بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ
عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ
كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ
Sunan Abu Daud 4257: dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti
api memakan kayu bakar."
Berkaitan dengan adanya
rasa hasad dan dengki seseorang kepada saudaranya sesama muslim itu sangatlah
berbahaya karena , disadari atau tidak, suka atau tidak, orang yang hasad
sebenarnya telah menentang Allah atas takdir yang Dia tetapkan atas dirinya dan
juga orang lain. Ia seakan-akan protes atas keputusan Allah yang telah
melebihkan orang lain atasnya. Seolah-olah ia berkata dalam hatinya, “Ya Allah,
kenapa Engkau melebihkan fulan atas saya, padahal saya begini dan begitu?! ”
Larangan Menyombongkan Diri Kepada Sesama Muslim
Sikap tidak terpuji yang
dilarangan dilakukan terhadap sesama saudara muslim lainnya adalah
menyombongkan diri,sombong adalah sifat yang dimiliki manusia dengan menganggap
dirinya lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu
seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari orang yang
kedudukannya lebih rendah dari dirinya.
Allah subhanahu wa ta’ala
sangat tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri, sebagaimana yang
disebutkan dalam firman-Nya :
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena
sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman
: 18)
Makna ayat tersebut ialah engkau membuang muka atau memalingkannya
dari orang banyak kerana berlagak sombong kepada mereka itu, sedang almarah
atau maraha ialah kesombongan atau takabbur.
Sombong merupakan sifat
iblis laknatullah, dengan sebab itulah ia divonis ingkar/kafir kepada Allah
Swt, sebagaimana firman Allah Swt : “
وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ
صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلآئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ
إِبْلِيسَ لَمْ يَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ
إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَاْ خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ
مِن طِينٍ
قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا
يَكُونُ لَكَ أَن تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ
Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami
bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: "Bersujudlah kamu
kepada Adam", maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk
mereka yang bersujud.
Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud
(kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih
baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari
tanah".
Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu
sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu
termasuk orang-orang yang hina (QS.Al A’raf : 11 s/d 13
)
Berkaitan dengan hal
kesombomngan ini Allah azza wa jalla juga berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُواْ
بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُواْ عَنْهَا لاَ تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاء وَلاَ
يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي
الْمُجْرِمِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan
menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka
pintu-pintu langit [540] dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk
ke lubang jarum [541]. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang
yang berbuat kejahatan.(QS.Al-A’raf : 40 )
[540] Artinya: do'a dan
amal mereka tidak diterima oleh Allah. [541] Artinya: mereka tidak mungkin
masuk surga sebagaimana tidak mungkin masuknya unta ke lubang jarum.
Selain beberapa ayat
al-Qur’an yang menyinggung tentang terlarangnya kesombongan, beberapa hadits
dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam , antara lain hadits yang
diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah ta;ala dari Abdullah bin Masud
radhyallaahu’anhu :
صحيح مسلم ١٣١: و حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ
جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ
حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ عَنْ فُضَيْلٍ الْفُقَيْمِيِّ
عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ
ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا
وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ
الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Shahih Muslim 131: dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang di
dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang
laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai baju dan sandalnya
bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab:
"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu
adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia."
Terlarangnya umat Islam
untuk berperilaku sombong disebutkan
oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai menentang Allah,
sebagaimana disebutklan dalam sabda beliau :
صحيح مسلم ٤٧٥٢: حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا
أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ أَبِي مُسْلِمٍ الْأَغَرِّ
أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِزُّ إِزَارُهُ وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ فَمَنْ
يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ
Shahih Muslim 4752: dari Abu Sa'id Al Khudri dan Abu Hurairah
keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. Barang
siapa menentang-Ku, maka Aku akan mengadzabnya."
Larangan Membenci Kepada Sesama Muslim.
Rasa benci yang ti/mbul
dalam diri seseorang merupakan emosi yang sangat kuat dan melambangkan ketidak
sukaan atau antipati terhadap sesuatu.
Dengan demikian rasa benci seseorang terhadap orang lain merupakan bentuk
ketidak senangan atau ketidak sukaannya kepada orang yang dibenci. Rasa benci
adalah lawan dari rasa cinta.
Perilaku membenci kepada
sesama saudara muslim termasuk hal yang dilarang di dalam islam , sebaliknya Islam memerintahkan agar umatnya saling kasih
mengasihi terhadap sesama saudara muslim lainnya , islam memerintahkan agar
umatnya satu sama lain saling mencintai.
Adanya rasa benci terhadap
sesama saudara muslim merupakan penyakit hati yang bersemayam dalam diri
seseorang dan tiada lain sebagai buah rekayasa dari syaithan yang selalu berupaya
mempengaruhi seseorang. Rasa benci pada gilirannya melahirkan permusuhan.
Karena adanya rasa benci yang bersarang didada seseorang terhadap orang lain,
maka segala hal yang ada dalam diri orang yang dibenci tersebut sangatlah tidak
disukai oleh orang yang membenci. Dimata orang yang membenci tidak ada satupun kebaikan yang nampak pada diri orang yang
dibenci. Sehingga Islam melarang
seseorang untuk membenci orang lain, yang sesungguhnya tidak lain adalah
saudara sesama muslim.
Cukup banyak dalil yang
dijadikan dasar sebagai larangan seseorang membenci saudaranya sesama muslim,
antara lain sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullah
ta’ala yang bersumber dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :
صحيح البخاري ٥٦٠٤: حَدَّثَنَا
بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ
بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ
وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَبَاغَضُوا
وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Shahih Bukhari 5604: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena
prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta, janganlah kalian saling
mendiamkan, janganlah suka mencari-cari isu, saling mendengki, saling
membelakangi, serta saling
membenci, tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara."
Menurut hadits tersebut Rasullullah shallallahu’alaihi
wa sallam melarang umat islam beberapa hal termasuk larangan saling membenci,
dan beliau memerintahkan agar umat
muslim menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara satu sama lainnya.
Larangan Menghina Terhadap Sesama Muslim
Termasuk memiliki akhlak
yang terpuji bagi seorang muslim apabila
ia menjauhi perbuatan menghina terhadap sesama muslim lainnya. Karena menghina
terhadap saudara sesama muslim termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam dan
bahkan disebut sebagai perbuatan jahat.Hal ini disebutkan dalam hadits
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan imam Muslim
rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :
صحيح مسلم ٤٦٥٠: حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا
تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ
إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ
التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ
الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ
دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ
أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ وَهُوَ
ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ
كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ وَنَقَصَ وَمِمَّا
زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ
وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ
Shahih Muslim 4650: dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki,
saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang
di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim
lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim
yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti,
merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk
dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia
menghina saudaranya sesama muslim.
Larangan menghina terhadap
sesama saudara muslim dan bahkan dikatakan buruk , juga disinggung dalam hadits
riwayat imam Abu Daud rahimahullah
ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu dimana Rasullullah shallallahu’alaihi
wa sallam bersabda ;
سنن أبي داوود ٤٢٣٨: حَدَّثَنَا
وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ
بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ مَالُهُ وَعِرْضُهُ
وَدَمُهُ حَسْبُ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Sunan Abu Daud 4238: dari Abu Hurairah ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim
satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga
dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama
muslim."
Selain itu larangan
menghina kepada sesama saudara muslim tersirat dalam subuah hadits yang
menyebutkan tentang adanya keburukan dalam hati seseorang apabila dias menghina
seseorang. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits riwayat imam At-Tirmidzi
rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah
radhyallahu’anhu
سنن الترمذي ١٨٥٠: حَدَّثَنَا
عُبَيْدُ بْنُ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ هِشَامِ
بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ
وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ
وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ
الْمُسْلِمَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ
حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَأَبِي أَيُّوبَ
Sunan Tirmidzi 1850: Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin
Asbath bin Muhammad Al Qurasyi, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Hisyam
bin Sa'd dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu
saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta
kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya
untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya.
Takwa itu berada di sini, cukuplah
dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang
muslim.
Perlu diketahui bahwa menghina
sesama saudara muslim adalah perbuatan fasik,
sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi rahimahullah
ta’ala dari Abdullah bin Mas’ud
radhyallahu’anhu :
سنن الترمذي ١٩٠٦: حَدَّثَنَا
مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زُبَيْدِ بْنِ
الْحَارِثِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ قَالَ
زُبَيْدٌ قُلْتُ لِأَبِي وَائِلٍ أَأَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ
حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1906: dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik,
sedangkan membunuhkan adalah kekafiran."
Dilarangnya menghina
terhadap sesama saudara muslim karena menghina merupakan termasuk bentuk dari kesombongan
dan menganggap rendah/remeh orang lain. Sedangkan kesombongbongan
termasuk perbuatan yang diharamkam dalam Islam sehingga harus
ditinggalkan dan dijauhi oleh setiap muslim.(Wallahu’alam bishawab )
Insya Allah bersambung di
bagian ketiga
Sumber :
1.Al Qur’an dan
Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab
9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Riyadhus shalihin (
Terjemahan ), Imam an-N awawi
Samarinda, Arba
ba’da ashar ,19 Rajab 1434 H/ 29 Mei 2013
(Musni Japrie )