Kamis, 22 November 2012

SESATNYA PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA


Oleh :Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra
Para pembaca, kali ini kami mengajak untuk menyimpak berbagai keyakinan sesat Syiah tentang pesta duka di bumi Karbala yang mereka peringati setiap tanggal sepuluh Muharram (hari 'Asyura). Mereka melakukan berbagai bentuk penyiksaan diri dengan benda-benda tajam, seperti rantai besi, pedang, cambuk dan benda tajam lainnya. Hal itu mereka yakini sebagai bukti cinta (palsu) mereka kepada Ahlul Bait (Keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam), yang diwujudkan dalam bentuk kesedihan dan kedukaan atas terbunuhnya cucu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Husain Radhiyallahu 'anhuma di tempat tersebut. Silahkan menyimak dan semoga bermanfaat. 
PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA
Hari 'Asyura, orang-orang Syiah meyakininya sebagai hari sial yang membawa celaka. Sejak awal bulan Muharram (bahkan selama sebulan penuh) mereka tidak melakukan hal-hal penting di rumah, seperti tidak bepergian, tidak melakukan pernikahan, tidak berhias, tidak memakai pakaian yang bagus, tidak memakan makanan yang enak dan lain-lain. Anak yang lahir di bulan Muharram mereka yakini bernasib sial.
Secara khusus, pada hari 'Asyura, mereka melakukan ritual yang amat mengerikan dengan menyiksa diri dengan benda-benda keras dan tajam. Semangat untuk menyakiti dan melukai tubuh sendiri akan kian terlucut dengan rangsangan sya’ir-sya’ir kisah terbunuhnya Husain bin 'Ali Radhiyallahu 'anhu di padang Karbala yang diperdengarkan, karya tokoh-tokoh Syi’ah. Kisah tersebut dibumbui dengan berbagai kebohongan serta cacian terhadap para Sahabat Radhiyallahu 'anhum.
Jika para pembaca kurang yakin silakan saksikan apa yang sedang berlangsung di padang Karbala pada hari Asyura. Mereka berdatangan dari berbagai negara, dengan berpakaian serba putih. Sambil bergoyang pelan, mereka melantunkan kata 'haidar', 'haidar'. Selanjutnya, sebilah pedang mereka ayun-ayunkan ke salah satu bagian tubuh secara perlahan, sehingga tubuh mereka bersimbah darah. Perayaan duka di Karbala ini lebih dikenal di kalangan Syiah dengan sebutan ritual al-Husainiyyah.[1]
Penyiksaan diri pada hari 'Asyura tersebut tidak hanya dilakukan di bumi Karbala saja, tetapi juga dilakukan oleh kelompok Syiah di berbagai tempat lain. Menurut mereka, kegiatan penyiksaan diri pada sepuluh Muharram itu memiliki nilai ibadah yang tinggi, sebagaimana diungkapkan oleh imam-imam mereka.
  
UNGKAPAN PARA TOKOH SYIAH TENTANG HUKUM DAN KEUTAMAAN PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA
Salah seorang dari tokoh Syiah telah menulis buku khusus tentang ritual pada hari 'Asyura di Karbala dengan judul al-Mâjalis al-Fâkhirah Fi Ma’âtimil 'Ithrahi ath-Thâhirah[2] atau menurut penulis, kitab tersebut berjudul Manâsik al-Husainiyyah.

Salah seorang tokoh mereka menyebutkan bahwa ritual penyiksaan diri pada hari 'Asyura di Karbala dimulai pada abad IV Hijriah pada masa dinasti al-Buwaihi. Kemudian berlanjut pada masa dinasti al-Fathimiyah. Acara tersebut sekarang ini diselenggarakan di negara-negara berpenduduk mayoritas orang-orang Syiah. Seperti Irak, Iran, India, Siria, dll.[3]
Ad-Dimastâni, ulama Syiah yang lain menegaskan : “Meratapi kematian Husain dengan berteriak-teriak hukumnya wajib ‘aini (wajib atas setiap pribadi)” [4]
Ayatullah al-'Uzhma syaikh Muhammad Husain an-Nâti berkata : “Tidak ada masalah tentang hukum bolehnya memukul pipi dan dada dengan tangan sampai merah dan menghitam. Dan lebih ditekankan lagi, memukul pundak dan punggung dengan rantai sampai kulit kemerahan dan gosong. Bahkan lebih ditekankan lagi jika hal itu menyebabkan keluarnya darah. Begitu pula mengeluarkan darah dari kening dan puncak kepala dengan pedang”[5]
Setelah kita menyimak berbagai ungkapan tokoh-tokoh Syiah Rofidhoh di atas dapat kita ketahui bahwa apa yang dinisbahkan kepada mereka itu benar. Dan bukanlah sebuah isu yang dibuat-buat..
Bila ungkapan-ungkapan tersebut kita sorot dengan cahaya al-Qur'ân dan petunjuk Sunnah serta keyakinan para ulama Salaf, niscaya akan dijumpai jurang pemisah yang sangat dalam antara keyakinan orang-orang Syiah dengan keyakinan kaum Muslimin.

SESATNYA PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA
Kekeliruan dan kesesatan acara pesta duka tidak sulit untuk dilacak. Sebab terdapat banyak pelanggaran terhadap ajaran Islam. Berikut ini, keterangannya:
1. Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: "Setiap muslim akan merasa sedih atas terbunuhnya Husain Radhiyallahu 'anhuma. Sesungguhnya dia adalah salah seorang dari generasi terkemuka kaum muslimin, juga salah seorang ulama di kalangan para Sahabat, dan anak dari putri kesayangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia adalah seorang ahli ibadah, seorang pemberani dan pemurah. Tentang apa yang dilakukan Syiah (di hari 'Asyura) seperti bersedih-sedih dan berkeluh-kesah merupakan tindakan tidak pantas. Boleh jadi, itu mereka lakukan adalah karena pura-pura dan riya. Sesungguhnya ayah Husain ('Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu 'anhuma) jauh lebih afdhal (utama) darinya. Beliau juga meninggal dalam keadaan terbunuh. Akan tetapi, mereka tidak menjadikan hari kematiannya sebagai hari berkabung layaknya hari kematian Husain Radhiyallahu 'anhuma (yang diperingati). 'Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu 'anhu terbunuh pada hari Jum'at saat keluar rumah mau melaksanakan shalat Subuh, pada tanggal tujuh belas Ramadhan, tahun 40 H.

Demikian juga 'Utsmân Radhiyallahu 'anhu, beliau lebih mulia dari 'Ali Radhiyallahu 'anhu dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama'ah. Beliau dibunuh saat terjadi pengepungan terhadap rumahnya, pada hari tasyriîq di bulan Dzulhijjah, tahun 36 H. Beliau disembelih dari urat nadi ke urat nadi. Tidak pernah ada orang berduka di hari kematiannya.
Demikian pula halnya 'Umar bin Khaththâb Radhiyallahu 'anhu. Beliau lebih afdhal dari 'Utsmân dan 'Ali Radhiyallahu 'anhuma. Terbunuh di mihrab saat shalat Subuh saat sedang membaca al-Qur'ân. Namun, tidak ada orang yang menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.
Dan demikian juga Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu 'anhu. Beliau lebih afdhal dari 'Umar Radhiyallahu 'anhu. Akan tetapi, tidak pernah hari kematiannya dijadikan sebagai hari berkabung.
(Terakhir), Allah Azza wa Jalla telah memanggil Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, penghulu anak Adam di dunia dan akhirat, sama seperti para nabi sebelumnya. Namun, tidak ada seorang pun menjadikan hari wafat beliau sebagai hari bela sungkawa, atau melakukan perbuatan orang-orang dari sekte Syiah pada hari kematian Husain. Tidak seorang pun menyebutkan bahwa terjadi sesuatu sebelum atau sesudah hari kematian mereka, seperti apa yang disebutkan Syiah pada hari kematian Husain. Seperti terjadinya gerhana matahari, adanya cahaya merah di langit dan lain-lain"[6]
2. Syaikh Fâdhil ar-Rûmi rahimahullah, seorang ulama Dinasti Utsmaniyah mendudukkan kesalahan Syiah dalam masalah ini : "Adapun menjadikan tanggal sepuluh Muharram sebagai hari berduka karena terbunuhnya Husain bin Ali Radhiyallahu 'anhuma yang dilakukan kaum Syiah, hal itu adalah perbuatan orang-orang sesat sewaktu di dunia. Tetapi, mereka mengira telah melakukan sesuatu yang amat baik. Padahal, Allah Azza wa Jalla dan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam saja tidak pernah memerintahkan untuk menjadikan hari musibah para nabi atau hari kematian mereka sebagai hari berduka. Apalagi terhadap hari kematian orang-orang yang kedudukannya di bawah mereka…[7]
Pada kesempatan lain beliau menyatakan: "Diantara bentuk bid'ah yang dilakukan sebagian manusia pada hari 'Asyura adalah menjadikan hari tersebut sebagai hari berduka. Mereka meratap dan bersedih serta menyiksa diri pada hari tersebut. Disamping itu, mereka mencaci para Sahabat Rasululullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah meninggal, berdusta atas nama keluarga Nabi Shallallahu 'aliahi wa sallam, dan melakukan berbagai kemungkaran lainnya yang dilarang dalam al-Qur'ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta kesepakatan kaum Muslimin.
Sesungguhnya, Husain Radhiyallahu 'anhuma telah dimuliakan Allah Azza wa Jalla dengan menjadikannya sebagai orang yang mati syahid pada hari tersebut. Dia dan saudaranya Hasan adalah dua pemuda penghuni Jannah. Sekalipun terbunuhnya dua orang bersaudara tersebut merupakan musibah besar, akan tetapi Allah Azza wa Jalla mensyariatkan bagi kaum muslimin ketika mengalami musibah untuk mengucapkan kalimat istirjâ' (innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn) [8].

Kalimat istirjâ' merupakah salah satu anugerah yang hanya diberikan kepada umat Islam. Sa'id bin Jubair Radhiyallahu 'anhu berkata:
لَمْ يُعطَ الْاسْتِرْجَاعُ لِأُمَّةٍ مِنَ الْأُمَمِ إِلاَّّ هَذِهِ الْأُمَّةِ، وَلَوْ أعْطِيَ لِأَحَدٍ لَأُعْطِيَ يَعْقُوْبُ النبيّ أَلاَ تَرَى أَنَّهُ قَالَ فِيْ مَقَامِ الْاستِرْجَاعِيَاأَسَفَى عَلَى يُوْسُفَ
"Kalimat istirjâ' tidak diberikan bagi umat-umat lain kecuali untuk umat ini (umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam). Jika seseorang diberi (sebelumnya, red) tentu akan diberikan kepada Nabi Ya'qub Alaihissalam. Tidakkah Anda perhatikan beliau mengucapkan sebagai ganti kalimat istirjâ' aduhai, betapa sedihnya kehilangan Yusuf'" [9].
Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikan kalimat istirjâ'. Beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُخَيْرًا مِنْهَا
"Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah, maka ia ucapkan 'innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn', (dan berdoa) ya Allah beri aku pahala atas musibah yang menimpaku, gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya, melainkan Allah akan memberinya pahala untuknya atas musibah itu dan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik dari yang ia alami" [HR. Muslim 2/632 no (918]

3. Adapun melakukan sesuatu yang dilarang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari peringatan musibah setelah berlalu dalam masa yang cukup lama, perbuatan ini dosanya akan lebih besar lagi. Apalagi, jika disertai dengan memukul-mukul muka, merobek-robek baju, berteriak-teriak yang merupakan kebiasaan bangsa Jahiliyyah, melaknat dan mencaci orang-orang Mukmin (para Sahabat Nabi Radhiyallahu 'anhum), serta membantu orang-orang zindiq untuk merusak Islam.[10]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan hukum menyiksa diri atas peristiwa musibah yang menimpa seseorang dalam hadits berikut ini:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
"Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul muka, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah" [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ : الْفَخْرُ بِالْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِوَقَالَالنَّائِحَةُ إذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطْرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
"Ada empat perkara yang termasuk perkara jahiliyah terdapat di tengah umatku; berbangga dengan kesukuan, mencela keturunan (orang lain), meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayat"

Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menambahkan:
"Wanita yang meratapi mayat apabila tidak bertaubat sebelum meninggal, ia akan dibangkit pada hari kiamat dengan memakai mantel dari tembaga panas dan jaket dari penyakit kusta" [HR. Muslim]
Abu Musa al-Asy 'ari Radhiyallahu 'anhu berkata:
أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِيءٌ مِنْ الْحَالِقَةِ , وَالصَّالِقَةِ , وَالشَّاقَّةِ
"Aku berlepas diri orang-orang yang Rasulullah berlepas diri dari mereka. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang mencukur rambutnya, wanita yang berteriak-teriak dan wanita yang merobek-robek baju (saat ditimpa musibah)" [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
4. Pelanggaran lain dalam bentuk mencela para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Banyak sekali ayat maupun hadits yang menerangkan keutaman Sahabat. Dan sebaliknya juga terdapat nash-nash yang mengharamkan melaknat dan mencaci para Sahabat. Secara khusus, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang dengan tegas umatnya mencela para Sahabat Radhiyallahu 'anhum:
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian mengimfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai (nilainya) segegam (pahalanya) salah seorang mereka dan tidak pula separohnya" [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Maka, berdasarkan hadits ini, seorang mukmin wajib memuliakan mereka dan menyebut mereka dengan kebaikan serta menahan lisan dari mencela mereka.
Peristiwa terbunuhnya 'Utsmân dan Husain Radhiyallahu 'anhuma menyebabkan terjadinya fitnah yang besar dan tersebarnya kedustaan yang banyak. Akibatnya, muncul berbagai bentuk kesesatan dan bid'ah-bid'ah, menjerumuskan sebagian generasi umat ini sejak dulu sampai sekarang. Beragam kedustaan dan kesesatan serta bid'ah-bid'ah semakin hari semakin bertambah dan berkembang. Dan telah menimbulkan berbagai akibat-akibat yang tidak mungkin kita urai dalam bahasan singkat ini.[11]
Imam al-Ghazâli rahimahullah dan ulama lainnya berkata : “Diharamkan para penceramah untuk meriwayatkan kisah terbunuhnya Husain Radhiyallahu 'anhuma, juga tentang hal-hal yang terjadi antara sesama para Sahabat dalam perselisihan dan pertikaian mereka. Karena, hal itu dapat memotivasi orang untuk membenci para Sahabat g dan mencela mereka. Mereka adalah teladan umat, dimana para ulama mendapatkan ilmu melalui mereka. Kemudian ilmu tersebut sampai kepada kita melalui para ulama yang mengambil ilmu dari mereka. Maka, orang yang mencela mereka adalah orang yang mencela diri dan agamanya”.

Ibnu Shalâh rahimahullah dan Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Para Sahabat seluruhnya adalah adil (terpercaya). Saat wafatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, jumlah Sahabat mencapai seratus empat belas ribu (114.000) orang. Al-Qurân dan Hadits telah menyatakan akan keadilan (ketakwaan) dan kemuliaan mereka. Dan segala sesuatu yang terjadi di antara mereka, terdapat pertimbangan-pertimbangan (yang membuat mereka tidak dihukumi telah berbuat kesalahan murni, red) yang tidak mungkin kita sebutkan satu-persatu dalam tulisan singkat ini.[12]
Imam asy-Syafi’i rahimahullah : “Itu adalah peristiwa pertumpahan darah yang Allah menghindarkan tangan-tangan kita darinya. Maka hendaklah kita mensucikan lidah kita dari membicarakannya”.
Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari berbagai bentuk kesesatan dan kebatilan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Penisbatan kepada nama Husain Radhiyallahu 'anhuma
[2]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 60
[3]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 56
[4]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 65
[5]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 66
[6]. al-Bidâyah wan Nihâyah (8/208)
[7]. Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[8]. Ibid.
[9]. Diriwayatkan Imam ath-Thabari rahimahullah dalam Tafsirnya (13/39)
[10]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[11]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[12]. Lihat "Ash shawa'iq Al Muhriqoh" karangan Al Haitamy: 2/640.
Dengan pemberian tambahan pada judul 

Selasa, 20 November 2012

NGALAP BERKAH KYIAI SLAMET,FENOMENA KEBODOHAN TERHADAP AJARAN ISLAM





Kaum muslimin yang semoga selalu mendapat taufik Allah Ta’ala. Pada hari yang dikatakan sakral oleh sebagian kaum muslimin, terdapat suatu kenyataan yang sangat memilukan yang menunjukkan kekurangan akal. Hari tersebut adalah tanggal siji suro (1 Muharram). Sebagian kaum muslimin yang selalu menginginkan kemudahan dalam hidupnya dan ingin mencari kebaikan malah mencarinya dengan cara yang tidak masuk akal. Mereka mencari berkah dari seekor kerbau (kebo bule) yang disebut dengan ‘Kyai Slamet’, yakni mereka saling berebut untuk mendapatkan kotoran kerbau tersebut, lalu menyimpannya, seraya berkeyakinan rizki akan lancar dan usaha akan berhasil dengan sebab kotoran tersebut.

Seorang yang punya akal sehat tentu tidak mungkin melakukan hal yang demikian. Tetapi kok mereka bisa melakukan hal yang demikian?! Ke mana akal sehat mereka?!!

Itulah tabaruk (baca: mencari berkah atau ‘ngalap berkah’), mereka melakukan yang demikian untuk mendapatkan berkah dari kotoran tersebut. Maka perhatikanlah pembahasan kali ini, agar kaum muslimin sekalian dapat mengetahui manakah cara mencari berkah yang dibenarkan dan manakah yang dilarang oleh agama ini.

Keberkahan Hanya dari Allah

Mencari berkah atau tabaruk adalah meminta kebaikan yang banyak dan meminta tetapnya kebaikan tersebut. Dalam Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwasanya keberkahan hanya berasal dari Allah semata dan tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Allah yang memberikan berkah, telah menurunkan Al Furqaan (yaitu Al Qur’an) kepada hamba-Nya.” (Qs. Al Furqon: 1), yaitu menunjukkan banyaknya dan tetapnya kebaikan yang Allah berikan kepada hamba-Nya berupa Al Qur’an. Allah juga berfirman yang artinya, “Kami limpahkan keberkahan atasnya dan atas Ishaq.” (Qs. Ash Shofaat: 113). “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada.” (Qs. Maryam: 31). Ayat-ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya yang memberikan berkah hanyalah Allah. Maka tidak boleh seseorang mengatakan, ‘Saya memberikan berkah pada perbuatan kalian, sehingga perbuatan tersebut lancar’. Karena berkah, banyaknya kebaikan, dan kelanggengan kebaikan hanya Allah yang mampu memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Berkah yang Tidak Bisa Berpindah Secara Dzat
Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Al Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa sesuatu yang Allah halalkan sebagai berkah ada 2 macam yaitu
(1) berkah dari tempat dan waktu, dan
(2) berkah dari zat manusia.

Berkah yang pertama ini seperti yang Allah berikan pada Baitul Haram (ka’bah) dan sekeliling Baitul Maqdis. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami.” (Qs. Al Isro’: 1).

Maksud dari memberkahi tempat tersebut adalah memberikan kebaikan yang banyak dan terus menerus di tempat tersebut, sehingga para hamba-Nya senantiasa ingin dan senang berdo’a di tempat tersebut, untuk memperoleh berkah di dalamnya. Ini bukan berarti -seperti anggapan sebagian kaum muslimin- bahwa seseorang boleh mengusap-ngusap bagian masjid tersebut (seperti dinding) untuk mendapatkan berkah yang banyak. Karena berkah dari masjid tersebut bukanlah berkah secara dzatnya, tetapi keberkahannya adalah secara maknawi saja, yaitu keberkahan yang Allah himpun pada bangunan ini yaitu dengan mendatanginya, thowaf di sekeliling ka’bah, dan beribadah di dalamnya yang pahalanya lebih banyak daripada beribadah di masjid lainnya.

Begitu juga hajar aswad, keberkahannya adalah dengan maksud ibadah, yaitu seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar radhiyallahu ‘anhu telah mengatakan, “Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu adalah batu biasa, tidak dapat memberikan manfaat, begitu juga tidak dapat mendatangkan bahaya.” (HR. Bukhari).
Maksudnya, hajar aswad tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Dan aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku juga menciummu.”

Adapun mendapatkan berkah dari waktu adalah seperti pada bulan Ramadhan. Bulan tersebut disebut dengan bulan yang penuh berkah (banyak kebaikan). Seperti di dalamnya terdapat malam lailatul qodar yaitu barangsiapa yang beribadah pada malam tersebut maka dia seperti beribadah seribu bulan lamanya.

Berkah dari Para Nabi Dapat Berpindah Secara Dzat
Kaum muslimin, berkah jenis kedua ini adalah berkah yang Allah berikan pada orang-orang mukmin dari para Nabi ‘alaihimus salam. Berkah yang terdapat pada mereka adalah berkah secara dzat (dapat berpindah secara dzat). Seluruh bagian tubuh para Nabi mulai dari Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, sampai Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya adalah berkah. Di antara kaum Nabi tersebut ada yang mencari berkah dari badan mereka, baik dengan mengusap-ngusap tubuh mereka atau mengambil keringat mereka atau mengambil berkah dari rambut mereka.
Semua ini diperbolehkan karena Allah menjadikan tubuh mereka adalah berkah. Sebagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, badannya adalah berkah. Hal ini dapat dilihat dalam hadits bahwasanya para sahabat Nabi mengambil berkah dari ludah dan rambut beliau. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut untuk mendapat bekas wudhu beliau.
Berkah secara dzat seperti ini hanya dikhususkan kepada para Nabi ‘alaihimus salam saja dan tidak diperbolehkan bagi selain mereka. Begitu juga para sahabat Nabi sekalipun atau sahabat yang paling mulia dan sudah dijamin masuk surga seperti Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma tidak boleh seorang pun mengambil berkah dari mereka karena hal seperti ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang lain kepada mereka berdua, sebagaimana mereka mengambil berkah dari rambut dan keringat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Bagaimana Mencari Berkah dari ‘Kebo’ [?]

Sebagian kaum muslimin saat ini ketika menghadapi kesulitan dalam hidupnya, mereka malah mencari berkah dari para kyai. Mereka menyamakan/meng-qiyas-kan hal ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh diambil rambut dan keringatnya sebagai suatu keberkahan, maka menurut mereka para kyai juga pantas untuk dimintai berkahnya baik dari ludahnya atau rambutnya. Bahkan ada pula yang mengambil kotoran kyai/gurunya untuk mendapatkan berkah, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sufi. Tidakkah mereka tahu bahwa mencari berkah secara dzat seperti ini tidak diperbolehkan untuk selain para Nabi?!!

Qiyas (penyamaan hukum) yang mereka lakukan adalah qiyas yang keliru dan jelas-jelas berbeda. Jangankan mencari berkah dari kyai, mencari berkah dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu -sahabat yang mulia, yang keimanannya jika ditimbang akan lebih berat dari keimanan umat ini dan sudah dijamin masuk surga- saja tidak diperbolehkan karena beliau bukan Nabi dan tidak pernah di antara para sahabat yang lain mencari berkah dari beliau radhiyallahu ‘anhu. Apalagi dengan para kyai yang tingkat keimanannya di bawah Abu Bakar dan belum dijamin masuk surga, maka tidaklah pantas seorang pun mengambil berkah darinya.
Maka bagaimana pula dengan mengambil berkah dari kyai -yang tidak punya akal- seperti kerbau ‘Kyai Slamet’?!! Sungguh perbuatan ini tidaklah masuk akal dan tidak mungkin memberikan kebaikan sama sekali, tetapi malah akan menambah dosa. Dosa ini bukan sembarang dosa, namun dosa ini adalah dosa paling besar dari dosa-dosa lainnya yaitu dosa syirik dan Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa yang berada di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (Qs. An Nisa’: 116)

Tingkat Kesyirikan Tabaruk (Mencari Berkah)

Syaikh Sholih Alu Syaikh hafidzohullah menjelaskan bahwa jika kita memperhatikan apa yang dilakukan oleh para penyembah kubur (yang datang ke kuburan para wali dan beribadah kepadanya, -pen) di zaman kita ini, di negeri-negeri yang di sana tersebar berbagai macam kesyirikan, kita akan mendapati di antara mereka ada yang melakukan ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu terhadap laata, ‘uzza, dan dzatu anwat. Para penyembah kubur tersebut duduk-duduk di kuburan atau di sekeliling pagarnya, mereka berada di atas kuburan atau di celah-celah dinding yang mengelilingi kuburan. Mereka berkeyakinan apabila mereka menyentuhnya (dengan tujuan mencari berkah,-pen) seolah-olah mereka menyentuh orang yang berada dalam kuburan tersebut, terhubungkan roh mereka dengannya dan mereka meyakini bahwa orang yang berada di dalam kubur akan menjadi perantara antara mereka dengan Allah. Itulah pengagungan kepada kubur tersebut. Inilah syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam,-pen) karena perkara ini mengandung ketergantungan hati kepada selain Allah dalam mengambil manfaat dan menolak bahaya serta menjadikan perantara antara diri mereka dengan Allah. Perbuatan seperti ini adalah sebagaimana yang dilakukan orang-orang musyrik dahulu (yang telah dianggap kafir oleh Allah dan Rasul-Nya,-pen). Hal ini dapat dilihat pada firman Allah yang artinya, “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya. “Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Qs. Az Zumar: 3)

Adapun apabila mereka mengusap-ngusap kubur tersebut dan meyakini bahwa kubur tersebut adalah tempat yang penuh berkah dan hanya sebagai sebab mendapatkan berkah. Maka ini adalah syirik ashgor.
(Sebagian pembahasan di atas diambil dari kitab ‘At Tamhid lii Syarhi Kitabit Tauhid’ yang ditulis oleh Menteri Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Sholih Alu Syaikh -semoga Allah menjaga beliau-)
Wahai kaum muslimin, inilah tingkat kesyirikan tabaruk. Seseorang bisa keluar dari Islam disebabkan melakukan perbuatan syirik akbar ini. Maka renungkanlah, apakah perbuatan lain yang merupakan bentuk mencari berkah seperti ‘grebeg mulud’ (tumpukan tumpeng yang saling diperebutkan pada hari ‘maulud Nabi’) termasuk mencari berkah yang disyari’atkan atau tidak. Benarkah tumpeng yang diambil berkahnya tersebut bisa melariskan dagangan, melancarkan rizki seseorang, bisa membuat seseorang mendapatkan jodoh?!!

Semoga Allah menunjukkan kita kepada kebenaran dan meneguhkan kita di atasnya. Sesungguhnya Allah menunjuki pada jalan yang lurus bagi siapa yang dikehendaki.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Di Copas dari :Artikel www.muslim.or.id

Minggu, 18 November 2012

BERSEGERALAH MENINGGALKAN SEGALA BENTUK WARISAN TRADISI SYIRIK ( B AGIAN KEDUA )



                             Gambar ilustrasi : Sesajen untuk persembahan kepada makhluk halus



Melanjutkan pembahasan tentang warisan tradisi budaya syirik yang masih banyak berkembang di negeri ini sebagaimana yang diulas dalam bagian ke satu terdahulu, maka tradisi yang termasuk perbuatan syirik adalah :

5.Tradisi Tepung Tawar
Dibanyak tempat masyarakat mengenal pula yang namanya tradisi budaya tepung tawar, dan konon tepung tawar ini berasal dari kebudayaan nenek moyang dizamannya animisme dan dinamisme. Tepung tawar ada yang dalam bentuk menaburkan beras kuning dan ada pula dengan cara memercikkan air yang diberi wewangian. Dengan tepung tawar tersebut dimaksudkan agar diberikan keselamatan dan kesehatan serta juga dimaksudkan mengembalikan semangat kepada seseorang .Upacara ritual pemberian tepung tawar ini dilakukan hampir pada setiap kesempatan adanya acara-acara seperti menyambut kedatangan tamu yang dihormati, menyambut orang-orang yang baru pulang haji, menyambut pengantin pria. Tepung tawar juga tidak ketinggalan dilakukan pada saat memberikan nama kepada bayi. Tepung tawar ini disertai dengan pembacaan shalawat oleh orang bertugas menaburkan bunga atau memercikan air yang diberi wewangian.
Tradisi tepung tawar ini asal muasalnya bersumber dari kepercayaan pada dewi padi.

6. Tradisi Menyediakan Sesajen Untuk Persembahan Kepada makhluk halus yang ditakuti.
Di banyak tempat di negeri ini masih banyak dari penduduknya yang  masih terikat dengan tradisi memberikan sesajian (sesajen) kepada roh atau makhluk halus yang diyakini sering menimbulkan bermacam  gangguan antara lain timbulnya penyakit pada seseorang yang tidak sembuh . Untuk keperluan penyembuhan tersebut maka perlu diberikan sesajen.  Para makhluk halus tersebut diyakini bertempat tinggal dipohon-pohon besar dan tempat-tempat angker. Sesajen biasanya disediakan dalam suatu keranjang yang disebut ancak dan ditempatkan/digantungkan di pohon atau tempat-tempat dimana makhluk halus tersebut tinggal sebagai penunggunya.
Dibeberapa tempat di Kalimantan Timur  penduduknya  mempercayai adanya  makhluk-makhluk halus yang dianggap dapat menimbulkan gangguan,sehingga untuk menghindarkan gangguan makhluk halus tersebut diberikanlah  sesajen yang  disebut piduduk. Setiap menyelenggarakan hajatan apa saja tidak pernah tertinggal yang namanya menyediakan piduduk, lagi-lagi dalam acara perkawinan. Kebanyakan mereka menganggap bahwa tanpa disediakan piduduk dikhawatirkan makhluk halus akan mengganggu acara yang sedang berlangsung, sehingga akan timbul sesuatu yang tidak diharapkan.
Selain dari itu di kalangan masyarakat asli yang berdiam di Pulau Kalimantan terdapat tradisi untuk memberi makan peliharaan leluhur nya yang diyakini sebagai seekor buaya siluman. Pemberian makan peliharaan tersebut berupa nasi ketan yang disajikan diatas piring, diatasnya diberi sebutir telur dan juga sesisir pisang. Sajian tersebut dibuang diair yang mengalir.Ritual memberi makan peliharaan tersebut lazimnya dilakukan setiap akan diadakannya hajatan seperti acara perkawinan, kalau peliharaan tersebut tidak diberi makan, maka ia akan mengganggu dan menimbulkan musibah.

7.Tradisi Penghormatan Atas Bunga-bungaan.
Status bunga-bungaan ditengah-tengah sebagian besar masyarakat mendapatkan tempat secara khusus, sehingga dalam hal-hal yang bersifat sakral dan ritual bunga-bungaan tidak pernah dilupakan. Setiap upacara hajatan seperti siraman atau mandi-mandi bagi calon pengantin dan upacara tingkepan atau mandi-mandi bagi wanita yang hamil, memandikan jenazah, hiasan usungan/tandu jenazah, menaburkan bunga pada saat ziarah di kubur. Bunga juga dijadikan untuk sesajen seperti meletakkannya dipersimpangan-persimpangan jalan yang dianggap sering terjadinya kecelakaan. Bunga juga dianggap dapat memberikan perlindungan dari kecelakaan sebagaimana yang diyakini oleh para banyak kalangan sopir dan pemilik mobil. Bunga juga dijadikan sarana nazar dengan menempatkan/menggantungkannya di mimbar-mimbar masjid tempat khatib berkhotbah.Bunga-bungaan dijdikan pula sebagai sarana untuk mengobati orang-orang yang sakit yang datang kedukun, bunga-bungaan juga dijadikan sebagai sarana untuk keperluan mantera-mantera mencari jodoh sampai menjadi alat untuk menyantetJenis- jenis bunga-bungaan yang berbau harum dianggap mempunyai nilai magis antara lain bunga kantil (cempaka ),kenanga, melati, mawar juga yang lainnya, sehingga bunga-bungaan tersebut bernilai tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.Bunga-bungaan memang memiliki nilai estitika/keindahan dimata manusia dan dijadikan sebagai pengharum sehingga dijadikan sebagai hiasan untuk memperindah suasana dan ruangan, tetapi oleh sebagian kalangan kedudukan bunga mempunyai nilai magis dan sakral, sehingga dijadikan perantara dan persembahan kepada makhluk halus berupa jin yang ditakuti.

8.Tradisi Penghormatan atas Benda-benda Pusaka dan Batu Cincin
Banyak diantara masyarakat yang mengaku sebagai seorang yang muslim, sangat memberikan penghormatan yang tingi dan malah memuja-muja benda-benda pusaka peninggalan para leluhurnya maupun peninggalan raja-raja zaman dahulu baik berupa senjata seperti keris dan tombak, maupun benda-benda lainnya seperti gamelan, gong, kereta dan bahkan kerbau yang dianggap turunan dari kerbau dari zaman kerajaan dianggap kramat dan bertuah.Pada waktu-waktu tertentu tidak saja orang-orang dari kraton yang mengadakan upacara membersihkan dan memandikan benda-benda pusaka kraton, namun perorangan yang memiliki dan menyimpan benda-benda pusaka seperti keris dan tombak juga mengadakan ritual memandikan dan membersihkan sebagai bentuk wujud perhatian dan pemeliharaana atas benda pusaka tersebut. Masyarakat berkeyakinan apabila benda-benda pusaka tersebut tidak dimandikan dan dibersihkan rohnya akan menimbulkan gangguan kepada pemilik dan keluarganya.Selain keyakinan akan benda-benda pusaka, kebanyakan masyarakat juga memiliki keyakinan bahwa cincin yang bermatakan batu-batu khusus mempunyai khasiatdan juga memilki ruh yang dapat mendatangkan kebaikan dan manfaat serta juga dapat mendatangkan kemudharatan, cincin dengan batu permata tertentu diyakini dapat dijadikan penyembuh berbagai macam penyakit. Karenanya tidaklah mengherankan mereka mereka yang mempunyai kepercayaan terhadap cincin yang bermatakan batu tidak sungkan mengeluarkan uang yang besar untuk membelinya. Tetapi tentunya berbeda dengan batu permata sebagai hiasan yang memang memiliki nilai harga yang tinggi seperti intan, jamrud, rubby dan yang lain-lainnya yangh dijual ditoko-toko permata.

8. Tradisi Memperingati Hari Kematian.
Animisme dan dinamisme kepercayaan jahiliyah yang dianut nenek moyang masyarakat dinegeri ini sebelum datangnya Islam, meyakini bahwa bahwa arwah yang telah dicabut dari jasadnya akan gentayangan disekitar rumah selama tujuh hari (7), kemudian setelahnya akan meninggalkan tempat tersebut akan kembali pada hari ke empat puluh hari, hari keseratus setelah kematian dan pada hari keseribunya setelah kematian. Atau mereka meyakini bahwa arwah akan datang setiap tanggal dan bulan dimana dia meninggal ia akan kembali ketempat tersebut, sehingga masyarakat pada saat itu ketakutan akan gangguan arwah tersebut dan membacakan mantra mantra sesuai keyakinan mereka.Setelah Islam mulai masuk dibawa oleh para Ulama yang berdagang ketanah air ini, mereka memandang bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang MENYELISIHI SYARI'AT ISLAM, lalu mereka berusaha menghapusnya dengan PERLAHAN, dengan cara memasukan BACAAN BACAAN berupa kalimat kalimat THOYYIBAH sebagai pengganti mantra mantra yang tidak dibenarkan menurut ajaran Islam dengan harapan supaya mereka bisa berubah sedikit demi sedikit dan meninggalkan acara tersebut menuju ajaran Islam yang murni. AKAN TETAPI SEBELUM TUJUAN AKHIR INI TERWUJUD, dan acara pembacaan kalimat kalimat thoyyibah ini sudah menggantikan bacaan mantra mantra yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, PARA ULAMA YANG BERTUJUAN BAIK INI MENINGGAL DUNIA, sehingga datanglah generasi selanjutnya yang mereka ini tidak mengetahui tujuan generasi AWAL yang telah mengadakan acara tersebut dengan maksud untuk meninggalkan secara perlahan. Jadilah peringatan kematian itu menjadi tahlilan.

9.Tradisi Nasi Tumpeng
Masyarakat di pulau Jawa, Bali dan Madura memiliki kebiasaan membuat tumpeng untuk kenduri atau merayakan suatu peristiwa penting. Meskipun demikian kini hampir seluruh rakyat Indonesia mengenal tumpeng. Falsafah tumpeng berkait erat dengan kondisi geografis Indonesia, terutama pulau Jawa, yang dipenuhi jajaran gunung berapi. Tumpeng berasal dari tradisi purba masyarakat Indonesia yang memuliakan gunung sebagai tempat bersemayam para hyang, atau arwah leluhur (nenek moyang). Setelah masyarakat Jawa menganut dan dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu, nasi yang dicetak berbentuk kerucut dimaksudkan untuk meniru bentuk gunung suci Mahameru, tempat bersemayam dewa-dewi.
Meskipun tradisi tumpeng telah ada jauh sebelum masuknya Islam ke pulau Jawa, tradisi tumpeng pada perkembangannya diadopsi dan dikaitkan dengan filosofi Islam Jawa, dan dianggap sebagai pesan leluhur mengenai permohonan kepada Yang Maha Kuasa. Maka bila seseorang berhajatan dengan menyajikan Tumpeng, maksudnya adalah memohon pertolongan kepada Yang Maha Pencipta agar kita dapat memperoleh kebaikan dan terhindar dari keburukan, serta memperoleh kemuliaan yang memberikan pertolongan. Dan itu semua akan kita dapatkan bila kita mau berusaha dengan sungguh-sungguh
Tumpeng merupakan bagian penting dalam perayaan kenduri tradisional. Perayaan atau kenduri adalah wujud rasa syukur dan terima kasih kepada Yang Maha Kuasa atas melimpahnya hasil panen dan berkah lainnya. Karena memiliki nilai rasa syukur dan perayaan, hingga kini tumpeng sering kali berfungsi menjadi kue ulang tahun dalam perayaan pesta ulang tahun.
Dalam kenduri, syukuran, atau slametan, setelah pembacaan doa, tradisi tak tertulis menganjurkan pucuk tumpeng dipotong dan diberikan kepada orang yang paling penting, paling terhormat, paling dimuliakan, atau yang paling dituakan di antara orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut. Kemudian semua orang yang hadir diundang untuk bersama-sama menikmati tumpeng tersebut. Dengan tumpeng masyarakat menunjukkan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan sekaligus merayakan kebersamaan dan kerukunan.


10. Tradisi Siraman/mandi Untuk Calon Pengantin/Wanita Hamil 
Siraman menurut sebutan dalam bahasa jawanya dan mandi-mandi sebutan dalam bahasa banjar, merupakan upacara mandi bagi calon mempelai wanita dan pria sebelum dilakukannya hari pernikahan, dimana masing-masingh calon pengantin dimandikan dengan air bunga-bungaan oleh para keluarga yang telah berfumur dan menguasai tata cara ritualnya.Upacara ritual siraman atau mandi-mandi bagi calon pengantin ini dimaksudkan untuk membersihkan jiwa dan raga dari segala bentuk kekotoran, agar begitu memasuki perkawinan dalam keadaan suci dan bersih.Di dalam tradisi suku Banjar upacara ritual mandi-mandi juga dilakukan terhadap wanita yang tengah hamil dengan usia kandungan 6 -7 bln. Dikalangan masyarakat Jawa ritual seperti ini disebut dengan tingkepan. Ritual ini dimaksudkan agar janin yang dikandung mendapatkan mandperlindungan dan dapat lahir dengan selamat. Dalam ritual siraman atau mandi-mandi ini tentunya tidak pernah dilupakan menyiapkan sesajen  bagi para makhluk halus  agar sipengantin atau perempuan yang hamil yang menjalani prosesi mandi-mandi tidak mendapatkan gangguan sehingga selamat sampai melahirkan.

11.Tradisi mendatangi dukun.
Sebenarnya dukun dan perdukunan bukanlah sesuatu yang baru atau asing dalam sejarah kehidupan manusia. Keberadaannya sudah sangat lama dikenal bahkan sebelum datangnya Islam dan diutusnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kala itu, perdukunan benar-benar mendapat tempat di hati banyak orang. Karena mereka meyakini, para dukun mempunyai pengetahuan tentang ilmu ghaib. Orang-orang pun berduyun-duyun mendatanginya, mengadukan segala permasalahan yang dihadapinya untuk kemudian menjalankan petuah-petuahnya.Yang diistilahkan dukun itu sendiri adalah orang-orang yang mengabarkan hal-hal yang akan terjadi di kemudian hari, melalui bantuan setan yang mencuri-curi dengan berita dari langit. Maka, dukun adalah orang-orang yang mengaku dirinya mengetahui ilmu ghaib, sesuatu yang tidak tersingkap dalam pengetahuan banyak manusia.Di Indonesia, praktik perdukunan memiliki akar kuat dalam sejarah bangsa, bahkan dukun dan politik merupakan gejala sosial yang lazim. Kontestasi politik untuk merebut kekuasaan pada zaman kerajaan di Indonesia pramodern selalu ditopang kekuatan magis.Semuanya ini memberikan gambaran yang nyata, bahwa perdukunan memang sudah dikenal lama oleh masyarakat kita. Dan ilmu ini pun turun-menurun saling diwarisi oleh anak-anak bangsa, hingga saat ini para dukun masih mendapatkan tempat bukan saja di sisi masyarakat tradisional, tetapi juga di tengah lingkungan modern.


12. Tradisi Penggunaan Jimat Penangkal.
Banyak diantara masyarakat baik yang hidup diperkotaan maupun dipedesaan yang mempunyai keyakinan bahwa sesuatu benda yang dijadikan jimat mengandung khasiat dapat memberikan manfaat kepada penggunanya sesuai dengan tujuan penggunaannya. Ada jimat yang diyakini dapat melindungi seseorang dari gangguan makhluk halus, ada jimat yang dapat memberikan kekuatan dan daya tahan pada tubuh sehingga mempan terhadap berbagai senjata, ada jimat sebagai penglaris usaha, ada jimat sebagai guna-guna.
Jimat merupakan tradisi yang diwarisi dari zaman jahiliyah yang di Indonesia populer dengan sebutan animisme dan dinamisme.Benda apapun yang digunakan dan diyakini mempunyai kemampuan untuk memberikan kemaslahatan dan melindungi dari kemudharatan sekalipun itu ayat-ayat al-Qur’an namanya tetap jimat.Keyakinan para nenek moyang dan para leluhur terdahulu bahwa sesuatu benda yang dijadikan jimat mengandung kekuatan magis sehingga mereka menggantungkan kemampuan benda yang dijadikan jimat tersebut untuk memberikan kemanfaatan pada dirinya sesuai dengan kebutuhannya.
Di Zaman modern ini penggunaan gelang dan kalung sebagai jimat telah dimodifikasi menjadi gelang dan kalung kesehatan yang dijual di toko-toko dan mall dengan harga yang tingi. Gelang dan kalung tersebut dikampanyekan mengandung bahan yang memiliki kekuatan/energi  yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Namun sangat disayangkan gelang dan kalung kesehatan tersebut bukan bersumber dari hasil penelitian dari akhli kedokteran. Sehingga gelang dan kalung tersebut termasuk dalam katagori jimat.

12. Tradisi Meyakini Hari-Hari dan Bulan-Bulan  Tertentu Sebagai Hari/Bulan  Yang Baik Untuk Melangsungkan  Pernikahan Dan Hajat-hajat Lainnya
Pada sebagian kalangan masyarakat meyakini bahwa ada hari dan bulan tertentu yang sial dan nahas, sehingga hari dan bulan tersebut harus dihindari untuk melangsungkan berbagai kegiatan terutama untuk keperluan melangsungkan hajat pernikahan. Mereka pantang untuk memilih hari dan bulan yang diyakini sebagai hari dan bulan yang sial, karena apabila pernikahan dilakukan pada hari dan bulan sial tersebut kelak akan berakibatfatal terhadap rumah tangga tersebut, kemungkinan terhadinya perceraian sangat besar. Begitu juga apabila memulai suatu pekerjaan seperti membangun rumah, perniagan dan lain-lainnya akan tidak mendapatkan keberuntungan.
 Melakukan perjalanan jauh pada hari-hari yang dianggap sial dan nahas juga dihindari. Hari-hari yang dianggap sial dan nahas antara lain hari kelahiran, hari selasa dan  hari rabu. Sedangkan bulan yang dianggap bulan yang tidak baik untuk pernikahan antara lain bulan Syawal, Muharram dan Safar menurut penanggalan tahun Hijriyah.
Hari-hari dan bulan-bulan yang sial dan nahas itu yang diyakini oleh kebanyakan orang-orang dari masyarakat suku jawa didasarkan kepada ramalan buku primbon peninggalan nenek moyang yang terus dilestarikan.

13. Tradisi Percaya Kepada Ramalan Primbon, Zodiak, Feng-Shui dan Shio
Tidak sedikit orang-orang dari kalangan Muslim mempercayai akan ramalan-ramalan dari kitab primbon peninggalan nenek moyang  masyarakat Jawa dari zaman dahulu, ramalan bintang (zodiak) yang bersumber dari ajaran Yunani kuno dan ramalan feng-shui serta ramalan shio yang bersumber dari kepercayaan cina.
Ramalan-ramalan tersebut diatas pada umumnya membicarakan sesuatu hal yang ghaib tentang apa yang akan  terjadi di masa depan. Padahal tidak seorangpun yang mengetahui tentang hal yang ghaib kecuali Allah Yang Maha Mengetahui.
Percaya kepada ramalan-ramalan berarti mengakui bahwa ada sesuatu selain Allah yang mengetahui hal-hal yang ghaib, hal ini sama artinya mengakui bahwa Allah itu mempunyai sekutu-sekutu. Perbuatan ini merupakan perbuatan  syirik.

14. Percaya Kepada Sesuatu Yang Dapat Mendatangkan Kesialan ( Tatthayur )
Sebagian masyarakat banyak yang mempercayai hal-hal yang seperti ini, misalnya pada saat berjalan ditengah jalan menemui ular yang melintas di jalan dari sebelah kiri sebagai tanda akan adanya kesialan atau datangnya nahas, menabrak kucing hingga mati pada saat berkendaraan sebagai tanda akan terjadinya kecelakaan bagi si pengendara, kejatuhan cicak di dalam rumah sebagai bentuk kesialan .
Mempercayai adanya kesialan atau akan datangnya nahas dari tanda-tanda yang ditemui adalah bentuk dari perbuatan syirik. Karena kemaslahatan dan kemudharatan yang menimpa seseorang itu datangnya dari Allah Yang Maha Pencipta , bukan datang  dari makhluk.( Wallahu’alam )
( Bersambung ke bagian tiga )
Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemahan, www.Salafi-Db
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam, www.Lidwa-Pusaka.com
3.Parasit Akidah,A.D.El.Marzdedeq, Syaamil
4.Kitab Tauhid ( Terjemahan) , Syaikh Muhammad bin Abdul Wahb ab at Tamimi, Darul Ilmi
5. Artikel www.yufidia.com
Selesai disusun, menjelang zhuhur, 25 Dzulqai’dah 1433H/11 Oktober 2012
( Musni Japrie )